Wednesday 26 September 2012

Investasi Emas dg Bonus TINGGI? Waspadalah!

JAKARTA. Jejeran mobil kelas menengah atas tumpah ruah memadati area parkir sebuah bangunan di Jalan Pluit Permai Raya Nomor 23, Jakarta Utara, Rabu siang pekan lalu (15/6). Hingga meluber ke bibir jalan. Di bagian muka, terpampang nama perusahaan yang bertajuk PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).

Jika melintas di depan kantor GTIS, sejumlah poster besar di sisi atap bangunan berisi foto sejumlah tokoh ternama rasanya sudah cukup memancing perhatian Anda. Salah satunya yang mencolok adalah foto Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah melalui pintu utama bersistem keamanan digital, KONTAN melihat lalu lalang orang membawa sejumlah dokumen. Beberapa di antaranya sedang asyik berdiskusi sambil sesekali memesan minuman ringan yang tersedia di mini bar dalam kantor tersebut. KONTAN mendapati, GTIS memperjualbelikan emas dengan balutan investasi menggiurkan.

Ada dua skema investasi yang mereka tawarkan. Pertama, skema dengan jaminan. Pada skema ini, nasabah diminta membeli emas batangan, minimal 100 gram, dengan harga jual 20%–30% lebih tinggi dari harga produk PT Logam Mulia. Emas 24 karat dengan kadar 99,99% dan bersertifikasi PT Logam Mulia inilah menjadi pegangan dan jaminan nasabah (lihat tabel simulasi kontrak).

Masa kontrak investasi bisa dipilih antara 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan janji athoya (bonus) tetap antara 1,5%–2% per bulan. Untuk kontrak 12 bulan, bonusnya 30% per tahun. Bonus akan masuk tiap bulan ke rekening nasabah.

Di akhir periode kontrak, nasabah memiliki hak menjual kembali emas yang mereka pegang ke GTIS, dengan harga yang sama dengan harga pembelian. Pihak GTIS sendiri berjanji membeli kembali emas itu atas permintaan nasabah di akhir periode kontrak. GTIS menyebutnya sebagai buy back guaranty (BBG).

Tiga keuntungan diperoleh nasabah. Pertama, mendapat keuntungan bonus tetap. Kedua, nasabah bisa menjual kembali emasnya pada harga yang sama ketika membeli, meski harga emas di pasar anjlok. Ketiga, nasabah bisa juga menjual emas ke pihak lain dengan harga yang lebih tinggi semisal harga emas di akhir kontrak melonjak tajam.

Keuntungan bisnis yang sulit dinalar

Tapi, ingat, sepanjang masa kontrak, emas itu tidak bisa Anda jual ke pihak ketiga, karena GTIS akan memvalidasi apakah emas itu sama dengan yang mereka jual dahulu.

Skema yang kedua lebih dahsyat lagi, yakni skema titip atau tanpa jaminan. Dalam skema ini, emas yang nasabah beli harus dititipkan kepada GTIS. Sebagai bukti pembelian, nasabah hanya akan mendapat invoice atau bukti pembayaran dan surat perjanjian investasi.

Pilihan jangka waktunya adalah 6 bulan dan 9 bulan. Sementara, bonus tetap yang mereka janjikan sebanyak 4,5% dan 5,4% per bulan.

Pada akhir periode kontrak, nasabah memiliki hak untuk memperpanjang masa kontrak. Nasabah juga berhak menjual emas yang sudah ia titipkan itu kepada GTIS dengan janji buy back guaranty seharga pembelian emas di awal kontrak.

Seorang nasabah yang belakangan mengaku sebagai agen bahkan tak segan-segan langsung menawarkan investasi ini saat KONTAN mengaku sebagai calon nasabah. Dia sempat memberikan lembaran formulir pemesanan emas dan formulir data profil nasabah.

Yang menarik, dalam formulir pemesanan berbahasa Inggris tersebut terdapat kolom tandatangan dari agen. Dalam kolom itu terdapat kata-kata baku berbunyi, “I hereby accept and carry out the costumer purchase order in accordance with the purchaser’s order instructions”.

Sang agen mengatakan, untuk setiap nasabah yang berhasil dia rekrut, ia akan mendapat komisi per bulan dari GTIS sebesar 0,2%–0,7% dari jumlah investasi kliennya. Ia sendiri mengaku selain menjadi agen juga ikut membeli produk GTIS.

Namun, apabila calon nasabah tidak memakai jasanya, lanjut agen tersebut, maka saat nasabah baru itu akan membeli emas, pihak GTIS akan memberikan nama seorang agen untuk diisikan dalam formulir pemesanan emas si calon nasabah tersebut. Fungsi agen adalah membantu nasabah baru mengurus investasi di GTIS.

Sehari berikutnya, tepatnya Kamis pekan lalu (14/6), KONTAN mencoba mengklarifikasi tawaran investasi ini kepada manajemen GTIS di kantor yang sama. Dua pria yang ditemui KONTAN mengaku bernama Roni Wijayatno dan Desmon. Roni mengatakan dirinya adalah Manajer Pemasaran GTIS, sedangkan Desmon sebagai General Manager GTIS.

Desmon mengatakan, dirinya akan meneruskan permintaan konfirmasi KONTAN kepada atasannya, yakni Direktur Utama GTIS, Taufiq Michael Ong. Dia dan Roni, lanjut Desmon, mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada KONTAN tentang seluk-beluk bisnis GTIS beserta alasan mengapa bonus yang mereka janjikan begitu besar.

Dari informasi yang diperoleh KONTAN, GTIS disebut memutar dana investasi nasabah ke bisnis perdagangan emas batangan dan perhiasan. Untuk berbisnis perhiasan, mereka mengaku membeli emas dari UBS (Untung Bersama Sejahtera) yang kemudian diperdagangkan di Singapura.

Alasannya, harga emas dari UBS lebih rendah, namun ketika dijual di Singapura, harganya meroket sangat tinggi. Namun, tidak diketahui berapa persen potensi keuntungan dari bisnis tersebut.

GTIS sendiri saat ini memiliki total sekitar 13 kantor, lima di antaranya di Jakarta. Sedangkan selebihnya di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Medan.


sumber: http://investasi.kontan.co.id/news/modus-investasi-emas-berimbal-hasil-selangit

Investasi Gadai Emas Berbau Spekulasi !?

JAKARTA. Apa jadinya jika mobil yang melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam tiba-tiba menginjak rem? Mobil terpelanting dan penumpangnya cedera hebat. Apalagi jika si sopir panik.

Perumpamaan itu bisa mendeskripsikan situasi bisnis gadai emas pada kuartal IV-2011 dan saat ini. Kuartal terakhir tahun lalu, gadai emas melaju sangat kencang. Beberapa bank syariah mencicipi pertumbuhan fantastis, hingga akhirnya Bank Indonesia (BI) menginjak rem.

BI menata ulang bisnis ini, lewat regulasi di Februari 2012. Tak ada lagi gadai emas untuk spekulasi. Plafon pembiayaan maksimal Rp 250 juta per nasabah. Selain itu, perpanjangan tenor hanya boleh dua kali. Sejak November 2011, BI juga menghentikan layanan gadai emas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Langkah ini menimbulkan kegaduhan. Bank yang portofolio bisnis emasnya melampaui 20% dari total pembiayaan, harus mengurangi. Kontrak gadai yang tidak sesuai regulasi, bubar jalan.

Ada bank yang sukses merestrukturisasi, tapi ada juga yang menempuh jual paksa (force sell) emas milik nasabah. BRI Syariah mengayunkan langkah ini, sehingga memicu gugatan nasabah.

Sumber KONTAN di BI membisikkan, BRI Syariah sudah menjelaskan masalah ini ke BI. Pada pertemuan kemarin (17/9), regulator meminta bank menjelaskan persoalan ini ke publik. Skema restrukturisasi belum disepakati, karena BI belum bertemu perwakilan nasabah.

Edy Setiadi, Direktorat Perbankan Syariah BI, tak menjawab pertanyaan KONTAN. Sedangkan Lukita T. Prakasa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, cuma menjawab singkat, "Mau tahu saja kamu," katanya, Senin (17/8).

Beberapa bank syariah mengaku sudah merestrukturisasi dan tak memicu masalah. Benny Witjaksono, Direktur Utama Bank Mega Syariah, bercerita, pihaknya segera memberitahu nasabah tentang perubahan aturan. "Kami katakan kontrak tak bisa diperpanjang dan nasabah harus melunasi," ujarnya.

Jika nasabah tidak sanggup, Bank Mega Syariah menawarkan beberapa skema. Antara lain memecah aset. Jadi, nasabah menebus sebagian aset untuk digadaikan ulang dengan beberapa nama. Yang penting nilainya tidak melebihi ketentuan.

Per Agustus 2012, outstanding pembiayaan beragun emas Mega Syariah sekitar Rp 400 miliar, naik Rp 41 miliar dari Juni 2012. Dibandingkan posisi yang sama 2011, melonjak 577%. Sedangkan pembiayaan emas BNI Syariah anjlok dari Rp 600 miliar di akhir 2011 menjadi Rp 200 miliar per Agustus 2012.

Melihat dampak regulasi, Ketua Asbisindo, Yuslam Fauzi, meminta BI meninjau ulang aturan. "Kami mengusulkan pelonggaran, di antaranya loan to value (LTV), platform, dan tenor," ujar Direktur Utama BSM ini.


sumber: http://keuangan.kontan.co.id/news/bri-syariah-memenuhi-panggilan-bank-indonesia

Thursday 6 September 2012

Madu Yaman dan Habbats Mesir ASLI




MADU YAMAN

Madu Yaman memiliki banyak sekali jenis, tergantung pada musim. Karena bunga bervariasi, tergantung pada musim. Madu Yaman yang terbaik adalah madu dari Wadi Daw’an dan Wadi Jirdan. Wadi Daw’an, daerah di sekitar Hadramaut, merupakan daerah penghasil madu yang paling banyak dicari oleh konsumen. Di antara madu yaman yang terbaik adalah yang diambil dari lebah penghisap pohon Sidr atau bidara, pohon obat yang disebutkan di dalam AlQuran (surat Saba’: 15-16).
Bagi masyarakat Yaman, madu merupakan bawang merah karena menunjukkan status sosial. Madu Yaman dianggap penting utnuk kekuatan tubuh dan kesuburan sehingga sering dijadikan hantaran untuk pasangan yang baru menikah dan untuk anak-anak yang baru saja disunat. Madu oleh orang Yaman juga sering disajikan dalam bentuk hantaran menyambut tamu.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Al-Mamary (2002), madu Yaman memiliki kandungan antioksidan yang lebih tinggi dari pada madu yang dihasilkan dari negara lain. Selain kandungan antioksidan yang lebih tinggi, madu Yaman juga memiliki khasiat sebagai antibakteri, pembangkit gairah seks, mengatasi gangguan pada : hati, lambung, infeksi saluran pernafasan, penyakit akibat akibat kurang gizi, gangguan pencernaan, sembelit, panyakit pada mata, meningkatkan immunitas, luka akibat infeksi, bakar serta luka akibat operasi. Penelitian yang dilakukan oleh grup dari University of Ottawa menunjukkan bahwa madu Yaman mampu membunuh biofilm, bakteri yang terkenal tahan terhadap antinikroba yang paling kuat sekalipun.

MADU HABBATUSSAUDA MESIR
Habbatussauda adalah tumbuhan yang dikenal sebagai tanaman obat sejak dahulu kala. Berbagai penelitian modern juga telah membuktikan bahwa habbatussauda dapat membantu menyembuhkan berbagai penyakit berat dan ringan. Madu sendiri merupakan minuman alami bergizi tinggi dengan khasiat obat yang telah dipakai secara turun termurun.Perpaduan madu dan habbatussauda kini hadir dalam bentuk paling unik, paling langka, yaitu Madu Bunga Habbatussauda. Madu Bunga Habbatussauda adalah madu khusus yang diambil dari lebah yang hanya menghisap bunga habbatussauda. Madu Bunga Habbatussauda yang sangat sulit didapat ini, diimport langsung dari perkebunan habbatussauda di selatan Gunung Tursina, Mesir.

Madu Bunga Habbatussauda BUKAN madu dicampur habbatussauda, tapi madu dari lebah khusus penghisap bunga habbatussauda.

Dapatkan madu arab murni berkualitas tinggi dengan harga diskon

Madu Habbatussauda Mesir : 150rb/kg

Madu Yaman Mara’i Aswad : 300rb/kg

Madu Yaman Sidr Do’ani Baghiya (terbaik di Yaman): 990rb/kg

(di tempat lain dijual hingga 1,5jt-3jt / kg!!)

Ingat, ukuran kami adalah kilo, silahkan bedakan dg ukuran botol atau toples kecil yang bisa jadi lebih murah :)

Kami bekerja sama dengan importir langsung dari Yaman sehingga bisa mendapatkan harga murah.

Sistem pembelian dengan pre order ke 0878 7734 8486 agar bisa dicek dulu kondisi stok.

Siap packing untuk ukuran setengah kg atau lebih kecil dengan harga berbeda.

Harga belum termasuk biaya antar/ongkos kirim ke seluruh Indonesia.

Melayani pembelian kuantitas dengan harga nego :)

Wednesday 29 August 2012

Anak Kecil Perlu Diajak Ke Masjid?

Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh
Pak Ustadz yang bijaksana. Saya sebagai orang tua selalu mengajak anak saya (usia 1,5 tahun) untuk shalat berjamaah di Masjid, sebagaimana Rasul mengajarkan didiklah anak sedini mungkin untuk mencintai masjid, memang anak saya dimasjid nggak bisa diam, lari-larian, ketewa-tawa, bahkan suka bernasyid didepan imam shalat biarpun nggak jelas suaranya, alhamdulillah dia senang setiap kali saya mau berangkat shalat tanpa diajak selalu ikut serta kalau ditinggal malah nangis.
Belakangan ini ada beberapa orang tua yang mulai nggak suka dengan kehadiran anak saya shalat di masjid, katanya mengganggu, shalatnya jadi nggak khusu dan melalui perantara orang lain untuk bilang kepada saya supaya anaknya jangan dibawa/diajak dulu ke masjid.
Bagaimana seharusnya sikap saya terhadap masalah ini ?
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh


‘Alaikumussalam warahmatullohi wabarakatuh.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Mendidik anak secara langsung dengan praktek adalah cara pengajaran yang bagus sekali. Sebab dengan cara itu, anak menjadi mudah memahami dan mengalami langsung bagaimana caranya sebuah ibadah itu dilaksanakan. Jadi Anda sudah benar bila membawa andak Anda ke masjid. Bahkan dengan cara itu Anda telah melakukan penanaman anak Anda untuk cinta masjid. Bukankah diantara 7 orang yang akan dinaungi Allah SWT pada hari kiamat itu adalah orang yang hatinya bergelantungan/ terpaut pada masjid? Tapi di sisi lain, Anda pun punya kewajiban untuk menjaga kehormatan masjid serta menjaga ketenangan dan kekhusyuan shalat jamaah yang ada. Maka bila anak Anda punya kebiasaan berlari-lari kesana kemari, apalagi berisik, bernyanyi dan bernasyid hingga mengganggu orang lain yang inign shalat jamaah, maka Anda sudah berdosa. Sebab kehadiran Anda itu disatu sisi memang baik untuk mendidik anak shalat jamaah di masjid, tapi di sisi lain Anda telah mengganggu konsentrasi sekian banyak jamaah shalat. Padahal masjid itu adalah tempat untuk shalat yang khusyu, tidak seseorang melakukan keributan di dalamnya atau menghasilkan sesuatu yang meributkan.

Jadi bagaimana jalan tengahnya?


Mudah saja. Pastikan dahulu bahwa kehadiran anak Anda itu memang tidak mengganggu ketenangan masjid. Bila dia mau mengerti dan menjamin tidak akan berlari kesana kemari atau ribut, maka bolehlah sekali waktu Anda test. Bila dia memenuhi janjinya, maka dia boleh ikut lagi. Tapi bila masih tidak mengerti, maka kelihatannya belum saatnya Anda lakukan hal itu kepada anak yang masih belum terlalu mengerti aturan.

Tunggu dan bersabarlah beberapa saat lagi hingga anak Anda cukup besar untuk bisa diajarkan bagaimana cara shalat jamaah yang tertib dan teratur. Sementara ini, ajarilah dia shalat di rumah Anda sendiri secara gerakannya. Nanti bila dia sudah menguasainya dengan baik dan benar, barulah buah hati Anda itu Anda kenalkan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu ke masjid. Dengan cara itu, judul pelajaran yang Anda sampaikan bukan lagi bagaimana caranya shalat, tapi bagaimana adab dan sopan santun masuk ke rumah Allah SWT dan melakukan shalat jamaah di dalamnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber: http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=5642&key=masjid


BAGAIMANA HUKUM MENGAJAK ANAK-ANAK KE MASJID

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang membawa anak-anaknya yang belum mumayyiz ke masjid, mereka belum bisa mengerjakan shalat dengan baik. Mereka berdiri berbaris bersama jama’ah. Namun sebagian anak bermain-main dan mengganggu orang sekitarnya. Bagaimana hukumnya hal tersebut? Apa nasihat Syaikh kepada orang tua anak-anak tersebut ?

Jawaban
Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jama’ah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jama’ah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah. Nabi Shallallahu ‘alaiahi was sallam pernah mendengar beberapa sahabat yang sedang shalat, bersuara keras dalam qiro’ah maka beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah sebagian kalian bersuara melebihi orang lain dalam membaca ayat”

Dalam hadits lain, “Janganlah sebagian kalian mengganggu lainnya”.

Jadi, segala sesuatu yang dapat mengganggu jama’ah shalat tidak boleh dilakukan oleh siapapun

Nasihat saya kepada orang tua, sebaiknya tidak menyertakan anak-anak ke masjid, hendaklah mereka berpegang pada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun”.

Demikian juga saya pesan kepada pengurus masjid agar berlapang dada dan tidak menghalangi anak-anak datang ke masjid sepanjang diperbolehkan oleh syari’at.
(dikutip dari sebuah fatwa beliau tanpa mengubah maksud; Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Islamiyah 2/8)

Tuesday 17 July 2012

Ngurus STNK Tahunan (pajak) Cuma 3 MENIT!

ngurus stnk tahunan (pajak), cuma 3 menit aja bro ! ga pake nyogok, ga pake calo.... ga pake parkir

kok bisa?! iyalah, kan pake layanan drive thru..

ga tahu deh klo di kota lain... tp tuk samsat di 5 wilayah jakarta sepertinya sdh ada drive thru semua..

kemaren ngurus di samsat jakarta timur sih..

parkiran penuh  sama motor, tapi antrian drive thru cuma 3 motor. banyak yg belum tahu kali ya?

salut buat kepolisian yg makin mantap pelayanannya.

yg baik harus diapresiasi, betul gak?

Sunday 17 June 2012

Kisah Kelahiran Ibrahim

Bismillah
Walhamdulillah

Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits riwayat Muslim:
Wulida liil-laylata ghulamun fasammaytuhu bismi abii ibrahim
Telah lahir untukku kemarin malam seorang putra, maka aku menamakannya dengan nama bapakku, Ibrahim

Maka saya pun ingin berkata:
Telah lahir untukku kemarin pagi seorang putra, maka aku menamakannya dengan nama bapak tauhid kita semua, Ibrahim.

Telah lahir putra kami yang kedua dengan normal pada pagi tgl 16 Juni (sama sperti bapaknya :) di RS Hermina Bogor. Ibu dan bayi sehat, walhamdulillah.


Lengkapnya; Ibrahim Salman Almuqorrobin
Sebagaimana Ibrahim adalah arsitek Ka'bah dan Salman adalah arsitek Khandaq dan keduanya teladan pejuang kebenaran, maka semoga putra kedua kami juga menjadi arsitek kebenaran dan kemuliaan bagi agama, umat, dan masyarakat. Amiin.

Walhamdulillah



---

Syaikhu, Putri, Abdussalam, Ibrahim

Tuesday 17 January 2012

Makna Riba

Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95

Imam Mujahid berkata :

“(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” Tafsir at-Thabari, III:101

Imam Qatadah berkata

“Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” Tafsir at-Thabari, III:101

Ketika Imam Ahmad ditanya tentang riba, ia mejawab :

“Riba itu adalah seseorang memiliki utang, lalu dikatakan kepadanya apakah akan melunasi atau membayar lebih. Jikalau tidak mampu melunasi, ia harus menambah pada harta (pinjaman) itu atas penambahan waktu.”

Ali as-Shabuni

Riba adalah kelebihan atau penambahan yang diambil oleh pemberi pinjaman dari peminjam sebagai pengganti waktu” Rawa-i’ul Bayan, I:383

Muhamad al-Qadhuri berkata:

“Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari pinjaman” Dalilul Musthalahatil Fiqhiyyah:70.

Tuesday 10 January 2012

Gadai Emas (syariah) bukan buat Investasi

Yang ngomong bosnya perbankan syariah indonesia aka Dirjen Dpbs BI nih.. :)

---

Jakarta
- PT Bank Syariah Mandiri (BSM) telah menghentikan sementara layanan gadai emasnya. Anak usaha Bank Mandiri ini tidak keberatan dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengatur tentang pembiayaan gadai emas.

"Kita dukung rencana BI untuk mengatur kembali gadai emas. Namun terkait pembatasan pembiayaan, yang saya tahu BI belum membatasi," ungkap Direktur BSM Hanawijaya di Gedung Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Menurutnya Hanawijaya, BSM tengah berbenah untuk melihat kembali besaran pembiayaan melalui gadai emas yang pas. Menggunakan rasio pembiayaan terhadap nilai alias loan to value dan pastinya membatasi pembiayaan gadai emas.

"Kita akan periksa kembali terkait loan to value rasio (LTV) dan jangka waktunya, tapi memang dari dulu kami sudah membatasi bahwa pembiayaan gadai emas tidak lebih dari 10 persen total pembiayaan," ujarnya

Selain itu, Hanawijaya juga menegaskan selama ini BSM tidak menggunakan produk gadai emas untuk spekulasi. "Kami hanya memiliki gadai emas biasa," tegasnya

BI sendiri telah menyiapkan surat edaran (SE) khusus untuk mengatur praktik gadai emas bank syariah. Hal ini dikarenakan praktik gadai emas bank syariah menjadi sarana investasi yang dilakukan nasabah.

"Akhir Januari 2012 kita siapkan SE (surat edaran) untuk mengatur gadai syariah. Jadi SE ini di bawah PBI (Peraturan Bank Indonesia) untuk produk perbankan syariah," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar pekan lalu.

Untuk menghindari spekulasi tersebut, BI akan menetapkan batasan maksimal pembiayaan per nasabah, juga LTV (loan to value) maksimal 80% dalam SE tersebut. Bank sentral juga akan melihat sejauh mana penyesuaian yang dilakukan perbankan syariah yang memiliki produk gadai emas.

"Saat ini bank sentral sendiri memberikan surat pembinaan kepada delapan bank syariah yang memiliki produk gadai emas, di mana empat di antaranya merupakan Bank Umum syariah (BUS) dan sisanya unit usaha syariah (UUS)," kata Mulya.

Dari surat pembinaan yang dikirimkan, BI meminta bank untuk melakukan penyesuaian. Termasuk menghentikan sementara akuisisi nasabah gadai baru."Untuk melakukan penyesuaian ke depannya kan mereka tidak bisa tetap menerima yang baru, harus stop dulu. Jadi gadai emas tidak boleh untuk investasi," terang Mulya.

sumber: detikFinance

Monday 9 January 2012

Madu Asli Gak Disemutin?

Ah, madu asli lengkap dg tes lab yang saya minum di rumah tetep disemutin kok :)

Madu dan Semut

Semut merupakan hama bagi lebah penghasil madu. Seperti yang dijelaskan oleh B. Sarwono "..... Kehadiran semut di sarang lebah madu dapat merugikan produksi karena serangga itu memakan madu, tempayak, lilin dan sisa-sisa pakan lebah.....".
Pendapat tersebut di atas juga didukung oleh Prof. Dr. D.T.H. Sihombing. Guru besar IPB (Institut Pertanian Bogor) menjelaskan "..... menjadikannya sebagai rantaian makanan yang mengangkut madu, telur dan larva....."
Jadi dari kedua pendapat ahli tersebut di atas, setelah melakukan penelitian yang cukup lama, kita simpulkan bahwa semut tetap suka dengan madu.

Adapun yang mengatakan semut tidak suka madu tidak berdasarkan penelitian dan hanya menurut kabar burung saja yang tidak jelas, dan hanya menduga-duga tanpa berdasarkan penjelasan yang ilmiah. Kalaupun semut tidak suka bisa disebabkan oleh faktor fermentasi pada madu yaitu terjadi proses fermentasi pengalkoholan, sehingga semut tidak suka akibat baunya yang menyengat.
(Majalah Intisari)


Madu Murni berkualitas bisa didapatkan di SINI





Perbedaan Madu Hutan dengan Madu Ternak

Perbedaannya :

Jenis lebah, Madu hutan berjenis lebah Apis dorsata sedangkan madu ternak berjenis Apis cerana atau apis melifera. Lebah madu hutan lebih ganas di bandingkan dengan madu ternak. Perbedaan jenis lebah ini mengakibatkan adanya perbedaan jenis sarang serta rasa dan warna yang dihasilkan oleh lebah tersebut.

Perlakuan Lebah, karena lebah madu hutan terkenal cukup ganas maka sampai saat ini lebah jenis Apis dorsata belum bisa ditangkarkan. Lebah berjenis pis cerana atau apis melifera lebih jinak dan masih bisa bersahabat dengan manusia.

Standar kandungan air, Kadar air yang terdapat di madu hutan lebih tinggi dibandingkan dengan kadar air madu ternak. Hal ini disebabkan oleh lingkungan terbuka hutan dengan sarang ditempat terbuka pula. SNI kadar air untuk madu ternak sebesar 21% sedangkan madu hutan 24%.

Rasa Madu, rasa madu ternak masih bisa ditentukan berdasarkan nehktar yang dimakan oleh lebah. Rasa madu ternak biasa tergantung dari keberadaan pohon dan bunga yang ada dilokasi peternakan, sehingga ada madu dengan rasa lengkeng dll. Untuk madu ternak rasa tidak bisa ditentukan karena lebah bebas memakan bunga nehktar yang mereka inginkan.

Khasiat, Khasiat madu hutan lebih bagus dibandingkan dengan madu ternak. Hal ini disebabkan oleh variasi bunga nehtar yang dimakan oleh lebah, bunga yang dimakan lebah juga terhindar dari pestisida. Khasiat madu hutan juga lebih unggul karena perjalanan lebah madu hutan lebih jauh dibandingkan dengan madu ternak. Madu hutan bisa menempuh perjalan ribuan kilometer sebelum sari madu dikeluarkan dari perut lebah. Madu ternak hanya menghasilkan sari madu dari perjalanan pendek yang hanya mengelilingi pertenakan buatan manusia.


sumber: sumbawanews.com



Madu Hutan Murni berkualitas bisa didapatkan di SINI


Aneka Madu Hutan Murni




Khasiat Madu secara umum:

Madu merupakan sumber nutrisi alami yang sangat baik karena kandungan gizinya yang luar biasa sebagaimana telah ditunjukkan oleh berbagai penelitian modern.

Madu murni dapat dengan cepat memulihkan tenaga dan membantu proses penyembuhan dari berbagai penyakit seperti osteoporosis (tulang keropos), batuk, gangguan pencernaan, radang tenggorokan, migrain (sakit kepala), jantung, pertumbuhan gigi, mengobati penyakit sulit tidur, luka bakar, dan mengurangi kejang perut, anemia, penyembuhan luka luar (dengan dioles), dan lain-lain.

Selain itu Madu murni juga sangat baik bagi ibu hamil, pertumbuhan janin, ibu menyusui, stamina serta imunitas orang dewasa maupun anak-anak, serta kecantikan dan kesehatan kulit.

Madu hutan liar merupakan madu bersifat Alamiah, dalam arti terbebas dari pengaruh pupuk, pestisida dan polusi. Madu hutan sangat aman untuk dikonsumsi sebagai suplemen dengan kandungan multi mineral, multi vitamin berkhasiat menjaga kesehatan dan terapi paling mendasar berbagai macam jenis penyakit.

Madu hutan secara khasiat lebih baik daripada madu ternak karena karena menghisap berbagai sari tumbuhan liar (bebas pestisida dan pupuk kimia) maupun tumbuhan obat yang ada di hutan.

Madu Hutan cenderung lebih encer daripada madu ternak karena sarang madu hutan, khususnya hutan tropis selalu terkena hujan di musim hujan. Madu Hutan bisa menjadi lebih kental setelah melalui proses pengurangan kadar air. Proses pengurangan kadar air pada madu hutan murni tidak menurunkan kualitasnya tapi justru meningkatkan konsentrat (kekentalan) madu hutan murni tersebut yang berarti meningkatkan kualitasnya.

Semua madu murni secara umum mengandung air. Kadar air standar SNI (batas atas) untuk madu ternak adalah 21%, sedangkan untuk madu hutan adalah 24%.Semakin rendah kadar air suatu madu, semakin baik kualitasnya.


Madu Hutan Murni GOLDEN Annabawy
Isi: 580ml (800gr)
Harga: Rp 105.000,-

::Sangat-sangat kental


Madu Hitam Murni Hutan Kalimantan Al-Amin
Isi: 550ml (750gr)
Harga: Rp 70.000,-

::Kental

Madu Hutan Murni Zein
Isi: 1kg
Harga: Rp 70.000,-

Isi: 500gr
Harga: Rp 39.000,-

::Cukup kental


Madu Hutan Murni RIAU Asy-Syifau (plus minus bee pollen royal jelly)
Isi: 1kg
Harga: Rp 65.000,-

::Agak encer


Tentang keunggulan madu hutan dan kadar air madu hutan, cek di http://muqorrobin.multiply.com/journal/item/488/Perbedaan_Madu_Hutan_dengan_Madu_Ternak


Order ke 0878 7734 8486 :)

Melayani eceran dan grosir

http://herbaten.indonetwork.co.id