Tuesday 26 April 2011

Kontradiksi

Artikel yang sangat bagus tentang pluralisme..
dari hidayatullah.com

--

oleh: Hamid Fahmy Zarkasy

ADA dua kesan yang terbersit dari wajah pendukung pluralisme agama: kontradiksi tapi percaya diri! Kontradiksi karena mulutnya berbunyi toleransi tapi sorot matanya menyiratkan relativisme. Percaya diri karena merasa berada di jantung wacana postmodernisme.  

Sebenarnya, asal mula makna pluralism adalah toleransi. Dalam Oxford Advanced Learners’s Dictionary of Current English, terbit tahun 1948, makna itu jelas. Pluralisme adalah “suatu prinsip bahwa kelompok-kelompok bebeda tersebut dapat hidup bersama dalam kedamaian dalam satu masyarakat.” Tapi setengah abad kemudian prinsip berubah menjadi relativisme: curiga terhadap konsep “kebenaran”. Buktinya bisa dibaca pada Oxford Dictionary of Philosophy, oleh Simon Blackburn, terbit tahun 1995. Pluralisme adalah prinsip bahwa disana tidak ada pendapat yang benar, atau semua pendapat itu sama benarnya. Disinilah kontradiksi itu mulai nampak.

Memang kini pluralism adalah wacana postmodernisme dan artinya tidak lain kecuali relativisme. Akbar S Ahmed dalam Islam and Postmodernism tegas bahwa postmodernisme dipicu oleh semangat pluralisme (relativisme). Padahal ketika pluralisme diartikan relativisme, maka akal sehat akan menolak, karena alasan law of no-contradiction. Jika bagi seorang yang beragama Tuhan itu ada, sedangkan bagi seorang atheist tuhan itu tidak ada…; dan jika dalam ajaran suatu agama Tuhan itu Maha Esa sedangkan bagi penganut ajaran lain tuhan itu tiga atau lebih…; dan jika tuhan bagi suatu agama adalah satu dan tidak seperti manusia sedang dalam kepercayaan itu ada dua: laki dan wanita…dst. maka menurut law of no-contradiction tidak mungkin semua benar atau semua salah. Yang benar pasti hanya satu. 

Tapi Akbar juga menambahkan bahwa postmodernisme itu dihadapkan secara berlawanan dengan fundamentalisme. Apa itu fundamentalisme? tidak jelas. Dari Cheryl Bernard dalam Civil Democratic Soicety kita baru mafhum artinya adalah keolompok yang menolak kebudayaan Barat. Jika demikian semakin jelas bahwa relativisme adalah faham anti agama-agama.

Tapi bagaimana cara menghadapi agama-agama? Jadikanlah agama sebagai masalah publik yang meresahkan! Buatlah bukti lalu stigma bahwa agama adalah sumber konflik dan kekerasan. Jika perlu konflik antar agama sekecil apapun harus dipublikasikan dan kalau perlu diada-adakan. Begitulah fatwa Cheryl Bernard.

Hanya anehnya intoleransi dan kekerasan non fisik terhadap agama di Barat tidak dibahas. Di Barat, Muslim, misalnya, tidak mengalami kekerasan fisik, tapi tidak menikmati toleransi sama sekali. Bahkan Muslim kehilangan hampir semua hak asasi publiknya. Menara masjid diharamkan sekaligus suara azannya. Ibadah shalat oleh individu atau jamaah seperti Idul Adha diruang publik haram hukumnya, apalagi istighthah gaya para kyai pesantren. Tapi tidak ada publikasi tentang intoleransi ini.

Sementara di negeri Muslim, khususnya Indonesia, toleransi lebih menonjol. Penganut agama minoritas dapat menikmati kebebasan publik. Dentuman lonceng gereja bebas bersaing dengan suara bedug dan azan. Gebyar natal, nyepi, imlek, galungan bebas dirayakan diruang publik secara nasional, bersaing dengan Idul Fitri. Mimbar agama-agama di TV-TV publik menjadi tontonan yang jamak. Tapi aksi intoleransi sekecil apapun pasti dipublikasikan.

Dari negeri Muslim ini mestinya Barat belajar bertoleransi, dan bukan mengajarkan relativisme. Benar ! Sebab ketika saya memberi kuliah umum di Universtas Wienna seorang peserta bertanya:”Mengapa anda dapat hidup dengan toleransi seperti itu? Padahal kami disini bertentangga dengan Muslim atau penganut agama lain saja sangat tidak mudah”. Karena Barat sekuler dan seperti kata John Hick, Barat baru mengenal pluralitas agama-agama, jawab saya.

Memang Barat, Islam dan agama-agama perlu saling belajar bertoleransi. Jika pluralisme berarti toleransi maka demi pluralism kita tidak perlu menyamakan Tuhan semua agama dan konsep kepercayaan kepadaNya. Demi pluralisme Barat tidak perlu pergi ke masjid dan ikut sholat atau ikut dikhitan. Sebaliknya, demi pluralism (toleran) Muslim tidak perlu makan daging babi, minum arak, melegalkan praktek lesbi dan homoseks; Demi pluralisme orang Nasrani tidak perlu ikut tahlilan, nyumbang dana untuk kurban atau zakat, dan orang Islam tidak perlu rame-rame ikut natalan atau minta dibaptis. Demi pluralisme orang Hindu tidak perlu menghancurkan patung mereka.

Jadi pluralisme yang berarti relativisme adalah kontradiktif, secara logis, teologis maupun sosial. Logika buya Hamka tidak salah ketika mengatakan bahwa siapapun yang mengatakan semua agama itu sama, dia pasti tidak beragama. Jika Muslim yang mengatakan semua agama itu sama, maka ia tidak bicara atas nama Islam. Dalam bahasa logika, barangsiapa yang mengatakan semua pendapat itu sama benarnya maka ia menyalahi law of no-contradiction berarti kontradiksi. Bahkan bagi Gregory Koukl, pembela teologi Kristen masa kini, “konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)”. Wallahu a’lam bissawab

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com


Rasulullah -saw- Melarang Ali Memadu Fatimah?

Ada hadis yang sering diangkat para penentang poligami (poligini).. sayangnya hadis tersebut diangkat sepotong-potong, sehingga tidak memberikan gambaran yang seutuhnya tentang sabda manusia paling mulia tersebut...

Ohya, saya sendiri termasuk yang mengikuti pendapat bahwa hukum asal poligini itu jaiz, bukan sunnah. So, netral-netral aja... Jika ada poligini / ta'adud yang berbuntut perceraian bukan berarti ta'adud-nya yang salah. Sama seperti pernikahan biasa, kalau berakhir perceraian, apakah nikah menjadi sesuatu yang haram? :)

Selamat menikmati...

Kitab Shahih al-Bukhari

Bab: *Yang Dituturkan Mengenai Baju Besi Nabi, Tongkat Beliau, Pedang Beliau, Mangkuk Beliau, Cincin Beliau, Barang-Barang Itu Yang Digunakan Oleh Khalifah Sesudah Beliau, Yang Tidak Disebutkan Pembagiannya, Mengenai Rambut Beliau,Sandal Beliau Dan Wadah-Wadah Beliau Yang Ditabaruki Oleh Para Sahabat Beliau Dan Orang-Orang Lain Sesudah Beliau (Wafat)*

"Dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain bahwa ketik mereka datang di Madinah dari hadirat Yazid bin Muawiyah di masa pembunuhan Husain bin Ali radiyallahuanhum (Asyura 61H) maka Miswar bin Makhramah menjumpainya (Ali bin Husain). Miswar berkata kepadanya, " Adakah sesuatu hajat kepadaku, yang dapat kau perintahkan kepadaku? Aku (Ali bin Husain) berkata:' Tidak ada."

Dia berkata kepadanya (Ali): "Maka apakah engkau memberikan kepadaku pedang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena aku khawatir kepada kaum itu akan mengalahkan kamu dan pedang itu di tangan mereka. Demi Allah, sungguh bila engkau memberikannya kepaku maka tidaklah (pedang itu) lepas kepada mereka selama-lamanya sehingga nyawaku selesai. Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda:

"Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi') dari bani Absi Syams, maka beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda:

"Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya.
[hadis yg serupa juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim]


Bagi saya hadisnya sdh cukup jelas, sehingga tidak memerlukan penjelasan lagi...

Namun biar lebih mantap, kita ambil penjelasan Imam Nawawi,

Imam Nawawi rahimahullah berpendapat, diharamkan mengumpulkan di antara keduanya dan makna sabda Nabi "Aku tidak mengharamkan perkara yang halal," maksudnya adalah, aku (Nabi) tidak mengatakan sesuatu yang menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala menghalalkan sesuatu, aku tidak akan mengharamkannya. Dan jika Allah mengharamkan sesuatu, aku tidak akan menghalalkannya. Dan aku, juga tidak diam dari pengharaman sesuatu, karena diamku berarti penghalalan sesuatu tersebut. Maka, ini termasuk di antara nikah yang diharamkan, yaitu mengumpulkan antara putri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam dengan anak perempuan musuh Allah Subhanhu wa Ta'ala.

[Syarh an-Nawawi 'ala Shahih Muslim, al Imam Abu Zakariya Muhyiddin an-Nawawi, Cet. 2 Th. 1392 H, Dar-Ihya'ut-Turats al-Arabi]

Wallahu a'lam

Saturday 23 April 2011

Tuesday 19 April 2011

Usulan Pengakuan Negara Palestina oleh PBB Ditolak AS

AS gelo... :(

---

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Amerika Serikat, Selasa, menolak lagi rencana Palestina untuk meminta pengakuan akan negara (Palestina) merdeka secara sepihak dari PBB tanpa mencapai perjanjian damai dengan Israel. "Kami tidak yakin itu adalah gagasan yang baik, kami tidak yakin itu akan membantu," kata juru bicara Deplu AS Mark Toner.

Pembicaraan damai yang diperantarai AS antara Israel dan Palestina telah dimulai lagi pada September 2010, tapi macet tak lama setelah itu ketika Israel menolak memperpanjang moratorium dalam pebangunan permukiman di wilayah Palestina yang didudukinya. Israel bersikeras bahwa semua masalah, termasuk permukiman, sebaiknya dibahas dalam pembicaraan langsung.

Presiden Pemerintah Otonomi Palestina Mahmud Abbas telah menyatakan bahwa ia akan meminta pengakuan di PBB akan negara Palestina merdeka itu pada September mendatang. Tapi AS, yang memimpin proses perdamaian itu, terus menegaskan bahwa hanya perjanjian yang dirundingkan sepenuhnya dengan Israel mengenai "solusi dua negara" yang dapat menghasilkan perdamaian yang kekal antara kedua negara itu.

"Kami terus mendesak kedua belah pihak untuk memulai pembicaraan lagi dalam perundingan langsung," kata Toner.

---

Allahumma afrigh 'alayna shobron wa tsabbit aqdamana wanshurna 'alal qawmil-kafirin
Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kesabaran, dan kuatkanlah kedudukan kami, dan tolonglah kami atas kaum kafir.
(Al-Baqarah: 250)



Sunday 17 April 2011

Seminar: Islamic Economics, Position and Destination

http://isefid.org/

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh, puji syukur kepada Allah SWT dan shalawat kepada Baginda Nabi Besar Rasulullah Muhammad SAW. Akhirnya Allah perkenankan kami berkumpul kembali di tanah air dalam sebuah wadah yang bertujuan membumikan Ekonomi Islam di negeri tercinta Indonesia. Wadah itu bernama Islamic Economic for Indonesian Development (ISEFID).

Dan ISEFID ingin pula memberikan kontribusinya bagi perkembangan Ekonomi Islam di tanah air. Sehubungan dengan itu, sebagai kontribusi awal kami mencoba untuk memulainya dengan sebuah forum diskusi. Forum yang mengeksplorasi ilmu dan wawasan pada semua aspek ekonomi Islam yang tengah bergeliat di Indonesia ini.

Sudah sampai dimana dan mau kemana Ekonomi Islam Indonesia? Inilah pertanyaan yang ingin dijawab dalam Seminar Nasional Ekonomi Islam Indonesia: “Islamic Economics in Indonesia; Position & Destination” yang diselenggarakan oleh ISEFID. Seminar ini insha Allah akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2011 pukul 13.00 s.d 15.00 WIB, di Program Pascasarjana Universitas Paramadina, Gedung Energy Tower lantai 22 Sudirman, Jakarta.

Seminar akan diselenggarakan menggunakan konsep Talkshow, dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut:

Dr. Masyhudi Muqorobin(SDM/Maqashid of Islamic Economics/ISEFID-UMY)
Dr. Irfan Sauqi Beik(Islamic Public-Social Sector/ISEFID-IPB)
Dr. Raditya Sukmana(Islamic Capital Market/ISEFID-UNAIR)
Dr. Yulizar Sanrego (Islamic Microfinance/ISEFID-TAZKIA)
Dr. Wahiburrokhman HRD in Islamic Economics and Finance/ISEFID-UMY)
Dr. Arif Hoentoro (Islamic Microeconomics and Entrepreneurship/ISEFID-UNBRAW)
Dr. Agus Trianta (Law and Islamic Economics and Finance/ISEFID-STAIN Kudus)
Dr. Erie Febrian (Islamic Banking/ISEFID-UNPAD)

Bagi rekan-rekan, saudara-saudara yang berminat menghadiri majelis ilmu ini, silakan melakukan konfirmasi melalui email ke kidod25@yahoo.com atau a_sakti@yahoo.com atau luqyan@yahoo.com, mengingat daya tampung tempat yang terbatas. Semoga Allah mudahkan semua upaya dakwah ekonomi Islam ini.


---
syaikhu@isefiders

Kemaksiatan, antara Nafsu dan Kesombongan

Sufyan ats-Tsaury berkata:
Setiap kemaksiatan yang timbul dari dorongan nafsu, masih bisa diharapkan ampunannya.
Setiap kemaksiatan yang timbul dari dorongan kesombongan, maka tidak dapat diharapkan ampunannya.

Sebab kedurhakaan Iblis bersumber dari sikap sombong,
sedangkan ketergelinciran Nabi Adam akibat dorongan nafsu.

[Nashaihul 'Ibad, al-Imam Nawawi al-Bantani*]

Mereka yang bermaksiat karena nafsunya, maka mereka sadar atas kesalahannya. Mereka sadar bahwa mereka tidak punya alasan di hadapanNya. Maka mereka sadar bahwa taubat adalah jalan satu-satunya. Dan tidak ada taubat, kecuali berbalas ampunanNya.

Sedangkan mereka yang bermaksiat karena kesombongannya, maka mereka menganggap maksiat mereka bukanlah kesalahan. Mereka merasa setiap maksiat memiliki alasan. Mereka merasa sudah dewasa dan berhak sendiri memutuskan. Mereka merasa berhak berbeda dengan para pemilik ilmu, walau hanya berbekal akal pikiran. Mereka tidak akan berpikir untuk taubat kepada ar-Rahman. Lalu dengan apakah mereka mendapatkan ampunan?


Wa astaghfirullaha lii..


----
* : Salah satu ulama besar Indonesia dari Banten, bukan al-Imam an-Nawawi pengarang Riyadhush-Shalihin

Wednesday 13 April 2011

Hati-Hati Penipuan Jual Beli Online

Agak girang juga dapet email dr luar negeri nanyain produk yg kita jual online..

Eh, ternyata setelah diperhatiin, agak2 aneh bahasanya..

padahal produk yg kita jual spesifikasinya pake bahasa indonesia, kok ni orang langsung minta data rekening bank dan alamat lengkap kita gitu...

Langsung aja saya bilang, "i only pake western union/money gram tuk international transaction, mister.."

Ga tau bego atau apa, doi bilang, "Okay then, get back to me with your bank details..."
Lha, western union kan g perlu bank details... ketauan deh.. :D

Hasil search di google, ternyata Mrs.Larah Mary yg ngirim email k saya itu dah di black list..
ada artikel dg judul, "Warning, Nigerian Mafia....bla, bla, bla..."

Modusnya sama, pertama dia akan mengirim email dg isi sbb,

"Hello,
is this item still available for sale?"

klo kita bales, bakal macem2 ngomongnya n ujungnya minta detail rekening bank kita plus alamat lallu bilang "saya mau segera transfer uangnya nih"

Intinya buat para online sellers, ati2 yah..
di saya doi pake email mrs.larah03@gmail.com, klo hasil googling, email doi yg lain adl mrs.larah001@gmail.com...

btw, ada yg perlu batik?
klik http://batikten.multiply.com :D

Monday 11 April 2011

Ukuran Air Wudhu Rasulullah...

Hemat menggunakan air termasuk sunnah lho... :)

"Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- berwudhu dengan 1 mud dan mandi dengan 1 sha' hingga 5 mud" (HR. Muslim 1/156)

Terus, 1 mud tuh segimana sih?

Klo menurut Lisanul Arab (jilid 3 hlm. 400), 1 mud sama dengan 1 1/3 liter kalo menurut orang Hijaz, atau 2 liter kalo menurut orang Irak.

So, mari berhemat :)

Sunday 3 April 2011

9 dari 10 Pintu Rezeki adalah Perdagangan?

Sekedar sharing,
Meskipun hadisnya dhoif, bisnis tetap harus jalan... :D

Fatwa asli bisa dilihat di http://ibn-jebreen.com/book.php?cat=6&book=50&toc=2304&page=2139&subid=24476

terjemahan saya ambil dari pengusahamuslim.com

---

Penjelasan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al-Jibrin


Beliau ditanya, “Apakah hadits ini shahih, yaitu ‘perdagangan adalah sembilan dari sepuluh pintu rezeki’ sebagaimana yang selama ini sering kami dengar?”


Syaikh rahimahullah menjawab, “Aku tidak mendapati hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits seperti Jaami’ Al-Ushul, Majma’ Az-Zawaid, At-Targhib wa At-Tarhib dan semacamnya. Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdirrahman Al-Washabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Barakah fis Sa’yil Harakah halaman 193, beliau menegaskan bahwa hadits tersebut marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Beliau juga menyebutkan beberapa hadits dha’if, namun beliau tidak melakukan takhrij terhadapnya. Sebenarnya hadits tersebut tidak diriwayatkan dalam kitab shahih, kitab sunan, maupun musnad yang masyhur. Yang nampak jelas, hadits tersebut adalah hadits dha’if. Mungkin saja hadits tersebut mauquf (sampai pada sahabat), maqthu’ (hanya sampai pada tabi’in) atau hanya perkataan para ahli hikmah. Perkataan tersebut boleh jadi adalah perkataan sebagian orang mengenai keuntungan dari seseorang yang mencari nafkah lewat perdagangan.


Sebenarnya, telah terdapat beberapa hadits dalam masalah berdagang yang menyebutkan keutamaanya dan juga menyebutkan bagaimana adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, yang disusun oleh Al-Mundziri, juga dalam kitab lainnya. Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang,” (Muttafaqun ‘alaih)


Juga pada hadits,

أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Ath-Thabrani dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rafi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Wallahu a’lam.


---
Syaikhul Muqorrobin MITS 02
Binuang Coal Shop
BatikTeN
HerbaTeN
KARIM Business Consulting
HP: +6287877348486