Monday 30 November 2009

Hukum Menonton di Bioskop?

Halal. Karena tidak ada satupun ayat al-Quran dan Hadis yang menyebutkan terlarangnya menonton di bisokop. Atau, halal karena kaidah fikih mengatakan, "al-ashlu fi syai al-ibahah", asal dari segala sesuatu adalah boleh.

Hehehe...klo mau cari tahu, langsung tanya para ustadz aja, di-googling juga bisa ketemu insya Allah. Berani terima tantangan ini? (apa coba? ^^;)

Saya hanya akan coba mengangkat 1 manfaat dari menonton di bioskop,....... dan 1 mudharatnya tentu saja :)

Manfaat menonton di bioskop yang bi(a)sa disebutkan adalah memperluas wawasan, sebagai bentuk input informasi, memperkaya pemikiran, nyambung dengan isu-isu terkini, yang semuanya berkaitan dg kata awal, "memperluas wawasan". Sebenarnya klo hanya memperluas wawasan dll, g perlu ke bioskop, alias nonton di rumah juga bisa. Cuma klo mau nyambung dg isu-isu (perfilman/pergaulan) terkini -walaupun tkadang g layak disebut isu terkini-, ya harus(?) nonton yg hot from the oven...

Adapun mengenai mudharatnya, satu yg ingin saya bahas adalah "melanggar waktu sholat". Yang saya maksud melanggar waktu sholat bukanlah tidak sholat pada waktunya, tapi tidak sholat pada awal waktunya (berjamaah di mesjid bagi laki-laki). Tidak bisa dipungkiri, sebagian besar  waktu tayang di bioskop-bioskop melanggar waktu sholat (barusan ngecek sekilas di situs cineplex), secara langsung maupun tidak langsung.

Pertanyaannya adalah, layakkah waktu sholat kita langgar demi menonton di bioskop?

Seorang muslim mungkin akan berkata, "kan sebaik-baik sholat isya (krn biasanya orang nonton itu malem) adalah di pertengahan malam, bukan di awalnya. Ini jelas disebutkan dalam kitab shahih al-bukhari". Keren juga sih, karena bawa-bawa shahih al-bukhari, tp kurang keren, krn tdk mengakomodir hadis-hadis lainnya. Jelas bahwa, keutamaan mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam tidak mengalahkan anjuran keras sholat berjamaah di mesjid, di mana sebagian ulama mewajibkannya.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka."
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Adapun seorang muslimah mungkin akan berkata, "kan sholat wanita yang terbaik, berdasarkan hadis2 shahih, adalah di kamarnya, bukan di mesjid". Betul sekali, tapi kalau untuk sholat saja lebih baik di rumahnya , masa' untuk nonton film lebih baik di luar rumahnya? Saya tidak sedang membahas hukum wanita keluar rumah lho ya ;) Saya sedang mengkritik muslimah yg memakai dalil di atas untuk memudah-mudahkan nonton di bioskop.

Ibnu Mas’ud berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab, ‘mendirikan sholat pada waktunya,’ Aku bertanya kembali, ‘Kemudian apa?’ Jawab Beliau, ‘berbakti kepada orang tua,’ lanjut Beliau. Aku bertanya lagi, ‘Kemudian?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.’ ”
[HR Bhukari dan Muslim]

Maksud sholat pada waktunya adalah di awal waktunya kecuali sholat yg memiliki keterangan lain, demikian asy-Syaikh al-'Utsaimin.

Hadis yang dikutip terakhir telah menjelaskan pada kita, bahwa di antara 3 amal yang paling dicintai Allah, tidak ada "memperluas wawasan melalui nonton di bioskop" :)

Tapi berarti, klo tidak melanggar waktu sholat, nonton di bioskop oke-oke sajakah? Ya....saya baru menyebutkan 1 mudharat. Untuk keputusan final silahkan analisa (renungkan) sendiri lebih mendalam, dan tanyakan pada ahlinya :)

Sunday 29 November 2009

Keutamaan Dzikir Bersendiri

Dzikir sendirian disebutkan dalam hadis yang sama dengan dzikir bermajelis.

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa alihi wasallam bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Aku sesuai dengan dugaan hamba-Ku terhadap-Ku. Dan Aku bersama hamba-Ku apabila dia berdzikir kepada-Ku. Maka bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku dengan tersembunyi pada dirinya, maka Aku akan mengingatnya dengan sendirian. Dan bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku di depan halayak ramai, maka Aku akan menyebutnya di hadapan halayak yang lebih dari halayaknya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dan Muslim dalam Shahih keduanya).

Dalam menjelaskan makna hadits ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan: “Yang dimaksud dengan berdzikir di depan khalayak ramai itu adalah berdzikir dengan berjamaah.”

Lebih lanjut beliau mengatakan : “Sebagian Ulama’ mengatakan bahwa dari hadits ini diambil pengertian bahwa dzikir khafiy (yakni dengan tersembunyi) itu lebih utama dari dzikir jahriy (yakni berdzikir dengan bersuara).” 

Dari hadits ini, kita mendapati pengertian bahwa Ibnu Hajar telah berijtihad dengan mengambil pengertian dari hadits ini, bahwa dzikir itu ada yang dilakukan dengan sendiri-sendiri dan ada pula dengan berjamaah.

Adapun tentang keutamaan dzikir sendirian yang sangat besar, disebutkan dalam hadis berikut:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari di saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Seorang pemimpin yang adil. Seorang pemuda yang tumbuh dalam ketekunan beribadah kepada Allah. Seorang lelaki yang hatinya selalu bergantung di masjid. Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya. Seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang perempuan cantik lagi berkedudukan namun mengatakan, ‘Aku merasa takut kepada Allah’. Seorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tangan kanannya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kirinya (terbalik, seharusnya ’sampai-sampai tangan kirinya tidak mengerti apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya’, pent). Dan juga seorang yang mengingat Allah di saat sendirian hingga kedua matanya mengalirkan air mata.
(HR. al-Bukhari)

Lebih jauh lagi, pada dasarnya islam mengajarkan agar beramal secara sembunyi-sembunyi. Hal ini juga dapat kita lihat pada hadis di atas, ketika disebutkan tentang sedekah tangan kanan yang tidak diketahui tangan kirinya. Dan masih banyak dalil-dalil yang menunjukkan pada hal tersebut. Ini semua tidak lain agar ikhlas dapat lebih didekati, dan riya dapat lebih dijauhi. Dan ikhlas adalah inti tauhid, pondasi utama syariat yang mulia ini.

Wallahu a'lam
Wallahul-musta' an

Thursday 26 November 2009

Muslim yang Mendahului Columbus....

Pelajaran sejarah di sekolah dulu mengajarkan bahwa penemu benua Amerika adalah Columbus (walaupun suku indian sdh lebih dulu ongkang-ongkang kaki di sana sebelum Columbus datang).

Benarkah Columbus adalah orang non benua Amerika yang pertama kali berlabuh di benua tersebut? Tampaknya cukup menarik tuk diselidiki kembali...

-------------------------------------------------------------

RALEIGH--Sebuah pameran di North Carolina mengeksplorasi warisan awal Islam  dan kontribusi mereka dalam membangun Amerika.

Pameran di Masjid Universitas Shaw pada Ahad (23/11) lalu ini membantah hipotesis bahwa umat Islam pertama kali datang ke AS pada tahun 1960-an, atau bahwa yang paling awal di antara mereka adalah orang Afrika-Amerika yang memeluk Islam seperti pensiunan petinju atau aktivis kulit hitam.

Pameran, "Muslim di Amerika," menunjukkan bahwa penjelajah Muslim mungkin telah mendahului Christopher Columbus dan bahwa umat Islam berjuang dalam setiap perang AS sejak Perang Revolusi. Catatan sensus menunjukkan bahwa 584 prajurit dengan nama akhir Muhammad (33 dieja cara yang berbeda) ikut bertempur pada Perang Dunia I.

selengkapnya di : republikaonline

Selamat Idul Adha 1430 H... Taqabbalallahu minna wa minkum... Id Mubarak ^_^

Wednesday 25 November 2009

Toko Dinar Emas Online

http://www.usahadinar.com/
Dinar, dinar, dan dinar....
Investasi yang baik :)

Bijaknya Para Imam Ahlus Sunnah Menyikapi Qunut Shubuh

Sungguh menyejukkan membaca uraian al-Ustadz Farid Nu'man Hasan. Begitu nyata sikap-sikap teduh para Imam Ahlussunnah dalam hal qunut shubuh.

Seperti kita ketahui, qunut shubuh merupakan khilafiyah ijtihadiyah dari masa ke masa. Dalam kaidah fiqh telah disebutkan Al Ijtihad Laa Yanqudhu bil Ijtihad (Suatu ijtihad tidak bisa dimentahkan oleh ijtihad lainnya). ” Maka demikian pula dalam hal qunut shubuh. Asy-Syafi'iyah (mazhab Syafi'i) dan Malikiyah (mazhab Maliki) telah berijtihad tentang disyariatkannya qunut shubuh terus menerus. Adapun Hanafilah (mazhab Hanafi) dan Hanabilah (mazhab Hanbali) berijtihad bahwa qunut shubuh terus menerus itu bid'ah.

Sebelum kita menikmati keindahan sikap para Imam Ahlus Sunnah dalam berbeda pendapat, saya kutipkan sebagian dalil-dali dari kedua kelompok.

Yang membid'ahkan:
“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berqunut pada shalat shubuh, kecuali karena mendoakan atas  sebuah kaum atau untuk sebuah kaum.” (HR. Ibnu Hibban, shahih)

Sa’ad bin Thariq Al Asyja’i bertanya kepada ayahnya, di mana ayahnya pernah shalat dibelakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, apakah mereka pernah qunut subuh? Ayahnya menjawab: Anakku, itu adalah muhdats (perkara yang diada-adakan).
(HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan lainnya, at-Tirmidzi mengatakan: hasan shahih)

Yang mensyariatkan:
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa melakukan qunut shubuh sampai faraqat dunia (meninggalkan dunia/wafat).
(HR. Ahmad, al-Baihaqi, Abdurrazzaq, ath-Thabarai, katanya: shahih. Ad Daruquthni,  al-Haitsami mengatakan: rijal hadits ini mautsuq (bisa dipercaya). Majma’ az-Zawaid, 2/139)
 


Dan inilah sikap para Imam Ahlus Sunnah dalam perbedaan ini:

Diceritakan dalam al-Mausu’ah sebagai berikut:
“Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu meninggalkan qunut dalam subuh ketika Beliau shalat bersama jamaah  bersama kalangan Hanafiyah (pengikut Abu Hanifah) di Masjid mereka,  pinggiran kota Baghdad . Berkata Hanafiyah: “Itu merupakan adab bersama imam.” Berkata Asy Syafi’iyyah (pengikut Asy Syafi’i): “Bahkan beliau telah merubah ijtihadnya pada waktu itu.”
(Al Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 2/302. Wizarah al-Awqaf asy-Syu’un al-Islamiyah)

Dikatakan oleh al ‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin Rahimahullah sebagai berikut:
“Lihatlah para imam yang mengetahui banyak kesepakatan, adalah Imam Ahmad Rahimahullah berpendapat bahwa qunut dalam shalat fajar (subuh) adalah bid’ah. Dia mengatakan: “Jika aku shalat di belakang imam yang berqunut, maka aku akan mengikuti qunutnya itu, dan aku aminkan doanya, semua ini lantaran demi menyatukan kalimat, melekatkan hati, dan menghilangkan kebencian antara satu dengan yang lainnya.”
(asy-Syaikh al-‘Utsaimin, Syarhul Mumti’, 4/25. Mawqi’ Ruh al-Islam)


Sufyan ats-Tsauri mengatakan, sebagaimana dikutip oleh at-Tirmidzi:
“Berkata Sufyan ats-Tsauri: “Jika berqunut pada shalat shubuh, maka itu  bagus, dan jika tidak berqunut itu juga bagus.”

(Lihat Sunan at-Tirmidzi, keterangan hadits No. 401)


Ibnu Hazm berpendapat, sebagaimana yang disebutkan oleh asy-Syaukani:

“Siapa saja yang yang melakukannya dan meninggalkannya, adalah baik.”
(Nailul Authar, 2/346)

Ibnu Taymiyyah berkata :

“Demikian juga qunut subuh, sesungguhnya perselisihan di antara mereka hanyalah pada istihbab-nya (disukai) atau makruhnya (dibenci). Begitu pula perselesihan seputar sujud sahwi karena  meninggalkannya atau melakukannya, jika pun  tidak qunut, maka kebanyakan mereka sepakat atas sahnya shalat yang meninggalkan qunut, karena itu bukanlah wajib. Demikian juga orang yang melakukannya (qunut, maka tetap sah shalatnya –pen).”  
(Al-Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, 5/185. Mauqi’ al-Islam)

Adapun Ibnul-Qayyim pernah berkata :

“Maka, ahli hadits adalah golongan pertengahan di antara mereka (penduduk Kufah yang membid’ahkan) dan golongan yang menyunnahkan qunut baik nazilah atau selainnya, mereka telah dilapangkan oleh hadits dibandingkan dua kelompok ini. Sesungguhnya mereka berqunut karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya, mereka juga meninggalkannya ketika Rasulullah meninggalkannya, mereka mengikutinya baik dalam melakukan atau meninggalkannya. Mereka (para ahli hadits) mengatakan: melakukannya adalah sunah, meninggalkannya juga sunah, bersamaan dengan itu mereka tidak mengingkari orang-orang yang merutinkannya, dan tidak memakruhkan perbuatannya, tidak memandangnya sebagai bid’ah, dan tidaklah pelakunya dianggap telah berselisih dengan sunnah, sebagaimana mereka juga tidak mengingkari orang-orang yang menolak qunut ketika musibah, mereka juga tidak menganggap meninggalkannya adalah bid’ah, dan tidak pula orang yang meninggalkannya  telah  berselisih dengan sunnah, bahkan barang siapa yang berqunut dia telah berbuat baik, dan siapa yang meninggalkannya juga baik.”
(
Zaadul Ma’ad, 1/274-275)

Ulama kontemporer asy-Syaikh al-'Utsaimin telah berpendapat :

Maka, orang yang menganggap bahwa manusia tidaklah berqunut, tetapi dia jika berimam dengan seorang yang melakukannya maka hendaknya dia mengikutinya dan mengaminkan doanya. Dia dalam hal ini berniat demi persatuan dan menghilangkan perpecahan, maka dengan niatnya itu dia akan mendapatkan pahala. Insya Allah.”
(asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Fatawa Nur ‘Alad Darb No. 504)



Saya pribadi termasuk yang tidak berqunut. Namun jika sebelumnya saya tidak berqunut walaupun imam berqunut, maka sekarang saya dengan senang hati mengikuti imam, jika ia berqunut. Mengutip kalimat indah dari al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, "...semua ini lantaran demi menyatukan kalimat, melekatkan hati, dan menghilangkan kebencian antara satu dengan yang lainnya.”

(^_^)

Wallahul-musta'an

Yang Lebih Baik dari 70 Sholat

Sholat bukan sembarang sholat, tapi sholat yang lebih baik dari 70 sholat..
Sholat apakah gerangan?

Dialah sholat dengan bersiwak sebelumnya. Yup, siwak. Siwak, siwak, dan siwak.. (siwak mania mode on :)

Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Keutamaan shalat dengan bersiwak terhadap shalat dengan tanpa bersiwak adalah tujuh puluh kali lipat"
(HR. Ahmad, Abu Ya'la, Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim, ia berkata : shahih menurut syarat Muslim)

Siwak adalah salah satu sunnah mulia dari Muhammad bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka yang mengaku mencintainya, hendaknya berusaha meneladaninya.

"Bersiwak itu mensucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah"
(HR. an-Nasa-i, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban. Shahih)

Lalu apakah siwak bisa disamakan dengan sikat gigi? Sependek pengetahuan saya ada perbedaan pendapat tentang mengqiyaskan siwak dengan sikat gigi. Namun ada kesepakatan dalam sunnahnya membersihkan gigi/mulut.

Saya pribadi mengikuti pendapat yang mengutamakan siwak. Bagaimanapun hal tersebut lebih dekat pada meneladani sang manusia mulia. Lebih jauh lagi, siwak lebih praktis daripada sikat gigi, tidak perlu air dan pasta gigi. Dan lebih mudah untuk diulang-ulang setiap ingin sholat. Kayaknya gimanaaa gitu klo sikat gigi 5 kali sehari (ini baru yang fardhu lho ;)

Walhamdulillah, era globalisasi telah semakin memudahkan membeli siwak di berbagai tempat. Di kampus saya sendiri ada ad-Dukkan al-'Arabi, alias Kedai Arab, yang tentu saja menjual siwak. Sebatangnya hanya 2 ringgit alias 5-6 ribuan rupiah saja. Biasanya cukup untuk 2-3 minggu. Harga yang sangat murah untuk sholat yang 70 kali lipat. Bukankah begitu bukan? ^_^

Besok Puasa Arafah!!! Jangan lewatkan :) dalam riwayat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang puasa Arafah: “Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya."(HR Muslim)

Tuesday 24 November 2009

Keutamaan Majelis Dzikir

Dalam kitab al-Adzkar karya Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, disebutkan hadits-hadits keutamaan majelis dzikir. Penyebutan hadits-hadits tersebut dalam kitabnya yang khusus membahas dzikir, menjelaskan bahwa al-Imam an-Nawawi membenarkan keutamaan dzikir bermajelis. Berikut ini adalah sebagian hadits yang beliau sebutkan:

"Tidaklah suatu kaum duduk berdzikir kepada Allah ta'ala (yadzkurunallaha ta'ala), melainkan mereka dikelilingi oleh para Malaikat, diliputi rahmat, diturunkan kepada mereka sakinah (ketenangan) dan mereka disebut-sebut oleh Allah di hadapan (makhluk) yang berada di sisi-Nya"
(hadits shahih Muslim)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar menuju sekumpulah sahabatnya, lalu beliau bersabda, "Apa yang membuat kalian berkumpul di sini?" Para sahabat menjawab, "Kami duduk dalam rangka berdzikir kepada Allah subhanahu wata'ala dan memujiNya atas petunjuk dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat masuk Islam."
Lalu beliau bersabda,"Demi Allah, apakah tidak ada yang menyebabkan kalian berkumpul di sini kecuali hal tersebut? Adapun aku, maka aku tidak pernah meminta kalian untuk bersumpah untuk menuduh kalian, akan tetapi Jibril telah datang kepadaku, lalu memberitahukan bahwa sesunguhnya Allah subhanahu wata'ala membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat"
(hadits shahih Muslim)

"Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka berhentilah" Para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud dengan taman-taman surga tersebut?" Beliau menjawab, "Majelis-majelis dzikir, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala mempunyai rombongan-rombongan dari para malaikat yang mencari majelis-majelis dzikir, maka apabila mereka mendapatinya, mereka mengelilinya."  (hadits riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, hasan menurut Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali)

Monday 23 November 2009

Bolehnya Menyebut Negara Yahudi dengan Sebutan Israel

Alhamdulillah, mendapat penjelasan yang cukup kuat dari seorang ustadz mengenai masalah ini. Beberapa waktu lalu sempat muncul fatwa ulama yang melarang mengecam negara yahudi penjajah palestina dg menggunakan kata "negara israel", karena israel adalah nama lain Nabi Ya'qub 'alayhissalam, sehingga mengecam negara Israel bisa membawa pada pengecaman terhadap sang Nabi.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai pendapat yang berlawanan dengan fatwa tersebut. Saya sendiri mengikut pendapat ini.


------------------------http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/107-----------

Istilah 'Israel' Dahulu dan Sekarang

               Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam adalah BENAR. Hal ini telah disepakati oleh para Imam kaum muslimin dari zaman ke zaman.

Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya:

 { ذُرِّيَّةَ مَنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا } [الإسراء: 3] فإسرائيل هو يعقوب عليه السلام، بدليل ما رواه أبو داود الطيالسي: حدثنا عبد الحميد بن بهرام، عن شهر بن حَوشب، قال: حدثني عبد الله بن عباس قال: حضرت عصابة من اليهود نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم: "هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب؟". قالوا: اللهم نعم. فقال النبي صلى الله عليه وسلم: "اللهم اشهد

            Allah Ta’ala berfirman: (yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (QS. Al Isra’ (17): 3). Maka, Israil, dia adalah Ya’qub ‘Alaihissalam. Dalilnya adalah telah diriwayatkan oleh Abu Daud Ath Thayalisi: telah berkata kepada kami Abdul Hamid bin Bahram dari Syahr bin Hausyab dia berkata: telah berkata kepadaku Abdullah bin Abbas dia berkata: “Sekelompok Yahudi telah hadir dihadapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.  Maka Nabi bertanya kepada mereka: “APakah kalian tahu bahwa Israil itu adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya Allah, benar!” lalu Nabi bersabda: “Ya Allah Saksikanlah!” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/241)

Inilah fakta sejarah yang tidak bisa diingkari oleh siapa pun. Namun, kita juga melihat ada fakta sejarah di zaman modern, dan ini pun tidak bisa diingkari oleh siapa pun juga, bahwa ada sebuah Negara yang bernama ISRAEL sejak awal berdirinya, terlepas dari apa dibalik motivasi mereka menggunakan nama itu.

Hal ini sama halnya dengan dua orang yang berbeda tetapi memiliki nama yang sama. Misal,   adanya fakta sejarah bahwa  dahulu ada seorang nabi mulia dan menjadi penghulu para Nabi, dan dia dijuluki Al Amin. Belakangan, di zaman modern ada seorang koruptor bernama Al Amin juga,  sehingga  manusia saat ini menyebutnya: Al Amin sang koruptor!! Nah, siapakah Al Amin yang dimaksud oleh mereka ini? Apakah ini adalah Al Amin julukan Nabi mulia tersebut? Tentu bukan …., Al Amin di sini sesuai konteks dan maksud mereka adalah Al Amin yang telah melakukan kejahatan korupsi. Hal ini, sama sekali tidaklah salah menurut syariat.


Faktanya pula, para ulama hadits sering melakukan celaan kepada sebagian perawi hadits seperti sebutan Al Kadzdzab (pendusta), matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan), munkarul hadits (haditsnya munkar) dan lainnya, …. Yang bisa jadi diantara nama perawi tersebut kebetulan sama dengan nama para nabi. Nah, apakah ini dengan mudahnya disimpulkan bahwa para ahli hadits telah mencela para nabi? Tentu tidak, bahkan menyimpulkan seperti  itu menunjukkan betapa kurang cerdasnya kita. Sebab yang mereka cela adalah para perusak hadits, yang -qadarallah- nama mereka sama dengan nama para nabi.

Selain itu, para ulama sering menggunakan istilah Israiliyat  untuk riwayat-riwayat yang dianggap berasal atau pengaruh dari ajaran Yahudi yang menyusup ke dalam kitab-kitab para ulama Islam. Mereka tidak menyebut riwayat Yahudiyat. Namun demikian, istilah Israiliyat ini oleh para ulama tidak ada yang mengartikan kisah yang berasal dari Nabi Ya'qub.

Oleh karena itu, ketika banyak manusia mencela Negara Israel lantaran kekejaman mereka terhadap umat Islam, dengan berbagai kecaman dan kalimat seperti, misal: Israel the Real Terorist, Go To Hell Israel,  dan lainnya. Hal ini tidak bisa disalahkan, sebab yang mereka maksud dari ucapan ini, -dan ini pun telah maklum dan masyhur- bahwa Israel ini adalah Nama Negara yang didirikan oleh Yahudi. Tak terpikir oleh mereka, juga oleh orang yang mendengarkannya, ketika mengucapkan kalimat itu adalah untuk mencela Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam. Amatlah  simplistis  menyalahkan hal tersebut, hanya karena nama Israel –dahulu- adalah nama seorang Rasul yang mulia Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam.

 

Menilai Sesuatu Tergantung Maksud dari Sesuatu Tersebut

Sesungguhnya para ahli ushul telah membuat kaidah agung, yang dijadikan salah satu variable untuk menentukan dan memutuskan bahwa satu perbuatan itu halal atau haram, benar atau salah. Imam Tajjuddin As Subki, dalam kitab Al Asybah wan Nazhair telah menulis kaidah yang kelima:

الأمور بمقاصدها

“Perkara dinilai tergantung maksud-maksudnya.” (Al Asybah wan Nazhair, 1/65. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Beliau –Rahimahullah- menyebutkan bahwa kaidah ini  didasari hadits nabi yang sangat masyhur yakni:

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى

“Sesungguhnya, amal perbuatan tergantung niatnya, setiap orang akan mendapat balasan sesuai sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari No. 1 dan Muslim No. 1907)

Hadits ini terdapat pelajaran yang penting bagi kita untuk menentukan nilai sebuah perbuatan. Jika ada seorang memotong ayam dengan tujuan memberikan makan kepada anak dan istri, sebagai bukti tanggungjawab seorang suami maka ini adalah perbuatan yang bisa dinilai ibadah. DI tempat lain, ada orang   yang memotong ayam dengan maksud untuk sesajen maka ini adalah syirik. Dua orang ini melakukan perbuatan yang sama, namun bernilai beda menurut syariat, lantaran niat dan maksudnya yang berbeda pula. Oleh karena itu, ketika ada orang mencela ISRAEL, dengan maksud adalah nama sebuah Negara penjajah nan kejam, bukan dimaksud nama seorang nabi, maka dia akan dinilai sesuai maksudnya itu.

Kata Innama dalam hadits ini sebagaimana dijelaskan oleh para pensyarah Al Arba’in An Nawawiyah, seperti Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syaikh Ismail Al Anshari, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, adalah berfungsi untuk pembatasan (Lil Hashr). Artinya, “Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung apa yang diniatkannya …” Sehingga, balasan yang diperolehnya terbatas pada apa yang diniatkannya, bukan selainnya.

Niat (An Niyah) –  kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin- adalah Al Qashdu (maksud). (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Hal. 5. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Syaikh Al ‘Allamah Mhammad Ismail Al Anshari berkata:

فمن نوى شيئا لم يحصل له غيره .

“Maka, barangsiapa yang berniat sesuatu, maka tidaklah dia mendapatkan selain apa yang diniatkan itu.” (Syaikh Muhamamd Ismail Al Anshari, At Tuhfah Ar Rabbaniyah fi Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hadits No. 1. Maktabah Misyhkah)

Imam Abul Hasan Muhammad bin Abdil hadi As Sindi mengatakan:

أن ليس للفاعل من عمله إلا نيته أي الذي يرجع إليه من العمل نفعاً أو ضراً هي النية

                “Bahwa, tidaklah bagi seorang pelaku perbuatan melainkan mendapat balasan sesuai niatnya, yaitu  tempat kembalinya nilai sebuah amal, baik manfaat atau mudharatnya adalah niatnya.” (Hasyiyah As Sindi ‘ala Shahih Al Bukhari, 1/7. Darul Fikr)

                Maka, dari itu para ulama menetapkan bahwa seseorang yang sudah berniat untuk batal puasa, walau pun sampai maghrib dia belum makan minum sama sekali, dia dinilai telah batal puasanya, karena faktor niatnya itu sebagaimana yang diterangkan oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam Fiqhus Sunnah.

 

Ketetapan Hukum Dilihat Dari Pengertian Yang Faktual

                Inilah yang harus dimengerti dengan baik, agar kita tidak terburu-buru memberikan vonis. Saya akan memberikan beberapa contoh. Kita mengetahui bahwa buah anggur adalah halal dan thayyib. Namun, ketika dia dirubah menjadi khamr, maka kita tidak menilainya ‘dahulu’ ketika masih anggur. Fiqih menilainya menurut apa yang ada saat ini, yakni dia adalah Khamr yakni haram.

                Memelihara kucing, kura-kura atau biawak adalah boleh-boleh saja, tetapi ketika hewan-hewan ini disiram air keras, sehingga dia membeku dan berubah menjadi patung, maka hukumnya pun bukan ‘dahulu’ ketika masih menjadi hewan real. Hukumnya adalah hukum patung, karena itulah keadaan mereka saat sekarang, yakni haram memiliki patung makhluk bernyawa di rumah seorang muslim.

                Begitu pula dalam hal ini, sejarah klasik menyebutkan bahwa Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam, dan sampai saat ini pun kita mengakuinya. Namun, fakta hari ini terbentang begitu jelas, bahwa Israel yang ada saat ini adalah nama dari sebuah Negara yang ditempati oleh bangsa Yahudi. Dan pengertian inilah yang langsung terbetik manusia ketika mendengar kata ISRAEL. Maka, pengertian faktual inilah yang menjadi pertimbangan dan pengikat dalam menilainya. Sehingga, mencela Israel bukanlah berpengertian mencela Nabi Ya’qub, melainkan secara faktual adalah mencela Negara Zionis Yahudi bernama Israel.

Sebaiknya ..

                Setelah kita mengetahui, bahwa secara syar’i tidak mengapa menyebut Israel  bagi sebuah Negara jahat dan penjajah itu, karena itulah yang faktual menurut dokumen modern dan yang difahami oleh seluruh manusia. Sebagaimana kita boleh memanggil seorang penjahat yang bernama  Muhammad dengan panggilan ‘Muhammad’ pula , karena memang itulah nama yang sesuai dengan akte, KTP, dan dokumen pribadinya yang dikenal oleh manusia.

Namun, demikian sebaiknya kita perkenalkan kepada masyarakat khususnya umat Islam, bahwa bangsa Zionis Yahudi tidaklah pantas menyandang nama Israel karena perilakunya yang teramat buruk.   Di sisi lain kita memperkenalkan, bahwa Israel adalah nama Nabi yang mulia, Ya’qub ‘Alaihissalam, yang coba untuk dirusak oleh sebuah negara yang mencatut namanya menjadi nama Negara tersebut.

Demikian. Wallahu A’lam


Narsis dengan Kata




Biasanya foto narsis akan menampilkan wajah. Tapi kali ini biarlah kata berbicara. It's my son with his new T-shirt :)


You want to know how handsome my son? Come to my place :D

Sunday 22 November 2009

PSIH 7 (Selesai) : Kehati-hatian Para Sahabat

Pengantar Studi Ilmu Hadis 7 (Selesai)

Ini adalah akhir dari seri pengantar studi ilmu hadis, sekelumit ilmu yang dikutip dari buku Pengantar Studi Ilmu Hadits, asy-Syaikh Manna Khalil al-Qaththan rahimahullah. Untuk pemahaman lebih lanjut dan menyeluruh, silahkan langsung membaca bukunya.

Para sahabat khawatir dengan banyaknya riwayat akan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian, dan menyebabkan kebohongan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akan mendapatkan ancaman yang sangat keras. Namun tidak berarti bahwa kaum muslimin harus seperti sahabat ketika membawakan hadis. Karena para ulama ahli hadis dari masa ke masa telah memberikan contoh yang memudahkan kita dalam membawakan hadis. Namun, ada baiknya kita merenungi kehati-hatian para sahabat dalam membawakan hadis, agar kita bisa memberikan kedudukan yang layak pada sunnah-sunnah Rasul yang mulia.

Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata, "Abu Bakar adalah orang yang paling berhati-hati dalam menerima hadis. Diriwayatkan oleh Ibnu Syihab dari Qubaishah bin Dzu`aib bahwasanya seorang nenek datang kepada Abu Bakar agar mendapatkan warisan. Maka dia berkata, 'Aku tidak mendapatkan bagianmu sedikitpun dalam al-Quran, dan aku tidak pernah mengetahui Rasulullah menyebutkan hal itu.' Kemudian ia menanyakan kepada para sahabat. Mughirah berkata, 'Aku mendengar Rasulullah memberikan bagian seperenam,' Abu Bakar bertanya, 'Apakah ada orang lain bersamamu?' Lalu Muhammad bin Maslamah bersaksi seperti itu. Kemudian Abu Bakar menjalankan dan memberikan bagian kepada nenek tersebut.

Adalah Umar bin Khattab menolak dan mengingkari terhadap orang yang banyak meriwayatkan hadis. Dikatakan kepada Abu Hurairah -sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadis-, "Apakah anda meriwayatkan hadis pada masa Umar seperti demikian?" Dia berkata, "Sekiranya aku meriwayatkan hadis pada masa Umar sebagaimana aku menceritakan hadis pada kalian sekarang ini, tentu dia akan memukulku dengan cambukan"
(Tadzkirah al-Huffazh karya adz-Dzahabi)

Dari Abu Sa'id al-Khudri ia berkata, "Aku berada dalam salah satu majelis kaum Anshar. Tiba-tiba datang Abu Musa seakan-akan dia sedang ketakutan. Lalu berkata, 'Aku telah meminta izin bertamu kepada Umar sebanyak tiga kali tapi tidak dijawab maka aku kembali. Lalu aku kembali lagi dan dia berkata, 'Apa yang menghalangimu?' Maka aku menjawab, 'Aku telah meminta izin bertamu sebanyak 3 kali tapi tidak dijawab, maka aku kembali. Dan Rasulullah telah bersabda, 'Apabila salah satu di antara kalian minta izin 3 kali dan tidak diizinkan maka kembalilah'.

Umar berkata, 'Demi Allah kamu harus memberikan kesaksian apakah di antara kalian ada yang mendengar dari Rasulullah?' Ubay bin Ka`ab berkata, 'Demi Allah, tidak ada yang membuktikannya bersamamu melainkan seorang yang paling muda usianya,' dan akulah (Abu Sa'id) yang termuda di situ, maka aku pun ikut bersamanya, lalu aku beritahukan kepada Umar bahwa memang Nabi berkata demikian. Maka Umar pun berkata kepada Abu Musa, 'Aku bukanlah menuduhmu, akan tetapi kekhawatiranku kepada orang akan berdusta atas nama Rasulullah' "
(HR. Bukhari, Muslim, dan al-Imam Malik)

Sebagian sahabat setelah meriwayatkan hadis banyak yang mengatakan dengan kalimat: "atau yang seperti ini," atau, "sebagaimana sabda beliau,"(aw kama qoola..) atau "serupa dengan itu." Mereka sering kali gemetar dan rona wajah mereka berubah ketika meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Dari Amru bin Maimun, ia berkata, "Aku selalu menghadiri majelis Ibnu Mas'ud pada hari Kamis malam dan tidak pernah tidak datang. Aku belum pernah mendengarnya mengatakan sekalipun, 'Rasulullah bersabda...'. Dan suatu malam ia berkata, 'Rasulullah bersabda...' Maka dia lalu menundukkan (kepalanya). Maka aku melihat kepadanya, dia berdiri sambil menguraikan sarung bajunya, matanya basah, dan urat lehernya mengembang, lalu dia berkata, "atau kurang dari itu, atau lebih dari itu, atau mendekati itu, atau mirip dengannya."
(Sunan Ibnu Majah, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqi)

Demikian akhir dari seri ini, semoga dapat menambah pemahaman dan cinta kita terhadap hadis-hadis Muhammad bin Abdillah shallallahu 'alaihi wasallam, dan semoga kita termasuk orang-orang yang terus istiqamah dalam mengkaji dan mengamalkannya.


Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an

Wednesday 18 November 2009

Pasukan Israel Geledah Rumah dan Pukuli Warga Palestina

Rabbanaa afrigh 'alayhim shabran wa tsabbit aqdaamahum wanshurhum 'alal-qawmil kaafirin

------------------------------------------------------

Hebron – Infopalestina: Pasukan Israel pagi dini hari ini Rabu (18/11), menggeledah sejumlah rumah warga di Baldah Idzna dan kam pengungsi Arob di Hebron Tepi Barat dan melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda di perlintasan Hawara utara kota.

Saksi mata menyebutkan kepada Infopalestina, pasukan Israel mengepung baldah Idzna selatan kota Hebron dan menerapkan larangan jalan di sekeliling rumah warga Taisir Abu Juhaisyah. Sambil menggeledah rumahnya, pasukan Israel merusak isi rumah selama beberapa jam kemudian pergi. 

Di kamp pengungsi Arub, utara kota, pasukan Israel menguasai kamp pengungsi Arub utara kota Hebron dan menguasai rumah warga dari keluarga Abu Khairan untuk ketiga kalinya selama sepekan setelah mereka menahan anggota keluarga di salah satu ruang di rumah itu selama beberapa jam. 

Pada jam-jam terakhir kemarin, pasukan Israel menyerang dan memukuli warga Abdur Rahman Khalil (24) di perlintasan Hawara utara Hebron.

Sumber medis menegaskan, pemuda tersebut mengalami memar dan luka-luka akibat pukulan serdadu Israel. Korban dievakuasi ke RS pemerintah Hebron.

Di tempat lain, para pemukiman yahudi melempari warga Palestina di jalan Shalalah di kota tua tengah kota Hebron untuk kedua kalinya selama sepekan. (bn-bsyr)




Artikel terkait :
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendukung Zionis

Fatwa asy-Syaikh al-Albani tentang boikot



PSIH 6: Hadis Matruk dan Hadis Munkar?

Pengantar Studi Ilmu Hadis 6:

Hadis matruk dan hadis munkar termasuk golongan hadis yang parah kedhaifannya, sehingga ulama bersepakat tentang tidak bolehnya kedua golongan hadis tersebut dipakai sebagai hujjah. Berikut ini penjelasan singkatnya.

1. Hadis matruk

Maksudnya adalah hadis yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang dituduh berdusta. Bedanya dengan maudhu` yaitu, maudhu' perawinya telah jelas berdusta, sedangkan matruk perawinya dituduh berdusta.

Hadis matruk disebut juga hadis semipalsu.

Tuduhan berdusta  bisa disebabkan oleh salah satu dari 2 hal berikut

a. hadis tersebut tidak diriwayatkan kecuali melalui jalur dia saja, dan bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang digali oleh para ulama dari nash-nash syar'i

b. perawi tersebut dikenal berdusta dalam perkataan biasa, tetapi tidak diketahui kedustaannya dalam meriwayatkan hadis.

2. Hadis munkar

Yaitu hadis yang kecacatan perawinya disebabkan oleh banyaknya kesalahan, sering lupa, atau kefasikan, maka dinamakan hadis munkar.

Lebih jauh lagi, para ulama mendefinisikan hadis munkar dengan 2 pengertian sebagai berikut

a. hadis dengan perawi tunggal yang banyak kesalahannya atau kelalaiannya, atau nampak kefasikannya atau lemah ketsiqahannya.

b. hadis dengan perawi yang lemah dan bertentangan dengan riwayat dari perawi yang tsiqah.

Wallahu a'lam

Monday 16 November 2009

It is Swiss....

DOHA (SuaraMedia News) – Swiss menjadi negara Barat paling baru yang bergabung dalam ledakan sistem keuangan Islam, menawarkan serangkaian produk dan layanan perbankan, harian Qatar The Peninsula melaporkan pada hari Jumat, 13 November.

“Kami bangga menjadi bank swasta Swiss pertama yang menawarkan kesempatan keuangan Islam secara menyeluruh pada kawasan Timur Tengah dan pada skala global,” ujar  Fidelis M Goetz, Kepala Divisi Perbankan Bank Sarasin, saat konferensi pers di Museum Seni Islam di Doha.

Bank tersebut akan menawarkan satu spektrum penuh produk dan layanan perbankan Syariah untuk para klien.

Ini  meliputi  “penjualan menguntungkan” Murabaha, “kesepakatan berdasarkan kepercayaan antara dua pihak” Wakala, dan “produk berstruktur Islami yang berdasar pada Murabaha atau serangkaian transaksi Murabaha” Maraya.

“Peluncuran penawaran manajemen kekayaan Islam kami ini mencerminkan komitmen kami untuk melayani berbagai kebutuhan klien,” ujar Goetz.

Islam melarang kaum Muslim dari riba, menerima atau membayar bunga pinjaman.

Transaksi oleh bank-bank Islam harus didukung dengan adanya aset-aset nyata, bukan paket hipotek semu.

Kesepakatan keuangan Syariah menyerupai pengaturan sewa untuk memiliki, rencana pelepasan, pembelian gabungan, dan kesepakatan penjualan.

Para investor memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka digunakan, dan sektor ini diawasi oleh dewan pengawasan serta petugas regulator nasional.

Bank Swiss, bank swasta terdepan dengan jejak internasional yang luas, berharap memperoleh bagian dari pasar keuangan Islam yang sedang berkembang ini.

“Kami telah melihat dalam beberapa tahun terakhir ini bahwa kami telah berada dalam kepentingan nyata kawasan untuk layanan-layanan ini,”ujar Goetz.


selengkapnya : suaramedia

kakko ii version : islamonline :)

Gerai Dinar : Investasi & Proteksi Nilai

http://geraidinar.com/
Kalau ingin menabung tanpa terkikis inflasi, maka dinar emas adalah pilihannya :)

Gerai Dinar Hadir Di Jepang...

Manstapp.....

Barakallahu fiihim..

-------------------------

Japan

Alhamdulillah tepat satu bulan setelah kami perkenalkan Gerai Dinar Taiwan, hari ini kami perkenalkan perwakilan kami di Jepang – tepatnya di Tsukuba City, sekitar 50 km timur laut Tokyo atau sekitar 40 km barat laut Narita Airport – lapangan terbang internasional utama negeri matahari terbit itu.

 

Berbeda dengan pasar kami di Taiwan yang mayoritasnya adalah kaum pekerja; di Jepang pasar utama Gerai Dinar adalah para mahasiswa, peneliti dan trainee di perusahaan-perusahaan Jepang.

 

Mahasiswa-pun sangat mampu menabung dalam Dinar di Jepang karena beasiswa yang rata-rata diatas 7 Dinar/bulan lebih dari cukup untuk menopang kehidupan mereka sehari-hari.

selengkapnya : geraidinar

--------------------------------------------------

Btw, dalam artikel ditulis bahwa trainee pendapatannya bisa 2-3 kali mahasiswa (beasiswa). Imho, hal tersebut kurang tepat (jika memakai patokan 7 dinar). Yang tepat adalah kurang lebih sama dg mahasiswa. Atau bahkan mahasiswa lebih tinggi, tergantung jenis beasiswanya. Klo pekerja full time, memang bisa mendapat 2-3 kali mahasiswa.

Sunday 15 November 2009

Apa Itu BMT?

Walaupun beberapa kali mosting ttg BMT, saya belum pernah mengulas definisi BMT itu sendiri.. ^^;
Dan sebagai BMT-fans, g afdhol klo g memuat artikel ttg apa itu BMT.

Saya buka postingan saya dg khotimah dari artikel (lho kok?! :D)

"Semuanya memang harus peduli, semuanya harus ikhlas. Modal tenaga dan keahlian kita rajut sebagai mozaik utuh. Dengan dibalut doa insya Allah kita gugah kebersamaan. Yang selama ini barangkali hanya melangkah sendiri - sendiri, kita padukan sebuah kekuatan yang menggelegak, yang getarnya harus terasa di setiap lapisan masyarakat. "



---------------http://pinbuk.com/media.php?module=detailberita&id=29------------------

APA ITU LKM BMT?

* LKM BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal wat Tamwil atau Balai-usaha Mandiri Terpadu, sebuah LembagaKeuangan Mikro (LKM) yang memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

- Kegiatan LKM BMT adalah mengembangkan usaha – usaha ekonomi produktif
dengan mendorong kegiatan menabung dan membantu pembiayaan kegiatan usaha ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya. LKM BMT juga dapat berfungsi sosial dengan menggalang titipan dana sosial untuk kepentingan masyarakat, seperti dana zakat, infaq dan sodaqoh dan mendistribusikannya dengan prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

APA CIRI UTAMA LKM BMT?

1. Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.

2. Bukan lembaga sosial tetapi dimanfaatkan untuk mengaktifkan penggunaan dana sumbangan sosial, zakat, infaq dan sadaqah bagi kesejahteraan orang banyak secara berkelanjutan.

3. Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat sekitar.

4. Milik bersama masyarakat setempat dari lingkungan LKM BMT itu sendiri, bukan miliki orang lain dari luar masyarakat itu.

5. LKM BMT mengadakan kajian rutin pendampingan usaha anggota secara berkala yang waktu dan tempatnya ditentukan (biasanya di balai RW/RT/desa, kantor LKM BMT, rumah anggota, masjid, dsb), biasanya diisi dengan perbincangan bisnis para nasabah LKM BMT, disamping pendampingan mental spiritualnya terutama motive berusaha.

6. Manajemen LKM BMT adalah professional :
- Manajer minimal D3, dilatih pertama kali 2 minggu oleh PINBUK
- Administrasi pembukuan dan prosedur ditata dengan system manajemen keuangan yang rapih dan ilmiah
- Aktif “menjemput bola” beranjangsana dan berprakarsa.

MENGAPA HARUS MENDIRIKAN & MENGEMBANGKAN LKM BMT?

1. Pembangunan nasional harus dipercepat

2. Lebih dari 92 % dari struktur pengusaha nasional kita adalah usaha mikro (kecil bawah) yang salah satu faktor kesulitan mereka adalah masalah permodalan, sementara mereka kurang mengenal Bank atau Lembaga Keuangan dan atau sulit mengaksesnya.

3. Bank segan “mencapai” mereka, karena biaya Bank (over head cost), “terlalu mahal” untuk pembiayaan kecil – kecil dan banyak jumlahnya

4. Sebagian besar penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat rentenir dengan bunga tinggi dengan prosedur yang gampang dan sederhana

APAKAH KELAYAKAN PENDIRIAN LKM BMT?

LKM BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria :
A. Ada kemauan maju dan prakarsa masyarakat
B. Ada praktek rentenir atau lintah darat
C. Ada potensi usaha kecil yang dapat dikembangkan
D. Dari rancangan keuangan di ketahui ; Adanya modal pendiri, Dana yang disiapkan menutup biaya operasional 3 bulan, Ada sejumlah tokoh yang merasa memiliki dan bertanggung jawab

BERAPA MODAL AWAL PENDIRIAN LKM BMT?

LKM BMT didirikan dengan modal awal sebesar 50 juta rupiah atau lebih. Namun jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal awal, dapat dimulai dengan modal 20 juta rupiah

DARI MANA DIPEROLEH MODAL AWAL LKM BMT?

Modal awal LKM BMT berasal dari beberapa tokoh masyarakat setempat, yayasan, kas kelompok swadaya masyarakat, dana masjid, atau BAZIS setempat. Namun sejak awal anggota pendiri LKM BMT/ harus terdiri antara 20 – 44 yang mereka secara riil memberikan peran partisipasinya sebagai pendiri dan menyerahkan uang Simpanan Pokok Khusus yang besarnya tidak mesti sama antar orang per orangnya

BERAPA JUMLAH ANGGOTA PENDIRI?

Pembatasan jumlah 20 – 44 anggota pendiri, diperlukan agar LKM BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah dan kecil. Diperlukan sejumlah anggota inti yang layak, tidak terlalu sedikit sehingga LKM BMT tidak dimiliki sekelompok kecil orang saja dan juga tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan

APA BADAN HUKUM LKM BMT?

LKM BMT dapat didirikan dalam bentuk KSM atau Koperasi
A. KSM : Kelompok Swadaya Masyarakat dengan mendapatkan sertifikasi kemitraan dari PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil)

B. Koperasi Serba Usaha atau Koperasi Simpan Pinjam, memerlukan anggota pendiri minimal 20 orang

BAGAIMANA TAHAP PENDIRIAN LKM BMT?

A. Pemrakarsa membentuk Panitia Penyiapan Pendirian LKM BMT (P3B) di lokasi komunitas tertentu : Desa, Kelurahan, Kecamatan, Pasar, Kawasan Transmigrasi, Pesisir, Lingkungan Perusahaan, Pesantren atau lainnya

B. P3B mencari modal awal atau modal perangsang sebesar Rp 50 juta atau minimal Rp 20 juta untuk segera memulai langkah operasional. Modal ini dapat berasal dari perorangan, lembaga, yayasan, BAZIS, Pemda atau sumber lainnya

C. Atau langsung menarik pemodal – pemodal sendiri dari sekitar 20 – 40 orang di kawasan itu untuk mendapatkan dana urunan hingga mencapai 20 – 50 juta (Simpanan Pokok Khusus atau Saham yang nantinya akan diberikan kompensasi pembagian SHU setiap akhir tahun)

D. Jika calon pemodal telah ada maka dipilih calon pengurus yang ramping (3 – 5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengarahkan kebijakan LKM BMT

E. Merekrut calon pengelola dan mengikutkan pelatihan serta magang dengan menghubungi PINBUK

F. Melaksanakan persiapan sarana kantor dan perangkat administrasi atau form – form yang diperlukan

G. Menjalankan operasional bisnis LKM BMT

BAGAIMANA PROSPEK LKM BMT?

Dari kiprah yang berusaha tumbuh dari bawah, tampak jelas peran LKM BMT dalam membangun ekonomi masyarakat. Secara ringkas tujuan dan dampak positif yang ditimbulkan antara lain :

1. Menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan sifat mudah, murah dan bersih
2. Memperbaiki modal, artinya identik dengan upaya peningkatan taraf hidup
3. Tempat berlatih manajemen ekonomi di masyarakat bawah
4. Menjadi perantara antara pemodal dan penabung dengan pengusaha mikro
5. Sangat mudah didirikan karena tanpa modal besar, peralatan dan kantor mewah
6. Sudah ada contoh Best Practices, saat ini telah berkembang sekitar 3000 LKM BMT di seluruh Indonesia, dengan aset mulai dari puluhan juta hingga puluhan milyar dan telah membantu permodalan dan pendampingan kepada ratusan ribu usaha mikro

KHOTIMAH

Semuanya memang harus peduli, semuanya harus ikhlas. Modal tenaga dan keahlian kita rajut sebagai mozaik utuh. Dengan dibalut doa insya Allah kita gugah kebersamaan. Yang selama ini barangkali hanya melangkah sendiri - sendiri, kita padukan sebuah kekuatan yang menggelegak, yang getarnya harus terasa di setiap lapisan masyarakat.

Ssst...... "Ramadhan Kedua" di Depan Mata....

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Klo pake tanggalan situs saya, 2 hari lagi (tgl 18 nov) mulai, lho...

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, “Sepuluh hari (pertama) Dzul Hijjah lebih utama daripada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Dan sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam (pertama) bulan Dzul Hijjah.” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah)

Muridnya, Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menyatakan,” Ini menunjukkan bahwa sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan menjadi lebih utama karena adanya Laitatul Qadr, dan Lailatul Qadr ini merupakan bagian dari waktu-waktu malamnya, sedangkan sepuluh hari (pertama) Dzul Hijjah menjadi lebih utama karena hari-harinya (siangnya), karena didalamnya terdapat yaumun Nahr (hari berkurban), hari ‘Arafah dan hari Tarwiyah (hari ke delapan Dzulhijjah). (Zadul Maa’ad)

So, we know what we have to do, right?

Artikel seputar dzulhijjah ada di sini
http://muqorrobin.multiply.com/tag/dzulhijjah ;)


Allahumma a'inna 'alaa dzikrika wa syukrika wa husni 'ibaadatik
Ya Allah tolonglah kami dalam berdzikir kepadaMu, bersyukur kepadaMu, dan beribadah dengan baik kepadaMu.

PSIH 5: Hadis Maudhu'?

Pengantar Studi Ilmu Hadis 5:

Hadis maudhu' maknanya adalah sesuatu yang diciptakan dan dibuat-buat lalu dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara dusta. Disebut juga hadis palsu.

Ini adalah yang paling buruk dan jelek di antara hadis-hadis dhaif. Bahkan sebagian ulama mengeluarkannya dari kelompok hadis dhaif, dan membuatkan kelompok sendiri, hadis maudhu'.

Para ulama sepakat bahwasannya haram hukumnya meriwayatkan hadis dhaif yang maudhu' bila mengetahui kepalsuannya, kecuali disertai dengan penjelasan akan ke-maudhu'-annya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

"Barangsiapa menceritakan hadis dariku sedangkan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk pendusta" (HR. Muslim, shahih)

Dari Abu Hurairah, ia berkata. Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang berdusta atasku (yakni atas namaku) dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, shahih)

Di antara motivasi yang mendorong terjadinya hadis maudhu' adalah

1. Membela mazhab/kelompoknya

2. Mendekatkan diri pada penguasa

3. Cerita dan nasehat
Para tukang cerita ingin menarik perhatian orang awam untuk mengajak mereka kepada kebaikan dan menghindari kemungkaran. Padahal salah satu kaidah fiqh yang terkenal adalah "al-ghoyah la tubarrirul washilah", tujuan tidak menghalalkan (segala) cara.

Contoh hadis maudhu' adalah, "Barangsiapa yang mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah, maka Allah menciptakan dari setiap kata itu seekor burung yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan."

Di antara perawi hadis maudhu' adalah Maisarah bin Abdu Rabbih. Ketika ditanya, "Dari mana Anda dapatkan hadis-hadis ini?" Dia menjawab, "Aku memalsukannya untuk menggembirakan orang."

Hadis maudhu' bisa saja ikut terbawa dalam kitab-kitab ulama yang dikenal keshalehannya karena ketidaktahuan mereka, atau mereka belum sempat memeriksa hadis tersebut ketika mengutipnya.

Wallahu a'lam


[Diringkas dari "Pengantar Studi Ilmu Hadis", Manna Khalil al-Qaththan, Pustaka al-Kautsar]

Saturday 14 November 2009

25 Things I Hate About Facebook




Menarik juga si Julian Smith....

yg repot nonton di MP silahkan ke
http://www.youtube.com/watch?v=PVA047JAQsk

--------------
SM@dont.have.facebook

Friday 13 November 2009

Facebook dan Intelejen Israel?

Menarik juga kerja intelejen mereka. Analisa kata dan ekstrak informasi dari internet? Kayaknya perlu tuk dipelajari :)

Btw, di tahun-tahun awalnya facebook tidak memberikan pilihan negara palestina bagi membernya. Setelah diprotes rame-rame, baru pilihan itu ada. Tanya kenapa?

---------------------------------------------------------------------------------------

sumber : http://www.knrp.or.id/kajian/israel-as-kendalikan-facebook.htm

KNRP – Sebuah media Perancis menerbitkan sebuah laporan mendalam terkait situs facebook yang disebutnya sebagai situs agen intelejen Israel yang misinya untuk merekrut agen dan mata-mata untuk Israel.

Laporan yang dipublikasikan oleh majalah Loma Ghazin Desraell itu berisi informasi- informasi tentang cara-cara terbaru spionase yang dilakukan oleh intelejen Israel dan CIA dengan menggunakan orang-orang biasa yang tidak tahu bahwa mereka itu tengah melakukan misi yang berbahaya, karena mereka mengira bahwa yang mereka tengah lakukan hanya sedang mengisi waktu luang saja dengan berada di depan situs chating dan berbicara tentang hal-hal yang mungkin tampak tidak penting, bahkan kadang-kadang sangat sepele.

Laporan majalah Yahudi yang diterbitkan di Prancis itu banyak mengutip informasi penting dan rahasia dari situs facebook setelah majalah itu mampu mengumpulkannya melalui sumber-sumber Israel, dan majalah itu menyebutnya sebagai informasi- informasi yang 'terpercaya'.

Informasi-informasi yang terungkap di majalah itu membuat Pemerintah Israel dan jalur-jalur diplomatiknya terkejut, sampai-sampai Duta Besar Israel di Paris menuding majalah Yahudi itu telah membuka rahasia yang tidak layak diungkapkan kepada musuh, karena materi subjeknya itu tidak hanya sampai di situ, tapi semua orang mulai mencari keberadaan intelejen yang disebut dengan "intelejen internet."

Laporan majalah Yahudi itu menunjukkan keraguan lebih lanjut ihwal pengambilan manfaat Israel dari sejumlah besar informasi yang tersedia dari para pengguna facebook asal dunia Arab dan Islam, dan demikian juga analisanya dan pembentukan citra intelejen dari kaum muda Arab dan dunia Muslim.

Hal berbahaya dalam hal ini adalah, bahwa anak muda Arab pemuda terpaksa menggunakan nama samaran tanpa merasa bahwa ia membuat rincian penting tentang hidup, kehidupan anggota keluarga, informasi tentang pekerjaan dan teman-temannya di sekitar dia, foto-foto dan informasi pribadi sehari-harinya dimana pihak manapun boleh mengetahui tentang detail dunia pemuda arab.

Gerald Nero, seorang profesor dari Fakultas Psikologi Universitas Aix-en-Provence Perancis, yang juga penulis buku ‘Resiko dari Internet’, jaringan facebook itu telah diungkapkan tentangnya rahasianya, khususnya pada Mei 2001 yang dinilai sebagai kelompok jaringan yang dijalankan oleh para pakar psikolog Israel untuk memecah belah dan merekrut anak muda di dunia ketiga dan khususnya mereka yang tinggal di negara-negara yang terlibat konflik dengan Arab-Israel dan juga untuk Amerika Selatan.

Gerald mengatakan, mungkin saja beberapa pengguna internet merasa yakin bahwa dirinya tengah berbicara dengan jenis manusia yang lembut, dimana itu dinilai sebagai sebuah kepastian bahwa dirinya dan lawan bicaranya itu jauh dari kecurigaan politik, lalu sementara fakta menyebut chating itu sebagai sarana yang berbahaya untuk mengeksplorasi depresi serius dari mental, dari sana terungkaplah poin-poin lemah yang sulit untuk dideteksi dalam chating reguler lainnya, hal ini membuat lebih mudah untuk "merekrut" agen-agen itu yang didasarkan dari perbincangan sangat khusus di chating itu, dimana itu dianggap sebagai cara termudah untuk menangkap orang dan melibatkannya ke dalam dunia dimana ia bekerja sebagai intelejen sampai ia berada di dunia peragenan.

Situs facebbok sendiri mulai merekam lebih dari satu juta anggota per bulan, dengan memajang informasi tentang para anggotanya secara terbuka di search engine di internet seperti di Google dan Yahoo, sebagai upaya masuk secara cepat dalam persaingan membangun direktori elektronik global sebesar mungkin yang berisi informasi dan data pribadi seperti data pribadi nomor telepon dan sarana lainnya dari contact person, hobi dan bahkan informasi tentang teman-teman mereka. Untuk sekarang saja telah bergabung sekitar 200 ribu orang setiap harinya di facebook yang penggunanya telah mencapai 42 juta orang. Demikian seperti informasi dari situs itu facebook sendiri.

Musuh Tersembunyi

Informasi yang diterbitkan oleh mediaYahudi di Perancis itu sama persis dengan informasi yang ada di koran Fact International, edisi 111, pada 9 April 2008.

Laporan Fact International yang berjudul ‘Musuh Tersembunyi’ itu menegaskan bahwa revolusi informasi yang membuat dunia kita sebuah desa kecil disertai dengan revolusi—revolusi lainnya menjadikan dari desa itu diatur oleh kekuatan desentralisasi yang lebih dekat layaknya gel, yang memengaruhi realitas namun ia tidak terpengaruh oleh realitas..

Laporan ini mengatakan bahwa interaktif online setelah itu menyebar secara global, maka ia membentuk salah satu yang paling penting dari lengan kekuatan desentralisasi itu yang mulai mengubah dunia setelah sebelumnya internet itu tempat anak muda untuk mengekspresikan mengenai masalah-masalahnya, ketiadaan, subordinasi dan marginalisasi, dan menjadikan ekspresinya itu menyebar secara horizontal dan secara dramatis dalam penyebaran ide-ide dan berinteraksi dengannya dalam cakupan dunia Arab dan internasional.

Demikian juga penggunaan kekuatan desa kecil itu masih menjadi alasan masuk akal untuk sebuah perubahan pada realitas rakyat dan mungkin politik, seperti yang terjadi di Mesir adanya seruan pembangkalan sipil yang diposting pada situs facebook dan upaya kelompok homoseksual di Yordania untuk mengorganisir diri mereka sendiri melalui pertemuan-pertemuan yang dilakukan di situs yang sama dengan gagasan dan tema yang terungkap secara terang-terangan.

Alat Kontrol Baru

Alat penjajahan dan perubahan, yang dimiliki oleh kekuatan besar yang dikenal dunia selama bertahun-tahun, kini bermetamorfosis menjadi alat-alat baru yang menjadikan saluran-saluran interaktif itu di situs web sebagai sarana yang efektif untuk mengontrol akses ke perubahan yang diperlukan, dan terkait itu hanya perlu ide-ide dan ajakan-ajakan yang dipublikasikan di situs seperti facebook yang dikelola oleh dinas keamanan Amerika dan Israel.

Demikian juga ada prasangka dari dunia Arab bagaimana Israel memanfaatkan sejumlah besar informasi yang tersedia untuk pengguna dari dunia Arab dan muslim yang ada di situs facebook, dan mereka melakukan analisis dan membentuk citra intelejen pada anak muda Arab dan Muslim yang dengan itu dapat menggerakkan kondisi lapangan Arab.

Tak aneh lagi bahwa Israel berpengalaman dalam memanfaatkan teknologi informasi. Institusi keamanan dan intelijen mereka punya pengalaman panjang dan kaya di bidang ini, dan mereka mampu mengumpulkan informasi apapun yang diinginkan setiap saat dari anak muda Arab, yang merupakan jumlah terbesar dan energi dalam konfrontasi di masa depan.

Akibatnya, pemuda Arab dan Islam masih menjadi "mata-mata" tanpa mereka sadari dimana mereka memberikan informasi penting kepada Israel atau intelejen Amerika, terutama karena itu telah menjadi mudah dan hanya mengharuskan orang itu bisa masuk ke internet, khususnya chat room, dan berbicara selama berjam-jam dengan orang yang tidak tahu pada setiap subyeknya, bahkan dalam seks sembari ia percaya bahwa itu hanya untuk membuang-buang waktu saja dan untuk hiburan, tapi ia tidak tahu bahwa di sana ada menganalisanya setiap kata yang tertulis, lalu mereka mengekstrak informasi yang diminta tanpa orang itu merasa bahwa ia telah menjadi mata-mata dan agen intelejen Israel atau Amerika.

Ada banyak otoritas Israel yang konsen untuk menganalisis apa yang dikeluarkan dan diterbitkan di dunia Arab dan menindaklanjutinya yang di masa lalu melalui analisa halaman koran Mesir tentang jumlah korban tewas selama perang (56, 67 dan 73). mereka mampu mengumpulkan data tentang militer Mesir dan unit-unit sosial serta ekonominya, yang menyebabkan larangan pempublikasian jumlah korban tewas di kalangan personil militer dalam masa perang kecuali setelah persetujuan dari pihak militer.

Sumber-sumber Israel menunjukkan bahwa analisa material loran-koran Mesir memberikan kontribusi dalam menentukan awal perang 1967, ketika koran-koran itu menerbitkan berita investigasi yang di dalamnya melaporkan bahwa tentara sedang mempersiapkan untuk acara buka bersama yang akan dihadiri oleh para perwira dari berbagai level pada pukul sembilan pada pagi hari pada 5 Juni 1967.(milyas/maannews)
 

---------------------------------------------------

Infaq Palestina :

KNRP : BSM (Bank Syariah Mandiri)
Cabang Kelapa Gading, Rekening No. : 18.000.222.10 an. Komnas untuk Rakyat Palestina


KISPA : Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Slipi
No. 311.01856.22 an. Nurdin QQ Kispa

Thursday 12 November 2009

PSIH 4: Mengamalkan Hadis Dhaif?

Pengantar Studi Ilmu Hadis 4

Hadis dhaif pada dasarnya adalah tertolak dan tidak boleh diamalkan, bila dibandingkan dengan hadis shahih dan hadis hasan. Namun para ulama melakukan pengkajian terhadap kemungkinan dipakai dan diamalkannya hadis dhaif (yang tidak parah kedhaifannya), sehingga terjadi perbedaan pendapat di antara mereka:

1. Para ulama muhaqqiq berpendapat bahwa hadis dhaif tidak boleh diamalkan sama sekali, baik berkaitan dengan masalah akidah atau hukum-hukum fikih, targhib dan tarhib maupun dalam fadha'ilul a'mal (keutamaan amal). Inilah pendapat imam-imam besar hadis seperti Yahya bin Ma'in, Bukhari, Muslim. Pendapat ini juga diikuti oleh Ibnul 'Arabi ulama fikih dari mazhab Malikiyah, Abu Syamah al-Maqdisi ulama dari mazhab Syafi'iyah, dan Ibnu Hazm.

2. Pendapat kebanyakan ahli fikih membolehkan untuk mengamalkan dan memakai hadis dhaif secara mutlak jika tidak didapatkan hadis lain dalam permasalahan yang sama. Dikutip dari pendapat Abu Hanifah, asy-Syafi'i, dan Malik. Ibnu Qayyim tampaknya juga termasuk yang memiliki kecenderungan pada kelompok ini*.

3. Sebagian ulama membolehkan mengamalkan dan memakai hadis dhaif dengan catatan sebagai berikut: khusus dalam targhib dan tarhib (motivasi beramal dan ancaman bermaksiat) dan fadhilah 'amal. Sedangkan untuk masalah akidah dan hukum halal serta haram, mereka tidak membolehkannya.

Ulama yang mempergunakan hadis dhaif dalam fadhilah amal, mensyaratkan hal-hal sebagai berikut
a. kelemahan hadisnya tidak seberapa.
b. apa yang ditunjukkan hadis itu memiliki dasar lain yang shahih.
c. jangan diyakini kala menggunakannya bahwa hadis itu benar dari Nabi.

Wallahu a'lam


[Diringkas dari "Pengantar Studi Ilmu Hadis", Manna Khalil al-Qaththan, Pustaka al-Kautsar]





----------------------------------------------------
*
"Beliau selalu bersandar kepada dasar-dasar madzhab Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang tidak pernah mendahului alQuran dan Hadits shahih. Jika didapatkan hadits shahih dalam hal apa pun, maka beliau tidak mendahuluinya. Jika tidak mendapatkannya kecuali hadits dhaif, tetapi tidak ada yang menentangnya, maka beliau mengamalkan hadits tersebut, tapi jika ada yang menentangnya dan ia lebih kuat, maka beliau tinggalkan hadits dhaif tersebut. Jika dalam suatu masalah beliau mendapatkan hadits dhaif dan qiyas, maka yang didahulukan adalah hadits dhaif. Jika dalam suatu masalah tidak didapatkan satu hadits pun, beliau mengambil aqwal (pendapat) sahabat. Jika pendapat-pendapat itu saling bertentangan, beliau memilih yang lebih rajih (kuat) dan tidak sedikit pun keluar dari pendapat mereka. Jika dalam suatu masalah terdapat 2 riwayat (pendapat) atau lebih, maka beliau mengikuti ushul madzhab Hanbali...."


[Al-Fikrut Tarbawy 'Inda Ibni Qayyim
Dr. Hasan bin Ali Hasan al-Hijazy
Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, Pustaka al-Kautsar 2001
Disertasi bidang Tarbiyah Islamiyah Univ Imam Muhammad bin Su'ud
Yudicium Summa Cumlaude with Honour (Mumtaz Ma'a Asy-Syarof Al-Ula bi Ath-Thab')]

Wednesday 11 November 2009

Adzan Shubuh itu 2 Kali....

Setidaknya demikian yang dipraktekkan di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

"Bilal azdan di tengah malam; maka makan dan minumlah (sahur) kamu sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Dia buta, dan dia tidak akan adzan kalau tidak dikatakan kepadanya bahwa shubuh telah tiba"
(shahih al-bukhari, hadits no. 349)

"Janganlah terhalang seseorang kamu makan sahur karena Bilal telah adzan. Sebab dia itu adzan ketika hari masih jauh malam, untuk mengingatkan orang-orang yang shalat malam supaya segera menyelesaikannya dan untuk membangunkan orang-orang yang masih tidur" (shahih al-bukhari, hadis no.351)

Namun ini bukan berarti wajib adzan 2 kali. Tapi inilah sunnah yang sebenarnya, untuk diamalkan ketika ingin membangunkan masyarakat untuk sholat shubuh. Sunnah yang lebih baik daripada memutar kaset pengajian dengan speaker :). Hadits ini juga menunjukkan bolehnya adzan sebelum waktu, khusus untuk shalat shubuh.

"Al-Muwaffaq dalam al-Mughni: Dianjurkan jangan adzan sebelum fajar, kecuali ada 2 muadzin. Dan hendaknya muadzin pertama tetap pada waktunya setiap malam agar dapat dikenali.

Syarih berkata: adapun hikmah dikhususkannya untuk waktu shubuh dalam persoalan ini adalah karena adanya targhib (dorongan) untuk melakukan sholat shubuh di awal waktu, dan sholat shubuh itu dikerjakan sesudah bangun tidur. oleh karena itu wajar kalau diperlukan adanya orang yang membangunkannya, sebelum masuk waktu, agar mereka bersiap-siap mendapatkan fadhilahnya waktu"

(Naylul Authar, bab Adzan di awal waktu dan dimajukannya adzan sebelum waktu khusus untuk fajar)

Lebih jauh lagi, dalam kitab al-Wajiz karangan asy-Syaikh Abdul 'Azhim Badawi disebutkan bahwa lafazh tatswib yaitu "ash-sholatu khayrun minan-nawm", diucapkan dalam adzan yang pertama, bukan yang kedua.

Namun ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, sebagaimana Komite Tetap Fatwa Arab Saudi dan asy-Syaikh al-Utsaimin menyatakan bahwa tatswib diucapkan pada adzan yang kedua, bukan yang pertama. Dalil-dalil mengenai perbedaan di antara ulama cukup panjang jika dibahas, karena itu saya cukupkan saja sampai di sini :)

Wallahu a'lam

Tuesday 10 November 2009

Bungkus Rokok Malaysia, "COOOOL" abiss! (dilarang liat bagi yg g kuat!!!)

Cool.. alias cold, alias dingin, alias ibarat pembunuh berdarah dingin (makin.g.nyambung.com)

Cukup bergidik juga pas ngopy gambar2 berikut dari internet (sbnrnya bisa foto sendiri sih, tinggal ke tukang rokok, tp males ^^;). Bagian "brand", aslinya memuat brand2 rokok di Malaysia sebagaimana layaknya bungkus2 rokok. Klo di Indonesia baru sampai kewajiban memuat tulisan "merokok dapat menyebabkan......", maka di Malaysia udah lebih "coool" :)

Usaha yang cukup baik, semoga bisa mengurangi jumlah perokok.
Semoga Allah Yang Maha Memudahkan, memudahkan para perokok untuk berhenti merokok.
Wallahul-musta'an


Berlapang Dada dalam Perbedaan

Al-Imam Qatadah berkata: ‘’Barang siapa yang tidak mengetahui perselisihan di antara ulama, maka hidungnya belum mencium bau fiqih. ‘’ *
(Jami’ Bayanil Ilmi karya Ibnu Abdil Barr: 2/814-815)

Al-Imam Al-Awza'i ketika ditanya berkenaan apakah batal wudhu atau tidak bagi lelaki yang mencium isterinya menjawab :

"Jika seseorang bertanya kepadaku, aku akan menjawab, batal dan perlu mengambil wudhu kembali, namun sekiranya dia tidak mengambil wudhu, aku tidak akan mengutuknya"
(Tartib At-Tamhid, 3/345 )

Al-Imam Ahmad bin Hanbal pula pernah ditanya apakah sah solat yang menggunakan kulit musang. Jawabnya :

"Jika perbuatannya itu adalah hasil pemahamannya dari nash ((Apa-apa yang disamak maka telah menjadi suci )), lalu bolehlah solat di belakangnya"
(Al-Mughni,Ibn Qudamah, 2/11)

Maka ditanya : Adakah engkau juga melihatnya sebagai boleh?

Al-Imam Ahmad menjawab

لا , نحن لا نراه جائزا ولكن إذا كان هو يتأول فلا بأس أن يصلي خلفه


"Tidak, kami tidak melihatnya boleh, tetapi ketika dia ingin menafsirkannya (menggunakan) nash itu, tiada masalah untuk solat di belakangnya.
(Adab Al-Ikhtilaf, hlm 37)

Dalam kesempatan yang lain al-Imam Ahmad Bin Hanbal berkata :

لا بنبغي للفقيه أن يحمل الناس على مذهبه ولا يشدد عليهم

"Tidak sewajarnya seorang ahli Fiqh memaksa manusia kepada pendapat (mazhab)nya dan bersikeras terhadap mereka"

Adapun asy-Syaikh Rashid Ridha, menguntai perbedaan dengan kaidah yang indah:

نتعاون فيما اتفقنا عليه ويعذر بعضنا بعضا فيما نختلف فيه

"Kita bekerjasama dalam perkara yang kita sepakati, dan saling  toleransi dalam perkara yang berbeda"

Dan cukuplah hadits shahih dari Muhammad bin Abdullah Shallallahu 'alaihi wasallam bagi kita;

diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata: Pada hari  Pertempuran Ahzab, Rasulullah (shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda, "Janganlah seorang pun dari kamu  melakukan sholat 'Asr melainkan di tempat Bani Quraiza." Lalu waktu 'Asr tiba ketika sebagian mereka di tengah perjalanan. Beberapa dari mereka berkata, "Kami tidak akan sholat 'Asr sampai kami mencapai tempat Bani Quraiza." Sementara yang lain berkata, "Tidak, kami akan sholat di tempat ini, karena bukan demikian maksud Nabi terhadap kita." Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi dan beliau tidak menyalahkan salah satu dari dua kelompok.
(HR. al-Bukhari)



---------------------------------

* : kata-kata yang serupa dengan ini dinisbatkan ke banyak ulama, seperti al-Imam Muhammad bin Sirrin dan yang lainnya. Sehinga terkadang ia hanya diawali dengan "ulama berkata..."
---------------------------------

dari berbagai sumber

Sunday 8 November 2009

Ibadah Yang Bermain-Main

Ini adalah kisah sepucuk surat antara dua orang sahabat. Dua orang yang juga merupakan ahli hadis, di mana nama keduanya tercantum dalam kitab shahih al-bukhari sebagai perawi yang tsiqah.

Abdullah bin al-Mubarak telah mengirimkan suratnya, dari medan jihad, kepada sahabatnya, Fudhail bin Iyadh, yang memilih beribadah di tanah haram.

ياعـابد الحرمين لو أبصرتنا لعلمت أنك بالعبــادة تلعب
من كان حين يخضب جيده بدموعه فنحورنا بدمائنا تتخضب
أو كان يتعب خيله في باطل فخيولـنا يوم الصبيحة تتعب
ريح العبير لكم ونحن عبيرنـا رهج السنابك والغبار الأطيب
ولقد أتانا من مقال نبيـنا قول صحيح صادق لا يكذب
لا يستوي وغبار خيل الله أنف امريء ودخان نار تلهب
هذا كتاب الله ينطق بيننا
ليس الشهيد بميت لا يُكذب

Wahai ahli ibadah dua tanah haram, jika kamu melihat kami,niscaya kamu faham bahwa kamu hanya bermain-main di dalam ibadahmu.

Orang yang membasahi lehernya dengan air mata, sedang tengkuk kami berlumuran dengan darah,

Dia yang memenatkan kudanya di dalam sia-sia, sedangkan kuda-kuda kami penat di hari peperangan,

Kamu berbau harum dengan minyak wangi, sedangkan minyak wangi kami adalah peluh kuda dan debu yang terbaik di medan perang,

Telah datang sabda Nabi kita kepada kita, kata yang benar, tepat dan bukan dusta,

“Tidak akan bertemu debu kuda pada hidung seseorang, dengan asap neraka yang menyala"

Kitab Allah ini telah menyebut di hadapan kita bahwa, “orang yang mati syahid itu tidak mati” ini bukan satu dusta


Sungguh beruntung Fudhail bin Iyadh, meskipun ditegur sahabatnya karena dianggap bermain-main, ia masih dalam kondisi beribadah. Bagaimanakah dengan kita? Sementara api jihad membakar sebagian ujung bumi, kita masih bermain-main, dalam kondisi bermain-main.


Wallahul-musta'an

Maju Terus BMT!!

Sampai saat ini saya masih berpendapat bahwa BMT (baitul maal wat tamwiil) lebih layak dibudidayakan (ikan kali ^^), daripada bank syariah. Sebagai sesama lembaga keuangan syariah, dibanding bank syariah BMT lebih menyentuh masyarakat kecil. Yang tentunya ia akan lebih berefek pada pemerataan kesejahteraan dan pemberantasan kemiskinan.

-----------------

Aksesibilitas Masyarakat Terhadap BMT Tinggi


............
..................

Pemberian akses bagi pengusaha mikro terhadap lembaga keuangan, tambahnya, merupakan salah satu upaya untuk menuju distribusi ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan. Seperti ditunjukkan oleh data yang ada pemberian pembiayaan kepada pengusaha mikro selalu lebih kecil dibandingkan dengan pengusaha kecil, menengah maupun besar.

...............
.........

Adanya penelitian tersebut, lanjut Saat, memungkinkan terbentuknya model bagi lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang dapat digunakan sebagai suatu sarana untuk mereduksi kemiskinan. Hal tersebut, jelasnya, dapat dilakukan dengan cara melakukan pembinaan dan pengembangan kapasitas diri dan usaha dari masyarakat miskin akan tetapi aktif secara ekonomi

---------------------------------------------

selengkapnya : republika

Ketika Diperbolehkan Sholat Di Mesjid yang Ada Kuburannya

Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu:
أما إذا كان القبر خارج المسجد عن يمينه أو شماله أو أمامه وراء حائط من الأمام فلا يضر ذلك
Adapun apabila kuburan ada di luar masjid, di sebelah kanan, kiri, atau depan di belakang dinding maka tidak memudharrati (Lihat fatwa beliau di http://www.binbaz.org.sa/mat/4828)

Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy rahimahullahu juga berkata:
فالصلاة في المسجد الذي أمامه مقبرة خارج جدار المسجد صحيحة، لأنّ النهي عن الصلاة في المسجد الذي فيه مقبرة، ... وحديث: أنّ النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم قال: ((لا تصلّوا إلى القبور، ولا تجلسوا عليها)). فهذا إذا كانت الصلاة إليها بدون حائط أو جدار. أما إذا وجد الجدار أو الحائط وهي خارج المسجد، فالصلاة صحيحة إن شاء الله.
"Shalat di dalam masjid yang di depannya ada kuburan di luar dinding masjid adalah sah, karena yang dilarang adalah shalat di dalam masjid yang ada kuburannya…dan hadist Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :"Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan janganlah duduk di atasnya" maka maksudnya adalah shalat menghadap kuburan tanpa pagar atau dinding, adapun jika ada dinding atau pagar dan kuburan berada di luar masjid maka shalatnya sah insya Allah" (Tuhfatul Mujib hal: 83-84).

Yang haram adalah membangun masjid di atas kuburan, dan shalat di masjid yang dibangun di atas kuburan (karena membangun masjidnya saja haram, maka sholatnya pun terlarang).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد
"Laknat Allah atas orang yahudi dan nashrani, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid" (Muttafaqun 'alaihi)


Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
فالمسجد الذي على القبر لا يصلى فيه فرض ولا نفل ، فإنه منهي عنه
"Maka masjid yang dibangun di atas kuburan tidak boleh shalat fardhu atau sunnah di dalamnya, karena itu dilarang" (Majmu' Fatawa 22/195)

Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin:
إذا كان هذا المسجد مبنياً على القبر فإن الصلاة فيه محرمة
"Apabila masjid dibangun di atas kuburan maka shalat di dalamnya adalah haram" (Majmu' Fatawa Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 15/433)

PSIH 3 : Hadis Dhaif?

Hadis dhaif adalah hadis yang tidak memenuhi syarat hadis shahih/hasan.

Secara garis besar, penyebab suatu hadis disebut dhaif terbagi 2, yaitu

A. Gugurnya Sanad
Keguguran sanad  ada 2 macam
1. Keguguran sanad secara zhahir dan dapat diketahui ulama hadis karena faktor perawi yang tidak pernah bertemu gurunya (perawi di atasnya) atau hidup tidak sezaman dengannya.

2. Keguguran yang tidak jelas dan tersembunyi. Ini tidak dapat diketahui kecuali oleh ulama yang ahli dan mendalami 'ilal hadis.

B. Cacatnya perawi
Cacat perawi bisa berkaitan dengan 'adalah dalam agama, atau dengan dhabith (hafalan).
Berkaitan dengan ke'adalah-annya yaitu:
1. Dusta
2. Tuduhan berdusta
3. Fasik
4. Bid'ah
5. al-jahalah (tidak jelas)

Berkaitan dengan kedhabit-annya yaitu:
1. Kesalahan yang sangat buruk
2. Buruk hafalan
3. Kelalaian
4. Banyaknya waham (syak wasangka)
5. Menyelisihi para perawi yang tsiqah.

Secara lebih mendalam, hadis dhaif dibagi lagi menjadi beberapa kelompok sesuai tingkat kedhaifannya, yaitu
1. hadis dhaif
2. hadis munkar
3. hadis matruk
4. hadis maudhu'

Tekadang ketika disebut hadis dhaif saja, ia bisa bermakna hadis dhaif secara umum, ataupun hadis dhaif secara khusus (hadis yang tingkat kedhaifannya tidak parah). Adapun dalam pembahasan boleh tidaknya mengamalkan hadis dhaif, maka yang dimaksud adalah hadis dhaif secara khusus (yang tidak parah kedhaifannya).

Wallahu a'lam


[diringkas dari "Pengantar Studi Ilmu Hadis", asy-Syaikh Manna al-Qaththan, Pustaka al-Kautsar]

Thursday 5 November 2009

BOIKOT PRODUK ZIONIS




Lakukan Terbaik Yang Kita Bisa !!!

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Rabbanaa afrigh 'alayna shabran, wa tsabbit aqdaamanaa, wanshurnaa 'alal-qawmil kaafiriin

"Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir".

[note : di-ZOOM yah, biar jelas]


Artikel terkait :
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendukung Zionis

Fatwa asy-Syaikh al-Albani tentang boikot






Al-Aqsa DISERANG !!!!

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma anjil-filisthin wal-mustad'afina minal-mu'minin

Allahumma a'izzal-islama wal-muslimin, wa adzillasy-syirka wal-musyrikin, wa dammir a'da-addin

-----------------------------------------------------------
Mengapa dunia internasional tidak juga peduli pada Palestina? Mengapa pula dunia Israel tidak menganggap Israel sekarang serius dalam menyerang MasjidAl Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat ini? 

Hanya dalam hitungan kurang dari satu bulan, para penjajah Yahudi itu sudah melakukan beberapa kali penyerangan. Dan kali ini yang terjadi kedua kalinya.

Bentrokan meletus sebelumnya hari Minggu ketika pasukan Israel menggunakan granat, gas air mata dan peluru karet yang dilemparkan ke halaman masjid, menghalau semua jamaah Palestina yang tengah berkumpul di dalam masjid.

Sudah seharusnya dunia Islam berjaga-jaga setiap kali memasuki bulan November atau Desember. Dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya yang membunuh dan menghapus sejarah Islam, Yahudi lebih sering melakukannya di bulan-bulan ini.

Ingat, invasi Cast Lead tahun kemarin dilakukan pada akhir Desember. Saat itu, Israel menewaskan lebih dari 1500 orang Palestina. Termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang tak berdaya.

Rakyat Palestina sendiri--dengan tetap dipimpin oleh Hamas, tetap tak akan pernah menyerah. Semua ikut terlibat. Tua muda, lelaki dan perempuan. Gaza bukan hanya milikPalestina, dan juga menjadi simbol perlawanan langsung dunia Islam terhadap penjajahan Israel saat ini.

Saat ini, Israel terus-terusan mengepung kompleks masjid Al-Aqsa. Mereka masih menggunakan gas air mata dan peluru karet. Yang menahan mereka dari menggunakan senjata api mungkin saat ini karena debat panas di PBB dan adanya laporan Richard Goldstone.

Sementara negara-negara Islam diam seribu bahasa. Mesir, negeri tetangga sedang sibuk seputar suksesi Mubarak. Arab Saudi tengah kelimpungan mengurus haji dan feminisme. Sedangkan negeri Muslim terbesar di dunia, konon tengah panas dengan dagelan pemberantasan korupsi.

Semoga, serangan kedua kalinya Israel ini mulai bisa membuka kembali kesadaran kita akan kejamnya para Zionis. Jangan lupakan Palestina! (sa/wb)


sumber : eramuslim

----------------------------------------------------------

TERUSKAN BOIKOT !!!
Boikot McD, Boikot Nestle, Milo, Nescafe, Maggi, Kit-Kat
Boikot Coca Cola, Fanta, Sprite, F&N
Boikot Danone,
dll

http://www.inminds.co.uk/boycott-brands.html
http://www.inminds.co.uk/boycott-israel.php#companies

Mereka bukan hanya sekedar perusahaan amerika, tapi mereka secara khusus mendukung Zionis.

Artikel terkait :
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendukung Zionis

Fatwa asy-Syaikh al-Albani tentang boikot

Lakukan yang terbaik yang kita bisa !!!!