Saturday 17 December 2011

Leasing itu Bukan Kredit !

Yang dimaksud leasing di sini adalah financial lease, dan yang dimaksud kredit di sini adalah jual beli kredit.

Financial lease (yg dikenal sebagai leasing saja) merupakan transaksi yang marak digunakan saat ini dalam pembiayaan sepeda motor atau mobil. Seringkali dianggap sama dengan kredit, tapi sebenarnya tidak.

Leasing adalah sebuah transaksi/akad sewa di mana bila penyewa bisa melunasi bayaran hingga akhir masa sewa maka barang tersebut menjadi milik penyewa, adapun bila penyewa gagal melunasi bayaran hingga akhir masa sewa, maka barang kembali ke pemberi sewa. Leasing seperti ini sering kali disebut dengan sewa beli. Di awal seolah-olah membeli secara kredit. Namun jika tidak berhasil melunasi maka dianggap sewa, dan barang yang sudah diambil harus dikembalikan.

Tentu saja ini berbeda dengan jual beli kredit di mana kepemilikan berpindah secara penuh sejak awal transaksi.

Jual beli kredit diperbolehkan dalam Syariah Islam selama jumlah cicilan ditetapkan pasti di awal dan tidak berubah selama masa kredit.

Sedangkan leasing memiliki 2 isu dalam Syariah Islam. Yang pertama adalah isu berkumpulnya 2 akad dalam 1 transaksi.

Diriwayatkan dalam hadits Imam Ahmad, al-Bazzar dan ath-Thabrani:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua akad dalam satu transaksi

Jadi terlarang dalam Islam untuk melakukan 2 akad yang mengikat dalam satu transaksi. Misalnya, 'Saya menjual rumah ini pada Anda dengan syarat Anda menjual motor Anda kepada saya’, atau ‘Saya menjual barang ini dengan harga 15 juta rupiah pada Anda dengan cicilan selama 3 tahun, tetapi jika Anda tidak dapat melunasi cicilannya maka barang tersebut tetap menjadi milik saya dan uang yang telah Anda berikan dianggap sebagai sewa barang selama Anda menggunakannya.’

Dalam muamalah seperti contoh di atas, terdapat 2 akad sekaligus yang saling mengikat, menjual rumah sekaligus menjual motor pembeli rumah kepada penjual rumah, dan menjual barang sekaligus menyewakannya.

Berdasarkan keterangan ini jelas bahwa Leasing (financial lease) terlarang dalam syariah.

Persoalan leasing dalam hukum syariah menjadi bertambah manakala cicilannya (uang sewanya? -tidak jelas -_-;) melibatkan bunga (riba), yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَال :َ وَهُمْ سَوَاءٌ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan dua saksinya. Dan beliau bersabda, “Mereka semua sama”. (HR. Muslim no. 1597)

Dan riba juga telah disebutkan sebagai salah satu dari 7 dosa besar, berbarengan dengan syirik, membunuh, dan yang lainnya (cek HR. al-Bukhari no.6351).

Jelaslah sudah bahwa leasing bukan kredit, baik dari segi karakteristik maupun hukumnya dalam Islam. Maka hendaklah tidak berlindung seorang Muslim dengan "kehalalan kredit" ketika melakukan leasing.

Yang paling disayangkan adalah, ketika banyaknya mereka yang sebenarnya mampu membeli barang dengan cash justru memilih leasing! Alasannya adalah perhitungan ekonomi dan keuangan. Maka pertanyaannya, sampai kapan kita akan mendahulukan teori-teori keduniaan di atas teori syariah?


Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an


Bacaan seputar Leasing:
Bacaan 1
Bacaan 2
Bacaan 3









Thursday 1 December 2011

Sosis Solo Pak Cik




Dengan ini kami luncurkan divisi baru usaha kami, berupa art of cooking dengan merk Kedai Pak Cik :)

Menu utama dalam Launching perdana kali ini adalah: SOSIS SOLO

Berbekal pengalaman belasan tahun membuat Sosis Solo dan kepuasan keluarga, tetangga maupun kolega yang telah menikmatinya, kini Sosis Solo buatan ibu kami hadir untuk dinikmati komunitas luas.

Dengan merk Sosis Solo Pak Cik, kami hadirkan Sosis Solo buatan rumah, cita rasa tradisional. Kenikmatan kulit berbahan dasar telur yang legit dan kandungan daging yang memuaskan, menjadikan Sosis Solo Pak Cik sebagai Sosis Solo yang membuat banyak orang ketagihan. Walaupun volumenya sudah cukup mengenyangkan, tetap saja, "Satu Takkan Pernah Cukup" :)

Metode pembuatan hand made ala rumahan menjadikan produksi kami terbatas setiap harinya.

Order sekarang ke 0878 7734 8486 (Robin)

Harga:
Rp 3500/pcs (sudah digoreng)
Rp 3000/pcs (belum digoreng, bisa disimpan di freezer)

Min. Order untuk delivery* : 50pcs

Tentu saja tidak ada minimal order jika ingin langsung menikmatinya di kedai kecil kami;
Kedai Pak Cik
Kavling DKI Blok B.14 No.20, Pondok Kelapa, Jakarta Timur

(please call or sms before coming so we can serve you the best :)

*delivery terbatas pada daerah tertentu di Jakarta dan sekitarnya (tambahan biaya kirim berlaku bagi wilayah tertentu :)

Tuesday 29 November 2011

BPOM Menarik 22 Merk Kopi Khusus Pasutri

Belakangan marak kopi-kopi khusus pasutri yang memberikan efek cepat terhadap peningkatan "keharmonisan pasutri". Ternyata banyak yg mengandung bahan berbahaya gan :)

Berikut ini adalah 22 merek kopi yang positif mengandung bahan kimia tersebut. Di dalam kopi-kopi ini, ada yang positif dicampur dengan zat aktif  Viagra yakni sildenafil, atau pun zat aktif obat Cialis yakni tadalafil :

1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)    

2. 39  Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1  (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)

3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala  Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)

4. Black Borneo Platinum Coffee  (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)

5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)

6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)

7. Golden Life (P-IRT 6103515121399    Kab. Sidoarjo)

8. Good Coffee Premium/Good Coffee   (PT. Putra Gudti Indonesia    PIRT No. 6103271011147    Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)

9. Herba Max Coffee  (Distributor PT Solusky    P-IRT 6103515311564    Kab. Sidoarjo)

10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151    Kota Jakarta Utara)

11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala    PIRT. 6103515131399    Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo    PIRT. 610351531399    Kab. Sidoarjo)

12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala  Cahaya Sentosa    PIRT 610331502001    Kab. Grobogan)

13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina    (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)

14. Kopi KPH/Kopi Kuat  (PIRT. 6103515331564    Kab. Sidoarjo)

15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS    P-IRT No 6103515321564  Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    P-IRT No 6103515321564    Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    PIRT No. 6103515321564    Kab. Sidoarjo),

16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi  PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)

17. Kopi Strong 234    (PT. Hamiegi Bandung    PIRT. 81032730203771    Kota Bandung)

18. Maca-Tekh   (PT. Wootekh Jakarta Indonesia    PIRT 210360303411)

19. Matador Coffee

20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429    Kab. Sukabumi)

21. On Coffee   

22. Premium Energy Coffee  (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)

---

Semoga bermanfaat :)


Referensi: http://www.pom.go.id/public/press_release/data/kopi_bko.pdf

Sunday 20 November 2011

Indonesia Heroes: Hatta

Suatu hari, di tahun 1950, Wakil Presiden Muhammad Hatta pulang ke rumahnya. Begitu menginjakkan kaki di rumah, ia langsung ditanya sang istri, Ny Rahmi Rachim, tentang kebijakan pemotongan nilai mata ORI (Oeang Republik Indonesia) dari 100 menjadi 1.

Pantas saja hal itu ditanyakan, sebab, Ny Rahmi tidak bisa membeli mesin jahit yang diidam-idamkannya akibat pengurangan nilai mata uang itu. Padahal, ia sudah cukup lama menabung untuk membeli mesih jahit baru. Tapi, apa kata Bung Hatta?

"Sunggguhpun saya bisa percaya kepadamu, tetapi rahasia ini tidak patut dibocorkan kepada siapa pun. Biarlah kita rugi sedikit, demi kepentingan seluruh negara. Kita coba menabung lagi, ya?" jawab Bung Hatta.

Kisah mesin jahit itu merupakan salah satu contoh dari kesederhanaan hidup proklamator RI Bung Hatta (1902-1980) dan keluarganya. Sejak kecil, Bung Hatta sudah dikenal hemat dan suka menabung. Akan tetapi, uang tabungannya itu selalu habis untuk keperluan sehari-hari dan membantu orang yang memerlukan.

Saking mepetnya keuangan Bung Hatta, sampai-sampai sepasang sepatu Bally pun tidak pernah terbeli hingga akhir hayatnya. Tidak bisa dibayangkan, seorang yang pernah menjadi nomor 2 di negeri ini tidak pernah bisa membeli sepasang sepatu. Mimpi itu masih berupa guntingan iklan sepatu Bally yang tetap disimpannya dengan rapi hingga wafat pada 1980.

Bung Hatta baru menikah dengan Ny Rahmi 3 bulan setelah memproklamasikan kemerdekaan RI bersama Bung Karno atau tepatnya pada 18 November 1945. Saat itu, ia berumur 43 tahun. Apa yang dipersembahkan Bung Hatta sebagai mas kimpoi? Hanya buku "Alam Pikiran Yunani" yang dikarangnya sendiri semasa dibuang ke Banda Neira tahun 1930-an.

Setelah mengundurkan diri dari jabatan Wapres pada tahun 1956, keuangan keluarga Bung Hatta semakin kritis. Uang pensiun yang didapatkannya amat kecil. Dalam buku "Pribadi Manusia Hatta, Seri 1," Ny Rahmi menceritakan, Bung Hatta pernah marah ketika anaknya usul agar keluarga menaruh bokor sebagai tempat uang sumbangan tamu yang berkunjung.

Ny Rahmi mengenang, Bung Hatta suatu ketika terkejut menerima rekening listrik yang tinggi sekali. "Bagaimana saya bisa membayar dengan pensiun saya?" kata Bung Hatta. Bung Hatta mengirim surat kepada Gubernur DKI Ali Sadikin agar memotong uang pensiunnya untuk bayar rekening listrik. Akan tetapi, Pemprov DKI kemudian menanggung seluruh biaya listrik dan PAM keluarga Bung Hatta.

Bung Hatta adalah pendiri Republik Indonesia, negarawan tulen, dan seorang ekonom yang handal. Di balik semua itu, ia juga adalah sosok yang rendah hati. Sifat kesederhanaannya pun dikenal sepanjang masa. Musisi Iwan Fals mengabadikan kepribadian Bung Hatta itu dalam sebuah lagu berjudul "Bung Hatta".

Terbayang baktimu, terbayang jasamu
Terbayang jelas jiwa sederhanamu
Bernisan bangga, berkapal doa
Dari kami yang merindukan orang
Sepertimu



sumber: detik..com

Monday 17 October 2011

Sari Kurma Jadied Propolis




Sari Kurma Jadied Propolis
Isi: 300gr
Harga DISKON: Rp 22.500 (normalnya Rp 30.000)

P-IRT. No. 2153271031031


Pemesanan ke 0878 7734 8486
Eceran OK, Reseller welcome :)

Sari Kurma merupakan suplemen yang secara alami memiliki khasiat obat.

Sari Kurma Jadied Propolis adalah sari kurma yang terbuat dari kurma pilihan dan diperkaya dengan propolis (liur lebah) dan omega 3, 6 dan 9. Khasiat propolis telah dibuktikan oleh berbagai penelitian.

Sari Kurma Jadied Propolis diproses menggunakan teknologi mutakhir dan ditangani oleh Ahli Gizi dan Pangan secara professional dan amanah sehingga menghasilkan produk yang penuh khasiat dan bebas bahan kimia sintetik.

Khasiat : (Insya Allah)

- Menghambat pertumbuhan sel tumor pada usus besar
- Menjaga kesehatan saluran pencernaan
- Mempercepat pembekuan darah pada luka
- Mempercepat proses pemulihan demam berdarah
- Mengatasi kurang darah (anemia)
- Memulihkan tenaga
- Menjaga dan meningkatkan vitalitas
- Mencegah osteoporosis
- Membasmi mikroba
- Mencegah alergi
- Sebagai antibiotic alami
- Menghambat petumbuhan jamur
- Membantu mengatasi gangguan liver
- Menanggulangi depresi
- Anti infeksi
- Antioksidan (mencegah kanker)
- Antikejang
- Antivirus
- Menurunkan efek buruk akibat alkohol dan rokok
- Menurunkan kolesterol darah
- Menghaluskan kulit dan menjaga kesehatan kuku dan rambut
- Membantu melancarkan proses persalinan
- Baik untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan menyusui
- Membantu melancarkan ASI
- Antileukimia
- Membantu perkembangan sel otak pada bayi dan anak
- Mencegah kepikunan
- Meningkatkan fungsi penglihatan
- Membantu melancarkan peredaran darah
- Mencegah pengendapan dan penyumbatan pembuluh darah
- Mencegah arthritis (radang sendi)
- Mengoptimalkan pembentukan berbagai hormone bagi fungsi normal tubuh.
- Mencegah stroke
- Meningkatkan kemampuan tubuh melawan penyakit

http://herbaten.indonetwork.co.id
http://batikten.multiply.com
http://herbaten.wordpress.com

Monday 10 October 2011

iTech Nano Propolis




Teknologi terbaru, kualitas terbaik

iTech Nano Propolis

Harga:
70rb/ botol isi 6ml (normalny 150 ribu !!)
250rb/ paket isi 4 botol
Didistribusikan oleh : PT Shubaru Indonesia

Register DEPKES, POM TI.084 627 821

Pemesanan sms ke 0878 7734 8486

Beli banyak harga bisa turun lagi : )
Melayani eceran dan grosir


KEUNGGULAN iTECH NANO PROPOLIS :
1. Merupakan Propolis yang menggunakan Technology Nano ( 1 per satu miliar) yang berhasil
membuat racikan Propolis dengan Kualitas Terbaik
2. Hasil racikannya membuat Propolis Nano Tech lebih bening, molekulnya lebih kecil
( ukuran molekiulnya = 1 dibagi 1 miliar) sehingga mudah diserap oleh sel tubuh
3. Cepat memberi reaksi untuk Peningkataan Kesehatan, Pencegahan,
Penyembuhan, dan Rehabilitasi pasca sakit.
4. Mempunyai bioenergy yang sangat luar biasa
5. Memiliki kandungan bioflavonoid 5, 9 %
6. Konsentrat propolis 50% (500mg/ml), jauh lebih tinggi dibanding merk lain
7. Hanya terasa sedikit ketir, hampir-hampir tidak berasa dibanding propolis merk lain

Zat- zat yang dikandung nano Propolis :

Jenis-Jenis Bahan Makanan :
1. Flavonoid
2. Rutin
3. Enzim
4. Polyherol
( Hasil Penelitian UNIV OXFORD USA , 1987)

FUNGSI FLAVONOID :

Ada 34 jenis Flavonoid dalam propolis yang berfungi sebagai :
1. Menguatkan selaput sel, mengaktifkan sel
2. Menghidupkan sel mati
3. Mencegah terjadinya pertumbuhan tumor
4. Menstabilkan saraf parasympatik/ anti tekanan
5. Anti oksidan, mencegah ancaman radikal bebas
6. Mengandung vitamin ( A, B1, B2, B3, B4, B5, B6, B12, C, D, E)
7. Mengandung mineraL
8. Protein ( asam amino)
( Penelitian ilmuan Jepang, 1987 )

FUNGSI RUTIN :
Rutin berfungsi sebagai :
1. Merangsang tubuh menghasilkan imunitas ( kekebalan)
2. Menguatkan dinding sel
3. Menguatkan dinding pembuluh darah
4. Melembutkan saluran darah sehingga pembuluh darah lebih kenyal
( Dr. Bent Havsteen, Universitas Jerman Barat, 1987)

FUNGSI ENZIM :
Enzim berfungsi sebagai :
Pencegahan terjadinya berbagai penyakit pada manusia
( Hasil penelitian di Univ Oxford USA, 1987)

FUNGSI POLYHERAL :
Polyheral berfungsi sebagai :
Dapat Menstabilkan emosi, membuat jadi rilek dan jiwa jadi tenang
( Oxford University, USA.87)
PROPOLIS Merupakan Produk Terbaik karena :
1. Unik
2. Speed Effect ( Reaksi Cepat)
3. No Range ( Tidak Ada Batasan Umur dan Kelamin)
4. Multiguna ( Obat Dalam Tubuh Dan luar Tubuh)
5. Health Food ( Makanan Kesehatan Untuk yang Sehat Ataupun yang Sakit)
6. Tidak Ada Kadaluarsa
7. Tidak Ada Efek Samping.

PRINSIP DASAR TERJADINYA PENYAKIT :

Struktur dasar tubuh manusia adalah sel, Segala penyakit di zaman modern ini disebabkan oleh gabungan sel-sel yang lemah dan tidak sehat, karena :
- Infeksi fatogen : virus, bakteri, jamur, parasit, dsb
- Non Infeksi : misal terkena polutan kimia, racun, dsb
- Karena proses penuaan ( aging)

PRINSIP DASAR MEKANISME KERJA PROPOLIS :
Membantu proses pemudaan kembali sel-sel dan memperkuat sel-sel sehat, membunuh sel sel kanker oleh natural killer cells ( NK) , serta anti infeksi fatogen ( bakteri, jamur, virus, dll) , membuang racun dari dalam tubuh.
DENGAN DEMIKIAN SEMUA PENYAKIT BISA DIBANTU DISEMBUHKAN OLEH PROPOLIS
Sumber : Prof .Dr. Sugeng Jowono/ Guru besar di FK UGM

MANFAAT PROPOLIS DARI SEGI MEDIS :

1. Sebagai anti Jamur, Virus dan Bakteri
Virus berkembang biak dalam lapisan protein. Selama lapisan ini tidak pecah, maka zat berbahaya dari virus tidak akan membahayakan tubuh manusia. Lapisan protein ini dapat melindungi dengan bantuan Bioflavonoid.Penelitian terakhiir dari The National Heart and Lung Institute London menunjukan bahwa bioflavonoid pada propolis mampu menghancurkan banyak bakteri yang resisten terhadap anti biotic sintesis.

Propolis sensitive terhadap Staphyococcus, Streptococcus, E.Coli, virus Ifluensa, Herpes, H.Pilori, Salmonella typhosa.Propolis juga sensitive terhadap jamur yang menjadi penyebab penyakit kewanitaan ( keputihan) exim.

2. Anti Oksidan
Pada semua proses metabolisme tubuh, terutama reaksi dengan oksigen akan membentuk molekul-molekul yang kekurangan electron ( tak berpasangan) di kulit luarnya. Zat ini dinamakan radikal bebas ( free radikal) yang sangat reaktif dan cendrung menyerang sel-sel normal yang dapat memberikan elektronnya.

Kalau hal ini teradi maka sel normal akan memberikan elektronnya akan menjadi sel cacat.Bila tidak di hancurkan oleh system kekebalan tubuh , maka sel-sel cacat akan menyebabkan berbagai macam penyakit sesuai dengan posisi dimana sel cacat itu berada di antung akan menyebabkan penyakit jantung.Begitu pula bila terjadi paru-paru akan menyebabkan penyakit paru-paru dan demikian seterusnya.

Namun besyukurlah kita karena ALLAH SWT sudah menyediakan suatu zat di alam yang sukarela memberikan elektronnya untuk menetralkan radikal bebas tersebut.Zat ini dinamakan anti oksidan alamiah dan salah satunya yang terkandung didalam Propolis adalah Vitamin A, C, E serta enzim-enzim alamiah seperti Glutathion peroxydase( GPS) , superoxida dismutate ( SOD) dan katalase.

3. Sebagai Stimulator Sistem Imun ( Imuno Stimulator)
Saat system imun tubuh menurun , misalnya pada penderita AIDS, banyak terjadi penghancuran limposit ( T4-Cell) , sehingga pasien akhirnya meninngal akibat infeksi.Begitu juga dengan penderita Kanker pada umumnya memiliki system imun yang lemah, akibat toksin tumor danterapi sitostatika, radiasi atau pembedahan.
Immuno Stimulator secara tidak langsung berkhasiat mengaktifkan kembali system imun yang rendah dengan meningkatkan respon imun yang tidak spesifik, antara lain dengan memperbanyak Limfo-T4.NK-cell dan makrofag distimulasi dan interleukin. Efek akhir dari reaksi komplek itu adalah zat asing yang dapat dikenali dan dihancurkan termasuk sel; cacat, virus, dan bakteri.
Peran Bioflavonoid dalam proses ini adalah peningkatkan kerja system imun dengan jalan peningkatkan aktivitas dan memperbanyak Limfo-T dan Makrofag yang sangat berguna dalam memusnahkan zat asing dalam tubuh , seperti Jamur, Virus, Bakteri dan Sel bebas.

4. Atherosklerosis
Atherosklerosis adalah pengapuran pembuluh darah oleh kolesterol yang terkontaminasi oleh radikal bebas.Kolesterol sebagian besar diangkut dari aringan hati melalui pembuluh darah dalam bentuk LDL kolesterol.
LDL kolesterol dioksidasi oleh radikal bebas yang ada didalam pembuluh darah sehingga terbentuk oksi-LDL.Oksi-LDL inilah yang mengendap pada dinding pembuluh darah dan mengakibatkan Atherosklerosis.
Atherosklerosis yang tidk diobati akan menyebabkan berbagai penyakit, seperti darah tinggi , jantung koroner dan stroke.

5. Anti Tumor
Tumor adalah sekelompok sel cacat/ bebas yang secara tiba-tiba menjadi tidak terkendali, memperbanyak diri secara cepat dan terus menerus.
Kecacatan pada sel ini disebabkan oleh berkurangnya anti oksidan tubuh untuk melindungi sel dari serangan radikal bebas

6. Sebagai Anti Prostaglandin
Menghentikan aktivitas peradangan dengan cara menghambat pengeluaran prostaglandin ( hormone yang menjadi penyebab reaksi radang) .
Efek ini yang bekerja pada kasus– kasus penyakitr rheumatoid Artritis ( radang sendi, asam urat) , Nefritis dan lain-lain.

7. Membantu Proses Regenerasi Sel Hati
Cirrhosis Hepatitis adalah penyakit yang mengenai organ hati dengan criteria :
1.Matinya sel-sel parenkim hati
2.Pembentukan secara aktif jaringan ikat
3.Proses regenerasi sel hati terganggu.
Propolis , membantu proses regenerasi sel hati agar berjalan baik dan meningkatkan system imun untuk memakan sel-sel hati yang sudah mati sehingga dapat mengurangi pembentukan jaringan ikat ( jaringan parut) .

8. Diabetes Melitus ( kencing manis )
Diabetes Melitus adalah penyakit yang ditandai oleh peningkatkan kadar gula dalam darah akibat produksi insulin yang menurun.
Propolis merangsang sel-sel pancreas untuk aktif meningkatkan pengeluaran insulin sehingga kadar gula di dalam darah dapat menjadi normal.
Propolis sensitive terhadap pilori yang menyebabkan penyakit maag dan ulcus lambung ( luka lambung) , juga terhadap E.Coli( penyebab diare) dan Salmonella Typhosa ( penyebab Typhus)

9.Gangguan Saluran Pencernaan
Propolis sensitive terhadap pilori yang menyebabkan penyakit maag dan ulcus lambung ( luka lambung) , juga terhadap E.Coli( penyebab diare) dan Salmonella Typhosa ( penyebab Typhus)

10.Gangguan Saluran Pernafasan
Propolis membantu system pertahannan tubuh untuk melawan penyakit saluran pernafasan kronis seperti TBC, melindungi sel paru dari kerusakan akibat radikal bebas.Propolis juga berperan dalam pengobatan Asma karena kinerjanya sebagai Bronchodilator ( melebarkan Bronchus) , menstabilkan tiang sel dan menekan pengeluaran Histamin.

11.Penyakit jantung dan Pembuluh Darah
Propolis dapat mengatasi efek radikal bebas terhadap jantung , meningkatkan daya pompa jantung, mencegah kekakuan pembuluh darah ( penyakit hipertensi) , mencegah pembentukan Trombus ( Stroke dan Jantung Koroner)

12.Perawatan Luka
Propolis sebagai desinfektan bioflavonoid dan vitamin C yang terkandung didalamnya, sangat berperan untuk penyembuhan luka dengan cara mempercepat tmbuhnya jaringan baru.

13.Anti Stress
Propolis dapat menekan saraf parasimpatis agar dapat mengekspresikan kesenangan dan menekan rasa takut, membuat rileks, sehingga berguna bagi penderita gangguan jiwa.

Tuesday 4 October 2011

Kisah Dua Keteguhan

DariAtha' bin Abu Rabah dia berkata, Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku; "Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita dari penduduk surga?" jawabku; "Tentu." Dia (Ibnu Abbas) berkata; "Wanita berkulit hitam ini, dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untukku." Beliau bersabda: "Jika kamu mau, bersabarlah maka bagimu surga, dan (atau) jika kamu mau, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu." Ia berkata; "Baiklah, aku akan bersabar." Wanita itu berkata lagi; "Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap." Maka beliau mendoakan untuknya." ... (HR. al-Bukhari 5220).

Ummu Zufar adalah shahabiyah yang kisahnya hanya diriwayatkan dalam 1 hadis ini, namun ada pelajaran besar yang bisa diambil hanya dari satu kisah ini. Setidaknya ada 2 pelajaran tentang keteguhan dari Ummu Zufar radhiallahu 'anha.

Pertama, keteguhan Ummu Zufar terlihat pada pilihannya untuk bersabar dalam sakitnya demi surga. Ini adalah sebuah keistimewaan yang bahkan tidak boleh ditiru oleh kebanyakan kaum muslimin.

Sebagian ulama berpendapat bolehnya seorang muslim bersabar dalam sakit atau musibah yang menimpanya (bahkan memintanya) tanpa berusaha menghilangkannya karena menginginkan kebaikan yang ada dalam musibah sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits, dengan syarat musibah tersebut tidak menghalangi ibadahnya kepada Allah.

Tentu ini sangat berbeda dengan kebanyakan kita yang justru ketika sakit malah menghalangi kita dari sholat berjamaah, tilawah al quran, tahajjud, menghadiri majelis ilmu dan lainnya. Bahkan, ketika tidak ada halangan pun kita membuatnya seolah-olah ada halangan!

Berapa banyak dari kita yang lebih mengutamakan panggilan atasan daripada panggilan Allah? Berapa banyak dari kita yang melewatkan tilawah alQuran hanya karena "sibuk" makan, tidur, dan pekerjaan yang bila ditinggalkan tidak berpengaruh apa pun? Bahkan siaran langsung pertandingan olahraga di malam hari seolah menjadi halangan syar'i untuk tidak tahajjud!

Kedua, keteguhan Ummu Zufar terlihat sekali lagi, ketika ia tetap meminta agar sakitnya tidak membuat auratnya tersingkap.

Ini adalah keteguhan memegang syariat yang tinggi, yang mungkin lebih mudah ditiru dibanding keteguhan pertama. Namun sayangnya, kita juga cenderung lemah memegang syariat. Ketika sedikit saja kita punya alasan untuk melanggar syariat, maka kita menganggapnya seolah-olah rukhshah (keringanan) telah datang dari Allah. Padahal kita tidak memahami dengan sebenarnya hukum-hukum rukhshah dari Allah.

Ketika tidak ada suara adzan yang terdengar dan tidak ada masjid di lingkungan kita, bukan berarti kita bersantai-santai mengakhirkan sholat hingga hampir datang sholat berikutnya. Ketika sakit membuat kita harus melanggar syariat (mis.menyingkap aurat) bukan berarti kita tidak perlu berusaha menyembuhkannya atau bahkan malah nyaman melakukannya di hadapan umum. Ketika sistem ekonomi masih berbasis riba dan tidak ada pilihan lain bukan berarti kita boleh seenaknya kredit (bahkan menabung) di sana sini tanpa kebutuhan yang jelas dan penting atau bahkan tetap memilih yang ribawi ketika ada pilihan syariah.

Tidakkah kita ingat, bahwa wawancara di akhirat sangatlah berat? Jawaban-jawaban hebat apa yang telah kita siapkan untuk setiap pelanggaran syariat yang akan ditanyakan?

La hawla wa la quwwata illa billah..

Tuesday 20 September 2011

Sari Kurma Al Jazira




Sari Kurma Aljazira adalah Sari minuman berkhasiat, dibuat dari buah kurma murni dan pilihan, di proses secara higienis tanpa bahan pengawet

Memiliki khasiat:
1. Makanan dan minuman terbaik untuk ibu hamil dan pasca melahirkan untuk menstabilkan kembali darah dan nutrisi yang sempurna untuk bayi melalui asi ibu yang mengkonsumsi kurma.
2. mencegah stroke
3. Mengobati anemia, lesu dan letih
4. Menambah berat badan anak
5. Meningkatkan vitalitas
6. Memperlancar saluran kencing
7. meningkatkan trombosit dalam darah dan mengatasi DBD
8. Mengatasi rheumatik
9. Mencegah tubuh dari bakteri dan kanker
10. Menstabilkan kejiwaan bagi anak dan lansia
11. Memperlamabat penuaan tubuh
12. Menyehatkan kulit
13. membantu pertumbuhan tulang
14. Cocok untuk Diet
15. Mengatasi wasir

Produksi : CV Amal Mulia Sejahtera
DINKES P.IRT: 2133201 02242

Harga DISKON: Rp 22.000 Rp 15.500
Isi: 360gr

Pemesanan ke 0878 7734 8486

Eceran OK Reseller Welcome :)

Herbaten,
Pondok Kelapa, Jakarta Timur

Monday 19 September 2011

Syamil Dates Honey FOR KIDS




SYAMIL DATES HONEY:

Harga DISKON: Rp 15500 (harga normal Rp 22.000)

Netto : 125ml

DINKES P-IRT No. 2093271041067


• Mengandung komposisi lengkap: Madu, Kurma, Zaitun dan Habbatussauda.
• Mengandung Omega 3, 6 & 9.
• Mengandung Propolis.
• Diperkaya Curcuma dan Vitamin C.
• Memiliki tekstur yang lembut, rasa dan aroma yang lezat.
• Kualitas yang stabil dan terjaga karena diawasi tenaga ahli berpengalaman.
• Tanpa bahan pengawet.

InsyaAllah Berkhasiat :

• Mencerdaskan otak.
• Meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.
• Membantu pemulihan DBD ( demam berdarah) .
• Menambah nafsu makan.
• Menurunkan demam panas tinggi.
• Melancarkan pencernaan.
• Membantu menyembuhkan batuk, pilek dan radang tenggorokan.
• Mencegah kejang-kejang.
• Meningkatkan pertumbuhan otot dan tulang.
• Anti leukimia.
• Membantu menyembuhkan amandel, sariawan, asma, TBC, flek, kanker usus, cacingan, sembelit, dll.

Aturan Pakai :
• 2 bulan - 1 tahun = 1 sendok teh 2x sehari
• 1 tahun - 3 tahun = 2 sendok teh 2x sehari
• 4 tahun - 12 tahun = 1-2 sendok makan 2x sehari
• Remaja 3-4 sendok makan 2x sehari

Pemesanan ke 0878 7734 8486

Herbaten
Pondok Kelapa, Jakarta Timur

Saturday 17 September 2011

Nasihat Kebalik

"Jadilah orang sukses tapi jangan lupakan akhirat"

"Kejarlah cita-cita yang tinggi, tapi jangan lupa Allah"

"Belajar dan bekerjalah yang giat, tapi ingat sholat"

"Bermainlah, tapi jangan lupa ngaji"

Mungkin nasihat-nasihat seperti ini lebih familiar di telinga kita. Tapi rasanya terbalik jika kita merujuk surat al-Qashash ayat 77..

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

" Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni'matan) duniawi..."

Yang harus dicari benar-benar itu adalah negeri akhirat, dan "sekedar" jangan dilupakan itu adalah bagian di dunia.

Tentu bukan berarti "berlemah-lemah" dalam mengejar dunia. Namun pondasi ruhiah dan cita-cita akhirat yang benar, akan mengantarkan seseorang pada kesuksesan dunia yang sesungguhnya.

Mungkin tidak sedikit kaum muslimin hebat yang mencoba menapaktilasi kesuksesan Ibnu Sina dalam ilmu pengetahuan dan sumbangannya terhadap peradaban dengan terus mengejar mimpinya dalam "ilmu keduniaan". Tapi mungkin mereka kurang mencermati sejarah hidup Ibnu Sina itu sendiri, yang pada umur 9 tahun telah selesai mengkhatamkan HAFALAN Qurannya !

Bagaimana kita mau mengaku sebagai intelektual muslim yang menapaktilasi jejak para ilmuwan muslim yang telah mengantarkan Islam pada kejayaannya di masa lalu, sedangkan tapak-tapak yang kita tilasi berbeda dengan mereka. Pemahaman syariah kita berbeda dengan pemahaman syariah mereka, tahajjud kita berbeda dengan tahajjud mereka, hafalan Quran kita berbeda dengan hafalan Quran mereka. Atau bahkan kita tidak paham syariah, sama sekali tidak gemar tahajjud, dan jauh, jauuuh sekali dari hafalan quran.

Maka, tapak-tapak siapakah yang sedang kita tilasi?

Tapak-tapak orang yang sekedar tidak lupa akhirat kah?
Tapak-tapak orang yang sekedar tidak lupa sholat kah?
Tapak-tapak orang yang sekedar tidak lupa ngaji kah?

Ah, jangan-jangan ngaji pun kita sudah lupa. Hanya tinggal sholat, yang tidak berjamaah, yang tidak di masjid, yang tidak di awal waktu. Adapun akhirat, entah tersimpan di bilik otak bagian mana.

Wallahul-musta'an

Friday 12 August 2011

Duh, Bulan Pun Penuh

Bulan semakin penuh..

Amal Ramadhan masih lagi lusuh..

Sholat, puasa, qiyam, tilawah, sedekah,...

Ah, amal mana yang mau dibawa ya Allah...


"..hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, Dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah Perkataan yang diucapkannya saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.

(QS. Al-Mu’minuun: 99-100)

Astaghfirullah...

Tuesday 9 August 2011

Kapsul Minyak Habbatussauda




Minyak Habbatussauda Habasyi Zait Saudana

Isi 205 kapsul
Harga Rp 95.000 Rp 75.000,-

Isi 110 kapsul
Harga Rp 55.000 Rp 45.000,-

Dibuat dari habbatussauda berkualitas tinggi dari Habasyi

POM TR 093 301 681

Dapatkan diskon lebih , tuk pembelian mulai dari 2 botol

Melayani pembelian grosir dan keagenan dengan DISKON sampai dengan 45%

Habbatussauda atau Jintan hitam ( Nigella sativa Linn.) sudah dikenal lama digunakan sebagai tanaman obat. Tanaman ini asli berasal dari Asia barat daya kemudian berkembang ke seluruh asia, timur tengah, dan afrika.

Para peneliti di luar negeri sudah banyak yang mengkaji keilmiahan khasiat tanaman ini, terbukti dengan banyaknya artikel penelitian yang bisa dijumpai di jurnal-jurnal penelitian luar negeri ( internasional)

Tanaman ini secara empirik telah digunakan selama berabad-abad di Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Secara tradisional, jintan hitam digunakan sebagai antiseptik, obat sakit kepala, rematik, penurun panas, obat maag, dan dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Beberapa penelitian melaporkan bahwa jintan hitam memiliki aktivitas sebagai antidiabetes ( Khanam & Dewan, 2008) , antiulcer, antitumor dan antikanker ( Ivankovic et al., 2006; Mbarek et al., 2007; Medenica et al., 1997) .

Hasil penelitian Kawther et al. ( 2008) menunjukkan bahwa jintan hitam ( Nigella sativa Linn.) memiliki beberapa aktivitas biologis antara lain: antivirus, antikanker, anti-angiogenik, antioksidan, dan peroksidasi lipid. Jintan hitam memiliki aktivitas antivirus terhadap Infectious Laryngotracheitis virus ( ILTV) .

Jinten Hitam atau Habbatussauda dalam bentuk minyak lebih mudah diserap tubuh daripada dalam bentuk serbuk, sehingga memiliki efek berkali lipat dibanding habbatussauda serbuk

Dapatkan harga terbaik dari kami

Hubungi 0878 7734 8486 ( sms dan telp)

Friday 5 August 2011

Ketika Tukang Parkir Bertilawah

Walhamdulillah,

Baru sekali ini ngeliat tukang parkir lengkap dg seragamnya berdiri ngejagain mobil sambil tilawah. Dengan quran besarnya yang ditahan dengan kedua tangan, mulutnya terus berkomat-kamit melantunkan ayat al Quran. Entah sudah juz ke berapa yang dinikmatinya.

Pemandangan tidak sengaja di bulan penuh berkah. Pemandangan penuh nashihah dari Yang Maha Esa.

Alfu mabruk ya tukang parkir.

Thursday 16 June 2011

Shalat Ghaib, Bagaimanakah?

Bismillah wal Hamdulillah wash shalatu was Salamu ‘Ala rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa ashhabihi wa man waalah, wa ba’d:

Shalat ghaib adalah masyru’ (disyariatkan). Tetapi kepada siapa dilaksanakannya? Apakah kepada setiap mayit muslim? ataukah bagi yang bertinggal di daerah yang memang tidak ada yang menshalatkannya. Lalu, jika sudah ada yang menshalatkannya maka kewajiban menshalatkannya adalah gugur, baik shalat jenazah atau shalat ghaib. Ataukah khusus bagi tokoh-tokoh tapi tidak bagi manusia biasa? Bagaimanakah ini?

Imam Bukhari meriwayatkan sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkabung atas Najasyi ketika hari wafatnya, dan Beliau keluar menuju lapangan bersama mereka (para sahabat) lalu membuat barisan dan bertakbir empat kali. (HR. Bukhari No. 1333)

Kisah ini menunjukkan bahwa shalat ghaib telah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada seorang muslim (Najasyi), dan dia seorang raja yang menyembunyikan keislamannya, yang tinggal di negeri kafir. Artinya tidak ada yang menshalatkannya di negerinya sendiri. Itulah sebabnya Beliau dishalatkan secara ghaib oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan ini adalah shalat ghaib yang pertama dilakukan oleh nabi sekaligus yang terakhir. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ghaib adalah khusus Najasyi, atau ada juga yang mengatakan boleh juga bagi yang memiliki kasus seperti Najasyi; tinggal di negeri kafir dan tidak ada yang menshalatkannya. Ada juga yang mengatakan bahwa itu khusus bagi raja, ulama, dan tokoh sebagaimana Najasyi, bukan untuk rakyat kebanyakan.

Berkata Al Ustadz Dr. Su’ud Abdullah Al Funaisan:

فالحنفية والمالكية لا يجوزون الصلاة على الميت الغائب وهي رواية في مذهب أحمد. ووجه ذلك عندهم أنه لم ينقل عن الرسول صلى الله عليه وسلم أنه صلى صلاة الغائب على غير النجاشي ، ويرون أن صلاة الغائب خاصة به، وقالوا أيضا أنه مات كثير من الصحابة خارج المدينة ولم ينقل أن الرسول - صلى الله عليه وسلم - صلى عليهم أو أمر بذلك.
وذهبت الشافعية والحنابلة إلى مشروعية الصلاة على الميت الغائب وتمسكوا بصلاة الرسول - صلى الله عليه وسلم - وصحابته على النجاشي عند موته ولا يرون خصوصيتها به لعدم النص على ذلك، وقالوا : الأصل في الأحكام العموم وعدم الخصوصية.
والذي يظهر لي - والله أعلم - بعد النظر والتأمل في النصوص: أن صلاة الغائب جائزة إذا كان المتوفى له شأن بين المسلمين في الصلاح والعلم أو الدعوة إلى الله، أو كان زعيما وأميراً - كما هي الحال في النجاشي - رحمه الله - .
أما إذا كان الميت من آحاد الناس وعامتهم فلا تشرع صلاة الغائب عليه حينئذ .

Kalangan Hanafiyah dan Malikiyah berpandangan tidak bolehnya shalat kepada mayit yang ghaib, dan ini juga satu riwayat dari pendapat Ahmad. Alasan mereka adalah karena tidak pernah diriwayatkan dari Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan shalat ghaib kepada selain Najasyi, mereka berpendapat bahwa shalat ghaib adalah khusus bagi Najasyi. Mereka juga mengatakan, bahwa para sahabat banyak yang wafat di luar Madinah, tetapi tidak ada riwayat yang menyebut bahwa Beliau melakukan shalat ghaib atau memerintahkan hal itu.

Kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat disyariatkannya shalat ghaib, berdasarkan riwayat shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama sahabatnya untuk Najasyi ketika hari wafatnya. Mereka tidak menilai bahwa ini khusus bagi dia saja, sebab tidak ada dalil yang menunjukkan kekhususan itu. Mereka mengatakan: asal dari hukum adalah keumumannya, tidak secara khusus.
Ada pun yang benar menurutku adalah –wallahu a’lam- setelah memperhatikan dan melihat nash-nash yang ada; shalat ghiab adalah boleh jika yan wafat itu tinggal bersama kaum muslimin dalam keadaan baik, berilmu, dan penyeru dakwah ilallah, atau dia seorang pemimpin dan penguasa, sebagaimana begitulah keadaan Najasyi Rahimahullah.
Sedangkan jika yang wafat adalah salah satu dari manusia dan rakyat kebanyakan, maka saat itu tidak disyariatkan shalat ghaib. (Al Khulashah, 2/223)

Disebutkan dalam Al Khulashah fi Ahkamisy Syahid juga:

فإن الصلاة على الغائب (أي: المسلم الذي مات في بلد آخر) جائزة، فقد روى الشيخان صلاة النبي صلى الله عليه وسلم والصحابة معه على النجاشي لما مات في الحبشة.
وتصلى صلاة الغائب على كل مَن تُصلى عليه صلاة الجنازة، وهو: كل مسلم مات: ذكراً كان أم أنثى، صغيراً كان أم كبيراً، باتفاق الفقهاء.

Sesungguhnya Shalat Ghaib (yaitu shalat kepada muslim yang wafat di negeri lain) adalah boleh. Telah diriwayatkan oleh Syaikhan (Bukhari dan Muslim) tentang shalatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat bersamanya terhadap mayat Najasyi yang wafat di Habasyah.
Dilakukannya shalat ghaib adalah untuk setiap orang yang dishalatkan jenazahnya, dia adalah setiap muslim yang wafat, baik laki-laki atau wanita, anak-anak atau orang tua, menurut kesepakatan para fuqaha. (Al Khulashah fi Ahkamisy Syahid, 2/141)

Demikianlah perbedaan pendapat para fuqaha dalam hal ini. Pandangan yang mengatakan bahwa shalat ghaib boleh dilakukan untuk setiap muslim adalah pendapat yang lebih kuat. Insya Allah. Inilah pendapat Syafi’iyah, Hanabilah, dan lainnya.

Ada beberapa alasan:
- Tidak ada dalil yang menunjukkan khusus buat Najasyi dan khusus buat tokoh saja. Nash yang ‘am (global - umum) mesti dipakai selama yang khas (khusus-spesifik) tidak ada.
- Walaupun Nabi Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam hanya sekali melakukan shalat ghaib, dan tidak pernah melakukannya kepada mayat lainnya, itu sama sekali tidak menghilangkan nilai pensyariatannya. Pengulangan bukanlah syarat untuk pensyariatan sebuah amalan. Syariat shalat ghaib tetaplah berlaku selama belum ada yang menasakh(menghapus)-nya, walaupun dalam sejarahnya nabi hanya melakukan sekali seumur hidupnya.
- Pensyariatan shalat ghaib untuk semua mayit muslim di tempat lain, adalah lebih sesuai dengan rahmat dan keadilan Islam yang tidak pilih kasih bagi umatnya.

Ada pun bagi mayit muslim yang berada di negeri kafir, dan di sana tidak ada yang menshalatkannya, maka wajib -bukan hanya boleh- bagi muslim di negeri lain yang mengetahuinya untuk menshalatkan secara ghaib, sebab shalat ghaib saat itu seperti shalat jenazah, yakni fardhu kifayah. Ada pun jika mayit tersebut tinggal di negeri muslim, dan sudah ada yang menshalatkannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya, termasuk shalat ghaib. Gugur kewajiban bukan berarti tidak boleh dilaksanakan.

Demikian. Wallahu A’lam

Disadur dari blog al-Ustadz Farid Nu'man (http://faridnuman.blogspot.com)

Tuesday 7 June 2011

Golden Propolis




Nama Produk : Golden Propolis
Isi: 6ml/botol

Harga SUPER PROMO (berlaku selama bulan Juni)
Rp. 40.000/botol
Rp 250.000/pak (isi 7 botol)


Beli 2 pak @225ribu, di atas itu NEGO aja :)
RESELLER very welcome :)

DINKES RI PIRT No. 209 321 604 260



Golden Propolis merupakan Propolis Brazil dengan kualitas sama persis dengan Propolis Melia (kandungan 150mg/ml). Mother Nature (supplier Propolis Melia di Australi), juga mengambil propolisnya dari Brazil

Propolis atau Lem Lebah adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang. Propolis bersifat disinfektan (anti bakteri) yang membunuh semua kuman yang masuk ke sarang lebah. lebah meliputi sarangnya dengan propolis untuk melindungi semua yang ada di dalam sarang tersebut dari serbuan kuman, virus, atau bakteri.

Propolis dapat berperan sebagai:
1. Antibiotik dan antijamur
2. Obat luka pada kulit
3. Peningkat imunitas tubuh
4. Antiplaque pada gigi
5. Penghambat pertumbuhan tumor
(sumber: wikipedia)

Aturan pemakaian secara umum:
- Campurkan 3-10 tetes propolis dengan air secukupnya, minum 2-3 x sehari.
- Boleh juga diteteskan langsung ke mulut.
- Untuk pemakaian luar, oleskan air dengan campuran propolis ke tempat yang diinginkan.
- Dosis dan frekuensi dapat ditingkatkan sesuai tingkat penyakit.

Pemesanan sms ke 0878 7734 8486

Melayani eceran dan grosir :)

Monday 23 May 2011

Ngebank Konvensional karena Bisnis Online?

Yang pasti saya enggak termasuk...
Lha, saya ketika ditanya tentang orang yang kerja di bank konvensional aja ngejawab "sebaiknya dia berusaha mencari pekerjaan lain", kok saya malah mencoba menambah-nambah rizki lwat bank konvensional aka bank ribawi? :)

Memang "sekedar" memakai jasa bank konvensional dan digaji oleh (bunga) bank konvensional itu berbeda. Tapi riba itu dosa besar lho.. dalam salah satu hadis dikatakan 1 dirham riba itu lebih buruk daripada 36 perzinahan. (cek hr. Ahmad no.20951)

Dan jangan salah, walaupun saldo tabungan selalu berupaya diminimalisir, tetap 50 ribu atau 100 ribu yg ada di saldo tersebut sangat berguna bagi bank untuk menjalankan bisnis ribawinya. Ohya, 1 dirham itu cuma sekitar 30-40 ribu rupiah sekarang.

Mungkin tidak salah kalau dikatakan bhw bisnis online akan lebih lancar jika memiliki rekening-rekening di bank konvensional yang notabene lebih luas jaringannya dari bank syariah. Saya juga mengalami kok, beberapa deal yang batal, karena saya bilang cuma punya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan Muamalat..Tapi, so what? Rezeki kan dari Allah. Walhamdulillah, dari seratusan deal di bisnis saya, kayaknya g sampe 5 deal yang batal gara2 masalah rekening.. Salah satu triknya sih memberikan diskon rp.5000 (tarif biasanya tuk transfer antar bank) ketika konsumen dirasa keberatan transfer ke rekening bank syariah... :)

Di atas itu semua, masak sih rezeki jadi seret karena nurut sama Sang Pemberi Rizki :)



وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
".. dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Ia akan menjadikan bagiNya jalan keluar"


وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"dan Ia akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah maka niscaya Allah akan mencukupkan kebutuhannya..

(QS. ath-Thalaq: 2-3) 

Wallahul-musta'an

 

Sunday 22 May 2011

Propolis Adz Dzahabi




Propolis Adz Dzahabi
Isi: 30 ml
Harga: Rp 55.000,-/botol isi 30ml !!



Berbeda dengan propolis lainnya yang diekstrak dengan glycol atau air, Propolis Adz Dzahabi merupakan propolis lokal yang diekstrak dengan medium madu randu berkualitas sehingga hasil akhirnya berasa manis

Konsentrat Propolis dalam Adz Dzahabi sekitar 20%, lebih tinggi dari produk propolis lain yang sudah terkenal di pasaran yang hanya 15% (150mg/ml). Dengan volume 30 ml, dan harga eceran 55ribu, tentu Adz Dzahabi merupakan propolis termurah saat ini :)
Aturan penggunaan:
Menjaga kesehatan: 2-3 tetes 2 kali sehari
Pengobatan : 5-10 tetes 3 kali sehari


Pembelian5 botol harga Rp 47.500,-/botol


Terbuka kesempatan menjadi reseller TANPA MODAL

Kontak 0878 7734 8486 untuk info lebih lanjut :)

--

Propolis atau Lem Lebah adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang. Propolis bersifat disinfektan (anti bakteri) yang membunuh semua kuman yang masuk ke sarang lebah. lebah meliputi sarangnya dengan propolis untuk melindungi semua yang ada di dalam sarang tersebut dari serbuan kuman, virus, atau bakteri.

Propolis dapat berperan sebagai:
1. Antibiotik dan antijamur
2. Obat luka pada kulit
3. Peningkat imunitas tubuh
4. Antiplaque pada gigi
5. Penghambat pertumbuhan tumor
(sumber: wikipedia)

Thursday 19 May 2011

Tidak Syar'inya Bank Syariah??

Kali ini saya mencoba mengomentari poin lain dari buku "Tidak Syar'inya Bank Syariah di Indonesia" (TSBSI), yaitu tentang kritik terhadap praktik bank syariah. Saya komentari tidak terlalu detail karena rasanya justru jadi makin membingungkan bagi mereka yang tidak mendalami bank syariah. Intinya, bank syariah di Indonesia dan di dunia telah melewati diskusi para ulama besar yang kredibel.

Sayangnya, para pengkritik bank syariah sepertinya belum pernah duduk bersama dengan para ulama yang telah mengesahkan bank syariah di berbagai negara sehingga ulasan mereka tentang ketidaksyar'i-an bank syariah terlihat kurang komprehensif (setidaknya itu yg saya dapatkan dari TSBSI).

Beberapa hal yang perlu dikritisi dari buku "Tidak Syar'inya Bank Syariah di Indonesia" (TSBSI) adalah sbb:

1. "Dilihat dari sudut pandang syariah, sebagaimana juga telah diuraikan di atas, baik penerapan bunga maupun penggunaan promissory note (uang kertas -saya), apalagi semata-mata berupa byte komputer, sebagai alat tukar, haram hukumnya. Maka konsekuensi logisnya, bila perbankan ingin "diterima oleh syariah", maka kedua elemen tersebut harus "dilegalkan" " (hlm. 164)

Melalui ungkapan ini dapat ditangkap bahwa TSBSI menganggap bank syariah tidak syar'i karena masih menggunakan uang kertas. Masalah ini telah dibantah melalui postingan sebelumnya. Silahkan cek ke sini.

2. TSBSI mengatakan di hlm.173 bahwa akad wadiah yang ada sekarang di bank syariah tidak syar'i karena wadiah (titipan) tersebut melegalkan bank untuk "merampas" hak kepemilikan uang titipan nasabah untuk diputar, dan bonusnya diberikan tanpa hitungan yang jelas sehingga dianggap menzhalimi nasabah.

Hal ini sebenarnya bukan masalah, karena ketika melakukan akad wadiah, nasabah telah setuju mengizinkan bank memutar dana titipan mereka dengan tambahan syarat bahwa tidak ada bonus pasti (karena akadnya wadiah bukan mudharabah). Selain itu nasabah mendapat keuntungan karena uangnya dijaga oleh bank dan bisa menggunakan berbagai fasilitas dari bank. Bagaimana mungkin hal ini dikatakan kezhaliman terhadap nasabah.

3. Di hlm. 178-179 dikatakan terkait akad murabahah (jual beli) yg dilakukan bank syariah, "Kalau harga rumah tersebut di pasaran saat itu Rp 100 juta, mengapa bank menjualnya seharga Rp 200 juta (dengan cicilan -saya), artinya keuntungan 100% - yang jelas tidak beralasan dan sangat memberatkan"

Sepemahaman saya, dalam Fikih tidak diperlukan alasan khusus bagi seorang penjual untuk mengambil keuntungan berapa persen pun. Jika pembeli tidak menyukai harga dari penjual, ia bisa mencari penjual lain. Tentu sangat tidak tepat mengatakan bahwa praktik murabahah bank syariah saat ini "sangat memberatkan" nasabah. Namanya orang bisnis, terserah mengambil untung berapa pun. Asal jual belinya dilakukan dengan ridho sama ridho. Ini bedanya dengan akan ribawi. Akad ribawi walaupun ridho sama ridho hukumnya haram, karena dalilny tegas. Tapi jual beli adalah sesuatu yang halal, dan tentang persentase keuntungan tidak ada aturannya dalam Islam.

4. Ketika membahas tentang syirkat (usaha bersama), TSBSI mengatakan bahwa dalam Islam syirkat tidak mengenal pemegang saham mayoritas, dan tidak mengenal pembagian profit/deviden di akhir tahun (hlm. 192)

Tentu hal ini merupakan klaim sepihak TSBSI, dan TSBSI juga tidak mencantumkan dalil yang tegas dari al-Quran maupun as-Sunnah mengenai hal ini. TSBSI hanya mengutip tidak langsung ulasan Imam Malik dalam al-Muwatta dan melakukan tafsir versinya. Sangat penting diketahui bahwa masalah muamalat adalah masalah yang sangat longgar dalam Islam, sehingga dikatakan "al-'adah muhakkamah", adat itu bisa menjadi hukum. Oleh karenanya tidak bisa diklaim bahwa praktik syirkat (musyarakah) yang ada di industri perbankan syariah sekarang tidak syar'i hanya karena hal-hal tersebut di atas.

Segini aja deh.. , menyambut maghrib.. :)

Wallahu a'lam

 

Artikel terkait: Tidak Syar'inya Dinar Syariah

 

 

Wednesday 18 May 2011

Tidak Syar'inya Dinar Syariah di Indonesia

Masih komentar ttg pendapat haramnya uang kertas yang merupakan inti dari buku Tidak Syar'inya Bank Syariah di Indonesia..

Berikut ini alasan kenapa Dinar Emas yang diusung para pengharam uang kertas juga belum sesuai syariah....

1. Mereka mencetak dinar mereka sendiri, jadi dinar tersebut bukan keluaran resmi pemerintah.
al-Imam an-Nawawi mengatakan: ".... dan makruh pula -terhadap rakyat biasa- mencetak sendiri dirham dan dinar meskipun dari bahan yang murni, sebab pembuatan tersebut adalah wewenang pemerintah... " (Al-Nawawi, Raudhatu al-Thalibin, juz 2, hlm 258)

2. Sebagian mereka meyakini bahwa uang kertas adalah riba, tetapi mereka memperjualbelikan dinar mereka dengan uang kertas.

3. Untuk membeli dinar ada ongkos pembuatan dan ongkos administrasi totalnya +/- 4% dari harga beli emas. Ongkos pembuatan mirip seperti kalau kita membeli emas perhiasan. Tidak seharusnya dalam alat tukar (uang) ada ongkos administrasi pembelian.

Dinar emas sebagai alat investasi memang ok, walaupun kalau dihitung-hitung, investasi emas 24k langsung lebih menguntungkan, karena cost dinar emas lebih tinggi daripada emas 24k keluaran PT Antam. Apalagi dinar emas masih dikenakan fee yang notabene merupakan "upah" bagi penjualnya. Ohya, hati-hati dengan berkebun emas ya, imho, hal tersebut tidak sesuai syariah karena mengandung unsur spekulasi / judi.

Udah dulu ah... sholat zuhr menanti.. :)

Wallahu a'lam


Artikel terkait: Berlebihan dalam Mendukung Dinar Emas






Berlebihan dalam Mendukung Dinar Emas

Akhirnya ada kesempatan juga ke toko buku tuk mencari buku Tidak Syar’inya Bank Syariah di Indonesia (TSBSI). Buku ini pada secara garis besar mengkritik bank syariah di Indonesia dari segi praktik produk-produknya dan penggunaan uang kertas dalam transaksi. Berikut komentar saya mengenai poin terakhir, setelah membaca sekilas buku tersebut.

Dalam TSBSI tertulis:

“Ketetapan zakat mal hanya dikenakan pada emas dan perak, dan pembayarannya pun hanya sah dengan emas (dinar) dan perak (dirham).”

Ini adalah pendapat berlebihan dari orang-orang yang berlebihan. Pendapat ini dibantah oleh asy-Syaikh al-Qardhawi dalam salah satu bukunya, dengan mengatakan di antaranya bahwa bagaimana mungkin mereka tidak mengambil zakat dari uang kertas sedangkan mereka mengambil manfaat dari uang tersebut dengan membelanjakannya untuk berbagai keperluan? (referensi lengkapnya insya Allah menyusul, bukunya lagi dipinjem :)

Selain menganggap zakat hanya wajib pada dan dengan emas (dinar) dan perak (dirham), TSBSI juga mengatakan bahwa uang kertas adalah riba. Lebih lanjut dalam pembahasan uang kertas dan zakat mal, TSBSI mengangkat pendapat Mazhab yang mendukung bahwa tidak diakuinya uang kertas dalam Islam dan haramnya uang selain dinar dan dirham.

Yang membuat saya langsung bertanya-tanya terhadap pembahasan pendapat Mazhab ini adalah:

Hanya dikutipnya 3 Mazhab (Syafii, Maliki, dan Hanafi);

Dan dari masing-masing mazhab hanya diambil pendapat 1 ulama;

Dan pendapat yang secara tegas mengharamkan uang selain dinar (emas) dan dirham (perak) hanya dari Imam Abu Yusuf (mazhab Hanafi).

Sekarang mari kita lihat bagaimana pendapat para ulama lain;

Al-Baladzariyyi mengatakan: “Sesungguhnya Umar bin Khattab pernah berkata: ‘Saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata: ‘kalau begitu unta akan punah.’ Maka aku batalkan keinginan tersebut’ “ (Al-Baladzari, al-Buldan wa Futuhuha wa Ahkamuha, hlm.515)

Imam Malik (r.a.) menjelaskan: “Apabila kulit telah menjadi uang resmi di mata al-’urf (budaya -red) dan pasar, maka uang tersebut hukumnya sama dengan uang dari emas dan perak.

Disebutkan dalam kitab Al-Mudawwanah: “Apabila pasar telah menjadikan kulit sebagai mata uang, maka aku tidak senang kulit tersebut dijual dengan emas dan perak” (Al-Imam Malik, al-Mudawwanah, juz 3 hlm 5)

Ibnu Taimiyyah (ulama Hanbali) mengatakan: “Tidak ada standar alam dan agama yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur pada pada dinar dan dirham, tetapi standar itu dapat diukur melalui adat dan istilah pasar. Sebab, pada dasarnya tujuan utama bukanlah pada kebendaan, tetapi yang dimaksudkan adalah benda tersebut sebagai ukuran untuk setiap transaksi. (Ibnu Taimiyyah, Fatawa Ibnu Taimiyyah, juz 19, hlm 251)

Al-Zaila’i (ulama Hanafi) mengatakan: “Yang menjadi ukuran adalah al-‘urf, maka setiap apa pun yang menurut al-‘urf sebagai perantara transaksi, bisa dianggap sebagai nilai harga.” (Al-Zaila’i, Tabyiinu al-Haqa’iq, juz 3, hlm 317)

Ibnu Hajar (ulama Syafii) mengatakan: “Boleh hukumnya muamalah dengan al-magsyusah, sekalipun dengan tanggungan al-dzimmah (jaminan) tanpa harus mengetahui kadar campuran yang ada pada uang tersebut, sebab yang menjadi standar adalah al-‘urf. Maka dari itu, apabilah fulus berlaku di pasar, sebagaimana halnya dinar dan dirham, maka hukumnya dapat disamakan. (Ibnu Hajar, al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, juz 2, hlm 182)

Jelas sekali bahwa masalah uang kertas ini bukan masalah sederhana dan hukumnya tidak tegas dalam Islam. Dr. Ahmad Hasan dalam bukunya Mata Uang Islami (Al-Auraq Al-Naqdiyah fi Al-Iqtishad Al-Islamy) mengatakan bahwa tidak ada dalil tegas yang mengatakan bahwa uang dalam Islam hanyalah emas (dinar) dan perak (dirham). Kutipan dari perkataan Amirul-Mukminin Umar bin Khattab di atas menguatkan tidak adanya dalil tersebut.

Lebih jauh lagi, mereka yang mengharamkan uang kertas bahkan mengatakannya sebagai riba (dan riba adalah dosa besar), maka perlu konsisten dengan pendapat mereka untuk tidak menggunakan uang kertas kecuali terpaksa.

Sesuatu disebut terpaksa ketika sangat dibutuhkan dan tidak ada pilihan lain. Babi menjadi halal ketika kita sangat lapar dan tidak ada pilihan lain. Jika hanya “tidak ada pilihan lain”, tapi kita “tidak lapar”, maka babi tetap haram. Begitu juga dengan uang kertas ini. Jika menganggapnya haram, maka sekedar menggunakannya untuk membeli es krim, sebungkus cemilan, bayar pulsa hp, biaya listrik nonton TV, jalan-jalan naik angkutan umum, dsb tentu menjadi haram juga. Sekali lagi, makan riba adalah dosa yang sangat besar, mereka yang meyakini uang kertas sebagai riba maka harus konsisten tuk tidak menggunakannya kecuali benar-benar terpaksa.

Perlu saya katakan bahwa saya termasuk yang mendukung diberlakukannya uang riil (bukan uang fiat/kertas seperti sekarang) baik berupa emas (dinar) maupun perak (dirham). Namun dukungan saya lebih pada kajian akademis, karena memang dalam kajian fikih tidak ada ketegasan dalil al-Quran dan as-Sunnah dalam masalah uang ini.

Wallahu a’lam

MATA UANG ISLAMI (Dr. Ahmad Hasan), ulasan komprehensif agar tidak sembarangan mengharamkan uang kertas..

Sunday 15 May 2011

Propolis Homart




Propolis yang lebih murah daripada Propolis merk lain yang sudah terkenal di pasaran, namun dengan kualitas lebih baik.

Propolis Homart seperti terdapat dlm foto, dengan volume 25ml dan kandungan 400mg/ml saya jual dengan harga Rp 180.000,- saja :)

Ohya, Propolis dikonsumsi per tetes, biasanya 3-5 tetes 2 atau 3 kali sehari, tergantung kondisi penyakit. Kalau parah seperti kanker, tumor, dsb, bisa sampai 10 tetes beberapa kali sehari. jadi 25ml itu akan cukup lama sekali habisnya :)

Lebih murah dan lebih baik?

Ok, mari kita hitung;
Volume 1 botol Propolis Homart sekitar 4x propolis merk lain yg hanya 5ml (25:6)
Kandungan propolis/ml Propolis Homart (40%) hampir 3x propolis merk lain (15%) (400:150)

Total, 1 botol propolis Homart setara dengan hampir 12 (3x4) botol propolis merk lain yang sudah dikenal di pasaran. Dengan harga hanya 180.000, tentu sangat murah :)

Ohya, di salah satu toko online farmasi, propolis Homart dijual 400-ribuan/botol

Propolis Liquid 40%
Volume: 25ml
Harga: Rp 180.000,-
Pemesanan sms ke 0878 7734 8486


--
Propolis atau Lem Lebah adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang. Propolis bersifat disinfektan (anti bakteri) yang membunuh semua kuman yang masuk ke sarang lebah. lebah meliputi sarangnya dengan propolis untuk melindungi semua yang ada di dalam sarang tersebut dari serbuan kuman, virus, atau bakteri. (id.wikipedia.org)

Propolis dapat berperan sebagai:
1. Antibiotik dan antijamur
2. Obat luka pada kulit
3. Peningkat imunitas tubuh
4. Antiplaque pada gigi
5. Penghambat pertumbuhan tumor
(sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Propolis)

Tuesday 3 May 2011

Pilih McD or Warung Padang?

Sebagian muslim menolak gerakan boikot yang banyak dikampanyekan ulama di dunia, terkait produk-produk yang mendukung gerakan zionis. Ada yang bilang, ga boleh mengharam-haramkan apa yang dihalalkan Allah, dan memberikan contoh transaksi bisnis Nabi shallallahu 'alaihi wasalla dengan Yahudi di Madinah.

Kalo saya melihat, boikot-boikotan ini bukan masalah pengharaman, tapi lebih sebagai cara untuk mengurangi amunisi lawan. Saya sendiri termasuk yang mendukung perjuangan rakyat Palestina (saudara-saudara kita), dengan memboikot produk-produk yang di-list oleh http://www.inminds.com/boycott-israel.html. Fyi, yg di-list di sana adalah produk-produk yang diketahui (oleh mereka) mendukung langsung negara Israel (gerakan zionisme), jadi bukan harus/sekedar produk Amerika.

Selain yang menolak dengan dalil, ada juga yang berpikiran sempit mengkritik para pemboikot dengan kata kunci "inkonsistensi".

"kalau mau boikot, ga usah pake MP juga dong", begitu kata sebagian mereka.

Klo saya punya 2 jawaban tuk tudingan ini;

1. Boikot itu perkara pilihan, klo tidak ada pilihan lain dan kita memang membutuhkan dan ada tujuan yg ingin dicapai, ya kita tetap pakai produk yg masuk list boikot tersebut.

2. Saya membatasi boikot pada produk-produk yang masuk link http://www.inminds.com/boycott-israel.html, yang menurut mereka secara langsung mendukung negara Israel. Jadi tidak semua produk amerika (sperti MP, misalnya).

Di atas itu semua, boikot, sekecil apapun tetap memberikan manfaat, seperti disebutkan dalam kaidah fikih,

ma la yudraku kulluh la yutraku kulluh
"yang tidak bisa dikerjakan semuanya, jangan ditinggalkan semuanya"

Lebih jauh lagi, boikot dapat mengantarkan pada perbaikan ekonomi umat, karena dengan tidak menyukai produk-produk non-muslim maka peluang beralihnya aliran uang ke produk-produk muslim "asli" menjadi semakin besar.

Sebagai pelengkap, berikut Fatwa Lajnah Daimah terkait memilih bertransaksi dengan orang kafir sedangkan ada pedagang muslim,


---

Jawaban:

Ketetapan hukum pokok membolehkan orang muslim membeli apa yang dibutuhkannya dari apa yang dihalalkan oleh Allah baik dari orang muslim maupun orang kafir. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah membeli dari orang Yahudi. Tetapi jika keengganan seorang muslim untuk membeli dari orang muslim lainnya tanpa adanya sebab ; baik itu dalam bentuk kecurangan, mahalnya harga, buruknya barang, yang membuatnya lebih suka membeli dari orang kafir serta lebih mengutamakannya atas orang muslim tanpa alasan yang benar, maka yang demikian itu jelas haram.Sebab, yang demikian itu termasuk bentuk loyalitas kepada orang-orang kafir, meridhai dan juga mencintai mereka.

Selain itu, karena hal tersebut dapat melemahkan perdagangan kaum muslimin dan merusak barang dagangan mereka serta tidak juga membuatnya laris, jika seorang muslim menjadikan hal-hal itu menjadi kebiasaannya.

Adapun jika sebab-sebab yang menjadikannya dia berpaling seperti tersebut diatas, maka hendaklah dia menasihati saudaranya [pedagang -red] itu dengan memperbaiki kekurangannya tersebut. Apabila dia mau menerima nasihat tersebut, maka Alhamdulillah, dan jika tidak maka dia boleh berpaling darinya menuju ke orang lain, sekalipun kepada orang kafir yang terdapat manfaat dalam interaksi dengannya jujur.Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke-3 dari Fatwa Nomor 3323, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]

Tuesday 26 April 2011

Kontradiksi

Artikel yang sangat bagus tentang pluralisme..
dari hidayatullah.com

--

oleh: Hamid Fahmy Zarkasy

ADA dua kesan yang terbersit dari wajah pendukung pluralisme agama: kontradiksi tapi percaya diri! Kontradiksi karena mulutnya berbunyi toleransi tapi sorot matanya menyiratkan relativisme. Percaya diri karena merasa berada di jantung wacana postmodernisme.  

Sebenarnya, asal mula makna pluralism adalah toleransi. Dalam Oxford Advanced Learners’s Dictionary of Current English, terbit tahun 1948, makna itu jelas. Pluralisme adalah “suatu prinsip bahwa kelompok-kelompok bebeda tersebut dapat hidup bersama dalam kedamaian dalam satu masyarakat.” Tapi setengah abad kemudian prinsip berubah menjadi relativisme: curiga terhadap konsep “kebenaran”. Buktinya bisa dibaca pada Oxford Dictionary of Philosophy, oleh Simon Blackburn, terbit tahun 1995. Pluralisme adalah prinsip bahwa disana tidak ada pendapat yang benar, atau semua pendapat itu sama benarnya. Disinilah kontradiksi itu mulai nampak.

Memang kini pluralism adalah wacana postmodernisme dan artinya tidak lain kecuali relativisme. Akbar S Ahmed dalam Islam and Postmodernism tegas bahwa postmodernisme dipicu oleh semangat pluralisme (relativisme). Padahal ketika pluralisme diartikan relativisme, maka akal sehat akan menolak, karena alasan law of no-contradiction. Jika bagi seorang yang beragama Tuhan itu ada, sedangkan bagi seorang atheist tuhan itu tidak ada…; dan jika dalam ajaran suatu agama Tuhan itu Maha Esa sedangkan bagi penganut ajaran lain tuhan itu tiga atau lebih…; dan jika tuhan bagi suatu agama adalah satu dan tidak seperti manusia sedang dalam kepercayaan itu ada dua: laki dan wanita…dst. maka menurut law of no-contradiction tidak mungkin semua benar atau semua salah. Yang benar pasti hanya satu. 

Tapi Akbar juga menambahkan bahwa postmodernisme itu dihadapkan secara berlawanan dengan fundamentalisme. Apa itu fundamentalisme? tidak jelas. Dari Cheryl Bernard dalam Civil Democratic Soicety kita baru mafhum artinya adalah keolompok yang menolak kebudayaan Barat. Jika demikian semakin jelas bahwa relativisme adalah faham anti agama-agama.

Tapi bagaimana cara menghadapi agama-agama? Jadikanlah agama sebagai masalah publik yang meresahkan! Buatlah bukti lalu stigma bahwa agama adalah sumber konflik dan kekerasan. Jika perlu konflik antar agama sekecil apapun harus dipublikasikan dan kalau perlu diada-adakan. Begitulah fatwa Cheryl Bernard.

Hanya anehnya intoleransi dan kekerasan non fisik terhadap agama di Barat tidak dibahas. Di Barat, Muslim, misalnya, tidak mengalami kekerasan fisik, tapi tidak menikmati toleransi sama sekali. Bahkan Muslim kehilangan hampir semua hak asasi publiknya. Menara masjid diharamkan sekaligus suara azannya. Ibadah shalat oleh individu atau jamaah seperti Idul Adha diruang publik haram hukumnya, apalagi istighthah gaya para kyai pesantren. Tapi tidak ada publikasi tentang intoleransi ini.

Sementara di negeri Muslim, khususnya Indonesia, toleransi lebih menonjol. Penganut agama minoritas dapat menikmati kebebasan publik. Dentuman lonceng gereja bebas bersaing dengan suara bedug dan azan. Gebyar natal, nyepi, imlek, galungan bebas dirayakan diruang publik secara nasional, bersaing dengan Idul Fitri. Mimbar agama-agama di TV-TV publik menjadi tontonan yang jamak. Tapi aksi intoleransi sekecil apapun pasti dipublikasikan.

Dari negeri Muslim ini mestinya Barat belajar bertoleransi, dan bukan mengajarkan relativisme. Benar ! Sebab ketika saya memberi kuliah umum di Universtas Wienna seorang peserta bertanya:”Mengapa anda dapat hidup dengan toleransi seperti itu? Padahal kami disini bertentangga dengan Muslim atau penganut agama lain saja sangat tidak mudah”. Karena Barat sekuler dan seperti kata John Hick, Barat baru mengenal pluralitas agama-agama, jawab saya.

Memang Barat, Islam dan agama-agama perlu saling belajar bertoleransi. Jika pluralisme berarti toleransi maka demi pluralism kita tidak perlu menyamakan Tuhan semua agama dan konsep kepercayaan kepadaNya. Demi pluralisme Barat tidak perlu pergi ke masjid dan ikut sholat atau ikut dikhitan. Sebaliknya, demi pluralism (toleran) Muslim tidak perlu makan daging babi, minum arak, melegalkan praktek lesbi dan homoseks; Demi pluralisme orang Nasrani tidak perlu ikut tahlilan, nyumbang dana untuk kurban atau zakat, dan orang Islam tidak perlu rame-rame ikut natalan atau minta dibaptis. Demi pluralisme orang Hindu tidak perlu menghancurkan patung mereka.

Jadi pluralisme yang berarti relativisme adalah kontradiktif, secara logis, teologis maupun sosial. Logika buya Hamka tidak salah ketika mengatakan bahwa siapapun yang mengatakan semua agama itu sama, dia pasti tidak beragama. Jika Muslim yang mengatakan semua agama itu sama, maka ia tidak bicara atas nama Islam. Dalam bahasa logika, barangsiapa yang mengatakan semua pendapat itu sama benarnya maka ia menyalahi law of no-contradiction berarti kontradiksi. Bahkan bagi Gregory Koukl, pembela teologi Kristen masa kini, “konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)”. Wallahu a’lam bissawab

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com


Rasulullah -saw- Melarang Ali Memadu Fatimah?

Ada hadis yang sering diangkat para penentang poligami (poligini).. sayangnya hadis tersebut diangkat sepotong-potong, sehingga tidak memberikan gambaran yang seutuhnya tentang sabda manusia paling mulia tersebut...

Ohya, saya sendiri termasuk yang mengikuti pendapat bahwa hukum asal poligini itu jaiz, bukan sunnah. So, netral-netral aja... Jika ada poligini / ta'adud yang berbuntut perceraian bukan berarti ta'adud-nya yang salah. Sama seperti pernikahan biasa, kalau berakhir perceraian, apakah nikah menjadi sesuatu yang haram? :)

Selamat menikmati...

Kitab Shahih al-Bukhari

Bab: *Yang Dituturkan Mengenai Baju Besi Nabi, Tongkat Beliau, Pedang Beliau, Mangkuk Beliau, Cincin Beliau, Barang-Barang Itu Yang Digunakan Oleh Khalifah Sesudah Beliau, Yang Tidak Disebutkan Pembagiannya, Mengenai Rambut Beliau,Sandal Beliau Dan Wadah-Wadah Beliau Yang Ditabaruki Oleh Para Sahabat Beliau Dan Orang-Orang Lain Sesudah Beliau (Wafat)*

"Dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain bahwa ketik mereka datang di Madinah dari hadirat Yazid bin Muawiyah di masa pembunuhan Husain bin Ali radiyallahuanhum (Asyura 61H) maka Miswar bin Makhramah menjumpainya (Ali bin Husain). Miswar berkata kepadanya, " Adakah sesuatu hajat kepadaku, yang dapat kau perintahkan kepadaku? Aku (Ali bin Husain) berkata:' Tidak ada."

Dia berkata kepadanya (Ali): "Maka apakah engkau memberikan kepadaku pedang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena aku khawatir kepada kaum itu akan mengalahkan kamu dan pedang itu di tangan mereka. Demi Allah, sungguh bila engkau memberikannya kepaku maka tidaklah (pedang itu) lepas kepada mereka selama-lamanya sehingga nyawaku selesai. Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda:

"Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi') dari bani Absi Syams, maka beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda:

"Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya.
[hadis yg serupa juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim]


Bagi saya hadisnya sdh cukup jelas, sehingga tidak memerlukan penjelasan lagi...

Namun biar lebih mantap, kita ambil penjelasan Imam Nawawi,

Imam Nawawi rahimahullah berpendapat, diharamkan mengumpulkan di antara keduanya dan makna sabda Nabi "Aku tidak mengharamkan perkara yang halal," maksudnya adalah, aku (Nabi) tidak mengatakan sesuatu yang menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala menghalalkan sesuatu, aku tidak akan mengharamkannya. Dan jika Allah mengharamkan sesuatu, aku tidak akan menghalalkannya. Dan aku, juga tidak diam dari pengharaman sesuatu, karena diamku berarti penghalalan sesuatu tersebut. Maka, ini termasuk di antara nikah yang diharamkan, yaitu mengumpulkan antara putri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam dengan anak perempuan musuh Allah Subhanhu wa Ta'ala.

[Syarh an-Nawawi 'ala Shahih Muslim, al Imam Abu Zakariya Muhyiddin an-Nawawi, Cet. 2 Th. 1392 H, Dar-Ihya'ut-Turats al-Arabi]

Wallahu a'lam

Saturday 23 April 2011

Tuesday 19 April 2011

Usulan Pengakuan Negara Palestina oleh PBB Ditolak AS

AS gelo... :(

---

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Amerika Serikat, Selasa, menolak lagi rencana Palestina untuk meminta pengakuan akan negara (Palestina) merdeka secara sepihak dari PBB tanpa mencapai perjanjian damai dengan Israel. "Kami tidak yakin itu adalah gagasan yang baik, kami tidak yakin itu akan membantu," kata juru bicara Deplu AS Mark Toner.

Pembicaraan damai yang diperantarai AS antara Israel dan Palestina telah dimulai lagi pada September 2010, tapi macet tak lama setelah itu ketika Israel menolak memperpanjang moratorium dalam pebangunan permukiman di wilayah Palestina yang didudukinya. Israel bersikeras bahwa semua masalah, termasuk permukiman, sebaiknya dibahas dalam pembicaraan langsung.

Presiden Pemerintah Otonomi Palestina Mahmud Abbas telah menyatakan bahwa ia akan meminta pengakuan di PBB akan negara Palestina merdeka itu pada September mendatang. Tapi AS, yang memimpin proses perdamaian itu, terus menegaskan bahwa hanya perjanjian yang dirundingkan sepenuhnya dengan Israel mengenai "solusi dua negara" yang dapat menghasilkan perdamaian yang kekal antara kedua negara itu.

"Kami terus mendesak kedua belah pihak untuk memulai pembicaraan lagi dalam perundingan langsung," kata Toner.

---

Allahumma afrigh 'alayna shobron wa tsabbit aqdamana wanshurna 'alal qawmil-kafirin
Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kesabaran, dan kuatkanlah kedudukan kami, dan tolonglah kami atas kaum kafir.
(Al-Baqarah: 250)



Sunday 17 April 2011

Seminar: Islamic Economics, Position and Destination

http://isefid.org/

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh, puji syukur kepada Allah SWT dan shalawat kepada Baginda Nabi Besar Rasulullah Muhammad SAW. Akhirnya Allah perkenankan kami berkumpul kembali di tanah air dalam sebuah wadah yang bertujuan membumikan Ekonomi Islam di negeri tercinta Indonesia. Wadah itu bernama Islamic Economic for Indonesian Development (ISEFID).

Dan ISEFID ingin pula memberikan kontribusinya bagi perkembangan Ekonomi Islam di tanah air. Sehubungan dengan itu, sebagai kontribusi awal kami mencoba untuk memulainya dengan sebuah forum diskusi. Forum yang mengeksplorasi ilmu dan wawasan pada semua aspek ekonomi Islam yang tengah bergeliat di Indonesia ini.

Sudah sampai dimana dan mau kemana Ekonomi Islam Indonesia? Inilah pertanyaan yang ingin dijawab dalam Seminar Nasional Ekonomi Islam Indonesia: “Islamic Economics in Indonesia; Position & Destination” yang diselenggarakan oleh ISEFID. Seminar ini insha Allah akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2011 pukul 13.00 s.d 15.00 WIB, di Program Pascasarjana Universitas Paramadina, Gedung Energy Tower lantai 22 Sudirman, Jakarta.

Seminar akan diselenggarakan menggunakan konsep Talkshow, dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut:

Dr. Masyhudi Muqorobin(SDM/Maqashid of Islamic Economics/ISEFID-UMY)
Dr. Irfan Sauqi Beik(Islamic Public-Social Sector/ISEFID-IPB)
Dr. Raditya Sukmana(Islamic Capital Market/ISEFID-UNAIR)
Dr. Yulizar Sanrego (Islamic Microfinance/ISEFID-TAZKIA)
Dr. Wahiburrokhman HRD in Islamic Economics and Finance/ISEFID-UMY)
Dr. Arif Hoentoro (Islamic Microeconomics and Entrepreneurship/ISEFID-UNBRAW)
Dr. Agus Trianta (Law and Islamic Economics and Finance/ISEFID-STAIN Kudus)
Dr. Erie Febrian (Islamic Banking/ISEFID-UNPAD)

Bagi rekan-rekan, saudara-saudara yang berminat menghadiri majelis ilmu ini, silakan melakukan konfirmasi melalui email ke kidod25@yahoo.com atau a_sakti@yahoo.com atau luqyan@yahoo.com, mengingat daya tampung tempat yang terbatas. Semoga Allah mudahkan semua upaya dakwah ekonomi Islam ini.


---
syaikhu@isefiders

Kemaksiatan, antara Nafsu dan Kesombongan

Sufyan ats-Tsaury berkata:
Setiap kemaksiatan yang timbul dari dorongan nafsu, masih bisa diharapkan ampunannya.
Setiap kemaksiatan yang timbul dari dorongan kesombongan, maka tidak dapat diharapkan ampunannya.

Sebab kedurhakaan Iblis bersumber dari sikap sombong,
sedangkan ketergelinciran Nabi Adam akibat dorongan nafsu.

[Nashaihul 'Ibad, al-Imam Nawawi al-Bantani*]

Mereka yang bermaksiat karena nafsunya, maka mereka sadar atas kesalahannya. Mereka sadar bahwa mereka tidak punya alasan di hadapanNya. Maka mereka sadar bahwa taubat adalah jalan satu-satunya. Dan tidak ada taubat, kecuali berbalas ampunanNya.

Sedangkan mereka yang bermaksiat karena kesombongannya, maka mereka menganggap maksiat mereka bukanlah kesalahan. Mereka merasa setiap maksiat memiliki alasan. Mereka merasa sudah dewasa dan berhak sendiri memutuskan. Mereka merasa berhak berbeda dengan para pemilik ilmu, walau hanya berbekal akal pikiran. Mereka tidak akan berpikir untuk taubat kepada ar-Rahman. Lalu dengan apakah mereka mendapatkan ampunan?


Wa astaghfirullaha lii..


----
* : Salah satu ulama besar Indonesia dari Banten, bukan al-Imam an-Nawawi pengarang Riyadhush-Shalihin

Wednesday 13 April 2011

Hati-Hati Penipuan Jual Beli Online

Agak girang juga dapet email dr luar negeri nanyain produk yg kita jual online..

Eh, ternyata setelah diperhatiin, agak2 aneh bahasanya..

padahal produk yg kita jual spesifikasinya pake bahasa indonesia, kok ni orang langsung minta data rekening bank dan alamat lengkap kita gitu...

Langsung aja saya bilang, "i only pake western union/money gram tuk international transaction, mister.."

Ga tau bego atau apa, doi bilang, "Okay then, get back to me with your bank details..."
Lha, western union kan g perlu bank details... ketauan deh.. :D

Hasil search di google, ternyata Mrs.Larah Mary yg ngirim email k saya itu dah di black list..
ada artikel dg judul, "Warning, Nigerian Mafia....bla, bla, bla..."

Modusnya sama, pertama dia akan mengirim email dg isi sbb,

"Hello,
is this item still available for sale?"

klo kita bales, bakal macem2 ngomongnya n ujungnya minta detail rekening bank kita plus alamat lallu bilang "saya mau segera transfer uangnya nih"

Intinya buat para online sellers, ati2 yah..
di saya doi pake email mrs.larah03@gmail.com, klo hasil googling, email doi yg lain adl mrs.larah001@gmail.com...

btw, ada yg perlu batik?
klik http://batikten.multiply.com :D

Monday 11 April 2011

Ukuran Air Wudhu Rasulullah...

Hemat menggunakan air termasuk sunnah lho... :)

"Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- berwudhu dengan 1 mud dan mandi dengan 1 sha' hingga 5 mud" (HR. Muslim 1/156)

Terus, 1 mud tuh segimana sih?

Klo menurut Lisanul Arab (jilid 3 hlm. 400), 1 mud sama dengan 1 1/3 liter kalo menurut orang Hijaz, atau 2 liter kalo menurut orang Irak.

So, mari berhemat :)

Sunday 3 April 2011

9 dari 10 Pintu Rezeki adalah Perdagangan?

Sekedar sharing,
Meskipun hadisnya dhoif, bisnis tetap harus jalan... :D

Fatwa asli bisa dilihat di http://ibn-jebreen.com/book.php?cat=6&book=50&toc=2304&page=2139&subid=24476

terjemahan saya ambil dari pengusahamuslim.com

---

Penjelasan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al-Jibrin


Beliau ditanya, “Apakah hadits ini shahih, yaitu ‘perdagangan adalah sembilan dari sepuluh pintu rezeki’ sebagaimana yang selama ini sering kami dengar?”


Syaikh rahimahullah menjawab, “Aku tidak mendapati hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits seperti Jaami’ Al-Ushul, Majma’ Az-Zawaid, At-Targhib wa At-Tarhib dan semacamnya. Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdirrahman Al-Washabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Barakah fis Sa’yil Harakah halaman 193, beliau menegaskan bahwa hadits tersebut marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Beliau juga menyebutkan beberapa hadits dha’if, namun beliau tidak melakukan takhrij terhadapnya. Sebenarnya hadits tersebut tidak diriwayatkan dalam kitab shahih, kitab sunan, maupun musnad yang masyhur. Yang nampak jelas, hadits tersebut adalah hadits dha’if. Mungkin saja hadits tersebut mauquf (sampai pada sahabat), maqthu’ (hanya sampai pada tabi’in) atau hanya perkataan para ahli hikmah. Perkataan tersebut boleh jadi adalah perkataan sebagian orang mengenai keuntungan dari seseorang yang mencari nafkah lewat perdagangan.


Sebenarnya, telah terdapat beberapa hadits dalam masalah berdagang yang menyebutkan keutamaanya dan juga menyebutkan bagaimana adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, yang disusun oleh Al-Mundziri, juga dalam kitab lainnya. Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang,” (Muttafaqun ‘alaih)


Juga pada hadits,

أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Ath-Thabrani dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rafi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Wallahu a’lam.


---
Syaikhul Muqorrobin MITS 02
Binuang Coal Shop
BatikTeN
HerbaTeN
KARIM Business Consulting
HP: +6287877348486

Monday 28 March 2011

Propolis Harga Fantastis




Propolis, Antibakteri Hebat dari Alam.
Dengan izin Allah dapat membantu menyembuhkan berbagai penyakit luar dan dalam.

Propolis atau Lem Lebah adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang. Propolis bersifat disinfektan (anti bakteri) yang membunuh semua kuman yang masuk ke sarang lebah. lebah meliputi sarangnya dengan propolis untuk melindungi semua yang ada di dalam sarang tersebut dari serbuan kuman, virus, atau bakteri. (id.wikipedia.org)

Propolis dapat berperan sebagai:
1. Antibiotik dan antijamur
2. Obat luka pada kulit
3. Peningkat imunitas tubuh
4. Antiplaque pada gigi
5. Penghambat pertumbuhan tumor
(sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Propolis)

Ohya, Propolis dikonsumsi per tetes, biasanya 3-5 tetes 2 atau 3 kali sehari, tergantung kondisi penyakit. Kalau parah seperti diabetes, tumor, dsb, bisa sampai 10 tetes beberapa kali sehari.

Saya dan keluarga juga memakainya. Alhamdulillah langsung terasa manfaatnya :)

---
Nama Produk: Propolis Melia Nature
1 botol isi 6ml.

Harga Fantastis
Rp 55.000/botol -normalnya Rp 100.000 -
Rp 350.000/pak (isi 7 botol)

Harga lebih fantastis untuk reseller dan grosiran :)


Note: mulai dari dosis kecil jika baru pertama kali.

Pemesanan sms ke 0878 7734 8486

Salam,
HerbateN ^_^

JUAL: propolis, antibiotik alami dari lebah.. harga fantastis: 55 ribu/botol, 330ribu/pak (isi 7 botol)... sms ke 0878 7734 8486 (syaikhu @HerbalTeN) ^_^

Thursday 24 March 2011

Belajar dari Mikitani Hiroshi

Tertarik dengan judulnya ketika membuka dakwatuna.com..

ternyata isinya pun sangat menarik...

selamat menyantap :)

--------

Oleh: Muhammad Yusuf Effendi

dakwatuna.com - Kalau di Amerika ada ebay maka di jepang ada Rakuten. Ketika diwawancarai oleh wartawan, ada hal menarik yang diucapkan oleh bos Rakuten, Mikitani Hirosi. Wartawan itu bertanya apa sebenarnya kunci sukses rakuten ?

Bos Rakuten lulusan  MBA Universitas Harvard tahun 1998 ini menjelaskan bahwa salah satu kunci sukses perusahaan yang dipimpinnya adalah “speed communication”, kecepatan komunikasi.

Dalam penjelasannya, orang terkaya nomor 8 versi majalah Forbes tahun 2008 ini mengatakan bahwa bahasa Jepang sangat bagus, akan tetapi untuk menuju ke global market, pegawai saya perlu memiliki skil yang lebih dan meng-internasional. Semua itu untuk mempercepat proses komunikasi yang lebih baik. Satu-satunya jalan adalah mereka harus bisa berbahasa inggris. Mereka kami wajibkan memakai bahasa inggris dalam setiap rapat dan komunikasi. Saya sediakan kursus bahasa inggris khusus bagi karyawan dalam jam-jam khusus. Percuma saya membuka market ke China dan Amerika, kalau orang-orang yang di belakang saya tidak bisa mengikuti proses komunikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Perusahaannya yang didirikannya ini pada awalnya hanya memberikan ruang khusus bagi mereka yang ingin membuat shopping online di internet dengan sistem bagi hasil. Dengan adanya Rakuten, semua orang dapat menjual barangnya tanpa harus belajar tentang IT dan komputer. Maka membludak lah orang yang mau membuka toko onlinenya di website Rakuten. Tahun 2002, Mikitani menjadi orang terkaya nomor 6 di dunia menurut versi majalah Fortune.

Saudara-saudara sekalian, pernahkah kita memikirkan hal yang paling dekat dan sering kita lakukan setiap hari? yaitu kecepatan komunikasi. Sudah seberapa cepatkah komunikasi yang kita miliki? Baru-baru ini, ketika Obama mengumumkan budget Amerika, dalam pidatonya ia  sangat menekankan dua hal penting. Yaitu proyek kereta api dan kecepatan internet.  Kalau kita lihat, dua-duanya adalah mempunyai sisi yang sama, yaitu kecepatan. Dengan kereta api yang modern diharapkan akan memperpendek jarak dan mengurangi waktu tempuh antar kota. Dengan kecepatan internet diharapkan akan mengurangi stres yang dimiliki oleh pelaku bisnis dan mempercepat proses bisnis.

Nah sekarang apakah dalam Islam tidak ada ajaran kecepatan? Jawabnya adalah ada.
Allah ta’ala menggambarkan tentang keistimewaan para Nabi dengan firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam mengerjakan berbagai macam kebaikan, dan mereka senantiasa berdoa kepada Kami dengan disertai rasa harap dan cemas. Dan mereka pun senantiasa khusyuk’ dalam beribadah kepada Kami.” (QS. Al Anbiyaa :90).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat tersebut, bahwa para nabi dan orang-orang saleh itu besegera dalam melakukan amal pendekatan diri kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya

Bagaimanakah pesan Rasulullah SAW yang berhubungan dengan kecepatan ini ?
Ibnu Umar berkata, “Kalau engkau berada di waktu pagi jangan sekedar menunggu datangnya waktu sore. Kalau engkau berada di waktu sore jangan sekedar menunggu datangnya waktu pagi. Manfaatkan lah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Dan gunakan lah masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Bukhari. 6053, Kitab ar-Raqaa’iq)

Dalam penjelasan Al-Quran dan hadist di atas, seorang yang sukses mempunyai ciri khas,  kecepatan komunikasi dengan Rabbnya. Dan mereka bukan tipe orang yang menunda-nunda jalannya komunikasi. Mereka adalah orang-orang yang mempercepat membuka pintu komunikasi ketika waktu itu datang. Bahkan mereka adalah orang-orang yang siap menyambut datangnya sinyal komunikasi. Resah apabila sinyal itu tidak datang, sebagaimana Rasulullah SAW resah ketika ayat kedua lama tidak datang.

Lawan kecepatan adalah kelambatan. Kalau dalam bahasa amal kelambatan ini sering disebut kemalasan. Banyak orang terjerumus menjadi ahli maksiat, bahkan dirinya sampai rela menanggalkan aqidahnya yang disebabkan oleh sifat malas ini. Paling parahnya kemalasan ini dibungkus dengan sebuah kemaksiatan baru, yaitu kebohongan. Akibat kemalasan seorang pegawai tidak sungkan-sungkan berbohong kepada atasannya.
Ketika ditanya bagaimana progres proyek yang diembannya, jawabnya “Maaf proyek itu belum selesai, karena ada halangan besar.”  Akhirnya terjadilah maksiat ganda, kemalasan berkulit kebohongan. Semua alasan diciptakannya sendiri untuk menutupi kemalasan yang dimilikinya.

Rasululah SAW mewanti-wanti agar kita selalu membaca doa agar terhindar dari sifat malas ini. Kader dakwah yang telah menikah, tidak dapat menjadikan urusan suami atau istrinya sebagai alasan meninggalkan dakwah. Kader dakwah yang telah mempunyai anak, tidak dapat menjadikan alasan urusan anak menjadi meninggalkan dakwah. Karena berkeluarga adalah bagian dari kecepatan amal. Amal baik tidak boleh menghambat amal-amal yang lain.

Setelah kecepatan tercipta, maka Mikitani berfikir bagaimana menumbuhkan percepatan. Bahasa Inggris menjadi pilihannya. Sebagai seorang kader dakwah, ketika kecepatan amal sudah tercipta, seyogyanya dia berfikir bagaimana menumbuhkan percepatan  amal. Bagaimanakah menciptakan percepatan amal ini? Dasar dari percepatan adalah adanya amal yang berkelanjutan dan kwalitas amal. Ketika amal berkelanjutan, dan kwalitas amal naik, maka akan muncul percepatan amal.

Rukun Islam adalah bentuk sederhana dari percepatan itu sendiri. Setiap langkah berikutnya akan menemukan target kwalitas amal yang lebih tinggi. Dengan ketinggian target amal tersebut, maka sudah pasti akan ada tingkat kesulitan yang lebih berat. Kesulitan ini memberikan motivasi kader dakwah untuk melaluinya.

Seorang kader dakwah terjatuh ke tingkat kebosanan, atau biasa disebut kefuturan, karena ia tidak mampu menciptakan percepatan ini. Percepatana amal menjadikan hidup lebih bergairah dan penuh tantangan. Karena itu ciptakanlah percepatan amal dalam hidup ini, agar kita tidak mengalami kefuturan.