Friday 28 December 2007

Iman adalah Mutiara (Japanese ver)

Silahkan bagi yg mau latihan bahasa jepang ^_^;

イマンというのは真珠
心の中を輝かす
唯一なり、偉大なり
アッラーへの信じること

アッラーへのイマンが無ければ
人生の道で戸惑う
アッラーへのイマンが無ければ
真の幸せがつかまず

親にもらうもんではなく
金で買えるもんではなく
道端でも拾えなく
イマンはアッラーの贈り物

イマンをいただいたのは
どんなに大きなものか
アッラーが僕らに与えた
幸せな生きる鍵

イマンを大切にしよう
イマンを大切にしよう

------------------------------------------
Disadur dari syairnya Raihan, dengan menyesuaikan untuk muslim jepang yg ammah.

Iman adalah mutiara
Di dalam hati manusia
Yang meyakini Allah
Maha Esa, Maha Kuasa

Tanpamu iman bagaimanalah
Merasa diri hamba padaNya
Tanpamu iman bagaimanalah
Menjadi hamba Allah yang bertaqwa

Iman tak dapat diwarisi
Dari seorang ayah yang bertaqwa
Ia tak dapat dijual-beli
Ia tiada di tepian pantai

Walau apapun caranya jua
Engkau mendaki gunung yang tinggi
Engkau berentas lautan api
Namun tak dapat jua dimiliki
Jika tidak kembali pada Allah

Jika tidak kembali pada Allah

Sunday 16 December 2007

Hadits Shahih Seputar Qurban

Tentu saja, apa-apa yang saya rangkum di blog ini berupa hadits-hadits dha`if maupun shahih dalam perkara-perkara ibadah, tidaklah mencakup semua hadits-hadits shahih maupun dha`if mengenai perkara-perkara tersebut.

Saya ini hanyalah Syaikhul Muqorrobin, bukan Syaikhul-Muhadditsin (^_^;)..... Bagi yang ingin merujuk lebih jauh tentang hadits-hadits shahih seputar perkara ibadah, hendaklah merujuk kepada kitab-kitab Syaikhul-Muhadditsin seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dll

Wallahul-musta`aan
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad, sanadnya hasan)

2. ”Barangsiapa memiliki hewan yang akan disembelih untuk qurban, apabila telah masuk sepuluh (hari pertama bulan Dzulhijjah), maka janganlah sedikit pun ia menyentuh (memotong) rambut (bulu)nya dan mengupas kulitnya.”
(HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud). Dalam lafazh yang lain; "Hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya".
Maksudnya adalah orang yang ingin berkurban hendaklah jangan memotong rambut/bulu /kuku maupun mengupas kulit yang ada pada dirinya mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Dalam sebuah riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim, ‘Amr bin Muslim pernah mendapati seseorang di kamar mandi sedang mencabuti bulu ketiaknya menggunakan kapur sebelum hari raya qurban. Sebagian mereka ada yang berkata: “Sesungguhnya Sa’id bin Musayyib tidak menyukai perkara ini.”

3. “ Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk kurban sedikitpun, akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yang diberikan untuk keluarganya."
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

4. “ Setiap hari Tasyriq ada sembelihan"
(Dikeluarkan oleh Ahmad (4/8), Al-Baihaqi (5/295), Ibnu Hibban (3854) dan Ibnu Adi dalam "Al-Kamil" (3/1118) dan pada sanadnya ada yang terputus. Diriwayatkan pula oleh Ath-Thabari dalam 'Mu'jamnya" dengan sanad yang padanya ada kelemahan (layyin). Hadits ini memiliki pendukung yang diriwayatkan Ibnu Adi dalam "Al-Kamil" dari Abi Said Al-Khudri dengan sanad yang padanya ada kelemahan. Hadits ini hasan Insya Allah, lihat 'Nishur Rayah" (3/61).) Hadits ini mengandung makna diperbolehkannya memotong sembelihan selama hari tasyrik. Demikian Imam Ahmad, sebagaimana dikutip Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Zadul Ma`ad.

5. “ Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut"
(HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)

6. "Makanlah kalian, simpanlah dan bersedekahlah"
(HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud). Maksudnya daging qurban itu diperuntukkan untuk makan, disimpan, dan disedekahkan.

7. Ali radhiyallahu ia berkata,(yang artinya) : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurus kurban-kurbannya, dan agar aku bersedekah dengan dagingnya, kulit dan apa yang dikenakannyaa*  dan aku tidak boleh memberi tukang sembelih sedikitpun dari hewan kurban itu. Beliau bersabda : Kami akan memberikannya dari sisi kami"
(HR. Muslim, Abu Daud, dan Ahmad. Bukhari meriwayatkannya (1716) tanpa lafaz : "Kami akan memberinya dari sisi kami".)
*Dalam Al-Qamus yang dimaksud adalah apa yang dikenakan hewan tunggangan untuk berlindung dengannya.

Dari berbagai sumber

Thursday 13 December 2007

Last Autumn: Rikugien 六義園




Rikugien adalah sebuah taman di Tokyo yang menjadi spot wisata. Selama musim gugur, yang merupakan saat2 terindah bagi Rikugien, taman dibuka hingga pukul 21.00 sehingga pengunjung bisa menikmati 'light up' musim gugur.
Sayangnya, krn kamera saya kurang canggih, banyak gambar2 yg terambil dengan buruk -_-

Last Autumn: Campus and Matsumoto Castle




Berhubung lagi berencana meninggalkan jepang,, jadi makin rajin moto... ^_^;

Last Autumn: Kagami Ike (Mirror Pond)




Jalan-jalan ke Kagami Ike 鏡池 di awal Musim Gugur... sayangnya daerah sekitar kagami ike sudah memasuki akhir musim gugur, krn terletak di pegunungan. Pulang dari Kagami Ike makan soba (mie khas jepang) di salah satu daerah soba terkenal, Togakushi. Nyoba pesen Jumbo Nyoomon (仁王門) Soba, menu khas Restoran Nyoomon-Ya . Eh, yang keluar bukannya mangkok, tapi tempat ulekan wijen ^_^; ... diameternya sekitar 1.5 kali sumpit. Kenyang deh.

Wednesday 12 December 2007

Hadits Dha`if Seputar Qurban

Dha`if tidaknya suatu hadits tidak serta merta langsung berhubungan dengan hukum fikih yang terkandung dalam hadits tesebut. Karena dalam menentukan suatu hukum fikih dipakai pula kaidah-kaidah yang khusus. Ditambah lagi, bisa jadi hadits dha`if tsb hanya hadits tentang fadhilahnya, tapi ada hadits yang shahih yang membicarakan hukum syariatnya.

Selain itu, bisa jadi suatu hadits dha`if menurut satu kitab al-Jarh wat-Ta'dil, namun dishahihkan oleh kitab al-Jarh wat-Ta'dil yang lain, karena bermacamnya kitab al-Jarh wat-Ta'dil yang ada. Walaupun dlm kaidah secara umum, al-jarh(yg melemahkan) didahulukan dibanding at-ta'dil(yg menguatkan) sepanjang ia sudah sesuai.

Hadits-hadits dha`if seputar qurban berikut diambil dari Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Semoga bermanfaat.

btw, tulisan di bawah ckp panjang...bagi yg ingin "speed reading" silahkan baca haditsnya dan kedudukannya aja. ^_^

SM

------------------------------------------------------------------------------------
Hadits Dha`if Seputar Qurban

1. “Tidaklah anak Adam pada hari ini (hari raya Adh-ha) mengerjakan (amalan) yang lebih baik dari menumpahkan darah (yakni: menyembelih qurban-pen), kecuali menyambung persaudaraan".

HADITS INI DHA’IF. Al-Mundziriy berkata (II/102): "Diriwayatkan oleh Thabaraniy di dalam al-Kabiir dari Ibnu `Abbas, dan di dalam isnadnya ada Yahya bin Al Hasan Al Khasyniy,aku tidak tahu keadaannya." Al Haitsami berkata (IV/18): "Dia dha’if, walaupun sekelompok (orang) mentsiqahkannya".

Syeikh al-Albani berkata: "Kemudian aku mengecek di dalam Mu’jam Ath Thabrani Al Kabiir dan aku dapati hadits itu di dalamnya (III/104/1) dari Al-Hasan bin Yahya Al Khasyni dari Isma’il bin Ayyaasy dari Laits dari Thawus, dia berkata: Rasulullah bersabda di hari raya Adh-ha: … kemudian dia menyebutkan (hadits di atas). Aku (al-Albani) berkata: Maka jelaslah bahwa dia adalah Al-Hasan bin Yahya yang disebutkan oleh as-Sam’aani bahwa al-Hafizh berkata: "Shaduuq (jujur) tetapi banyak salahnya". Dan bertambah ilmu(ku) tentang kelemahan hadits ini, tatkala aku melihat di dalam (sanad)nya terdapat Isma’iil bin ‘Ayyaasy dan Laits, yang (Laits) ini adalah Ibnu Abi Salim, sehingga (sanad ini) dirangkai para (rawi) yang dha’if.

2. "Tidaklah seorang manusia mengerjakan satu pekerjaan pada hari qurban yang lebih dicintai oleh Allah daripada menumpahkan darah (menyembelih qurban -pen). Sesungguhnya qurban itu akan datang pada hari qiyamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah itu berada di satu tempat di sisi Allah sebelum ia jatuh diatas bumi. Maka baguskanlah nilainya".

HADITS INI DHA’IF. Diriwayatkan oleh at-Tirmidziy (II/352), Ibnu Majah (II/272), al Hakim (IV/221-222) dan al-Baghawi di dalam "Syarhus Sunnah" (I/ 129/1) dari jalan: Abul Mutsanna Sulaiman bin Yaziid dari Hisyam bin `Urwah dari bapaknya dari `Aisyah secara marfu’.

At-Tirmizi meng-hasan-kannya. Al-Hakim mengatakan: "Isnadnya shahih", tetapi dibantah oleh Adz-Dzahabi: "Aku berkata: Sulaiman lemah, dan sebagian (ulama) meninggalkannya". Al-Mundziri berkata, "Mereka semua meriwayatkan dari jalan Abul Mutsanna, sedang dia adalah lemah, walaupun terkadang (dianggap) kuat". Al Baghawi berkata: "Abu Hatim sangat melemahkannya".

3. "Qurban adalah sunnah Ibrahim bapak kalian, mereka bertanya: "Apakah yang kami dapatkan padanya?" beliau menjawab: "Pada setiap helai rambut ada satu kebaikan"; mereka bertanya: "Bagaimana dengan bulu?" Beliau menjawab: "Pada setiap helai rambut dari bulu ada satu kebaikan."

HADITS INI DHA’IF. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (II/273) dan al-Hakim (II/389) dari `Aidzullah bin `Abdullah Al-Majaasy’iy dari Abu Dawud as Sabi’iy dari Zaid bin Arqam, dia berkata: "Sahabat-sahabat Rasulullah bertanya: "Apakah qurban ini?" beliau menjawab: (hadits diatas)".

Al-Hakim berkata: "Isnadnya shahih!", kemudian dibantah oleh: Adz-Dzahabi: "Aku berkata: (tentang) `Aidzullah, Abu Hatim berkata: Haditsnya mungkar.". Setelah menukil penshahihan al-Hakim, al-Mundziri berkata: "Tidak, bahkan lemah. Aidzullah adalah Al Majasy’iy dan Abu Dawud as-Sabi’i adalah Nafi’ bin Al Harits Al A’ma, keduanya lemah". Tentang Abu Dawud as-Sabi’i ini, adz-Dzahabi berkata tentangnya: "Dia memalsu hadits". Ibnu Hibban berkata: "Tidak boleh meriwayatkan darinya, dialah yang meriwayatkan dari Zaid bin Arqam…" kemudian beliau menyebutkan hadits di atas.

4. "Hai Fathimah, berdirilah mendekati korbanmu, dan saksikanlah! Karena sesungguhnya pada tetesan darahnya yang pertama, seluruh dosa yang telah engkau lakukan akan diampuni.“

HADITS INI MUNGKAR. Diriwayatkan oleh al-Hakim (III/ 222) dari jalan an-Nadr bin Isma’il al-Bajali yang berkata: Abu Hamzah ats-Tsumali telah bercerita kepada kami dari Sa’id bin Jubair dari `Imran bin Hushain, marfu’.

Al-Hakim berkata: "Isnadnya shahih". Tetapi dibantah oleh adz-Dzahabi: "(Tidak benar) bahkan Abu Hamzah sangat dha’if, dan (Ibnu) Isma’il tidak begitu (kuat -pen)". Ath Thabrani juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah juga di dalam Al Kabiir dan Al Ausath sebagaimana tersebut di dalam al-Majma’ (IV/ 17).

Kemudian al-Hakim membawakan penguat (syahid) dari jalan `Athiyyah dari Abu Sa’id Al Khudriy marfuu’. Akan tetapi adz-Dzahabi membantahnya dengan menyatakan bahwa `Athiyyah adalah lemah. Dan dari jalan `Athiyah pula, diriwayatkan oleh al-Bazzaar dan Abusy-Syaikh Ibnu Hayan, sebagaimana didalam at-Targhib (II/102). Ibnu Abu Hatim berkata di dalam Al ‘Ilal (II/38-39): "Aku mendengar bapakku berkata: Hadits itu mungkar." Abu Qashim al-Ashbahani juga meriwayatkan seperti itu, sebagaimana di dalam At Targhib, dan dia berkata: "Sebagian guru kami telah menghasankan hadits (ini) walaupun keadaannya seperti ini, wallahu a’lam".

5. “Barangsiapa yang menyembelih korban dengan jiwa yang senang terhadap (qurban itu), dan dengan mengharapkan (pahala) terhadap hewan qurbannya, maka hewan itu sebagai dinding dari neraka untuknya.”

HADITS INI PALSU. Al-Haitsami berkata di dalam Al-Majma (IV/17) setelah dia menyebutkannya dari hadits Hasan bin `Ali: "Diriwayatkan oleh ath Thabarani di dalam al-Kabir dan di dalam sanadnya ada Sulaiman bin `Amr An-Nakha’i dan dia adalah pendusta."

Ibnu Hibban berkata: "Dia adalah laki-laki yang zhahirnya shalih, akan tetapi dia benar-benar memalsu hadits". Dan termasuk kelalaian as-Suyuthiy, dia memasukkan hadits ini di dalam al-Jami’ush Shaghir dari sanad tetapi pensyarahnya, yaitu Al Munaawi membantahnya dengan ucapan Al Haitsami ini, lalu berkata : "Maka sepantasnya bagi penyusun untuk membuangnya dari kitab ini."

6. “Sebaik-baik qurban adalah domba jadza’ (berumur setahun penuh) ”

HADITS INI DHA’IF. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (II/355), al-Baihaq (IX/271) dan Ahmad (II/444-4445) dari jalan `Utsman bin Waqid dari Kadaam bin `Abdurrahman dari Abu Kabasy. At Tirmidzi berkata: "Hadits Gharib," yakni dha’if. Al Haafizh Ibnu Hajar berkata: "Dan di dalam sanadnya ada kelemahan"

Syaikh al-Albani menyatakan bahwa Abu Kabasy dan Kadaam adalah majhul (tidak dikenal), sebagaimana disebut kan dengan jelas oleh Al Haafizh (Ibnu Hajar) di dalam alt Tagrib. Al-Baihaqi berkata: "Dan telah sampai kepadaku dari Abu `Isa at-Tirmidzi, dia berkata: al-Bukhari berkata: Diriwayatkan oleh selain `Utsman bin Waaqid dari Abu Hurairah (secara) mauquf."

7. “Wahai manusia, hendaklah kalian menyembelih qurban, dan berharaplah pahala dengan darahnya, karena sesungguhnya walaupun darah itu jatuh di tanah, akan tetapi sesungguhnya darah itu jatuh di dalam wadah milik Allah.”

HADITS INI PALSU. Al-Haitsami berkata: "Diriwayatkan oleh ath Thabarani di dalam Al-Ausath, dan dalam sanadnya ada `Amr bin Al Hushain Al ‘Uqaili dan dia adalah orang yang haditsnya di tinggalkan".

8. "Besarkanlah hewan-hewan qur ban kalian, karena sesungguhnya hewan-hewan qurban itu adalah tunggangan kalian di atas shirath (jembatan di atas neraka).“

HADITS INI TIDAK ADA ASALNYA DENGAN LAFAZH INI. Ibnush Shalah berkata: "Hadits ini tidak dikenal, dan tidak tsabit". Dalam hadits lain dengan lafazh (istafrihuu) sebagai ganti (‘azhzhimuu) akan tetapi sanadnya sangat dha’if.

9. "Sesungguhnya hewan qurban yang paling utama adalah yang paling mahal dan paling gemuk.”

HADITS INI DHA’IF. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/ 424), Abul `Abbas Al Asham didalam "Hadits"nya (I/140/1), dan dari jalannya juga oleh al-Hakim (IV/231), juga al-Baihaqi (IX/168).

Dan Ibnu `Asaakir di dalam "Tarikh Dimsyaq" (III/197/1) dari jalan `Utsman bin Zarf al-Juhaini yang berkata Abul Asyad (Al-Asham berkata: Abul Asad) as-Sulami telah bercerita kepadaku dari bapaknya dari kakeknya. `Utsman ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dinyatakan oleh al-Haafizh di dalam At Taqrib. Abul Asyad juga majhul, al-Haitsami berkata: "Diriwayatkan oleh Ahmad, sedangkan Abul Asyad, aku tidak mendapati orang yang mentsiqahkannya (menyatakan sebagai perawi yang kuat) dan menjarhnya (menyatakan sebagai perawi yang lemah), demikian pula bapaknya. Ada yang mengatakan, kakeknya adalah `Amr bin `Abas".


Dirangkum dari situs Vila Baitullah

Sunday 9 December 2007

Dzulhijjah datang lagi...

Insya Allah malam ini kita akan memasuki tanggal 1 Dzulhijjah..
(Setidaknya bagi yg di Jepang, japan islamic center sdh menetapkan bhw 1 Dzulhijjah jatuh pada esok hari, krn komite rukyat hilal tdk dapat melihat bulan kemarin malam)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Lebih lengkapnya.. silahkan langsung ke TKP :-)

http://muqorrobin.multiply.com/journal/item/10/Amal_di_Sepuluh_Hari_Dzulhijjah