Wednesday 29 August 2012

Anak Kecil Perlu Diajak Ke Masjid?

Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh
Pak Ustadz yang bijaksana. Saya sebagai orang tua selalu mengajak anak saya (usia 1,5 tahun) untuk shalat berjamaah di Masjid, sebagaimana Rasul mengajarkan didiklah anak sedini mungkin untuk mencintai masjid, memang anak saya dimasjid nggak bisa diam, lari-larian, ketewa-tawa, bahkan suka bernasyid didepan imam shalat biarpun nggak jelas suaranya, alhamdulillah dia senang setiap kali saya mau berangkat shalat tanpa diajak selalu ikut serta kalau ditinggal malah nangis.
Belakangan ini ada beberapa orang tua yang mulai nggak suka dengan kehadiran anak saya shalat di masjid, katanya mengganggu, shalatnya jadi nggak khusu dan melalui perantara orang lain untuk bilang kepada saya supaya anaknya jangan dibawa/diajak dulu ke masjid.
Bagaimana seharusnya sikap saya terhadap masalah ini ?
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh


‘Alaikumussalam warahmatullohi wabarakatuh.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Mendidik anak secara langsung dengan praktek adalah cara pengajaran yang bagus sekali. Sebab dengan cara itu, anak menjadi mudah memahami dan mengalami langsung bagaimana caranya sebuah ibadah itu dilaksanakan. Jadi Anda sudah benar bila membawa andak Anda ke masjid. Bahkan dengan cara itu Anda telah melakukan penanaman anak Anda untuk cinta masjid. Bukankah diantara 7 orang yang akan dinaungi Allah SWT pada hari kiamat itu adalah orang yang hatinya bergelantungan/ terpaut pada masjid? Tapi di sisi lain, Anda pun punya kewajiban untuk menjaga kehormatan masjid serta menjaga ketenangan dan kekhusyuan shalat jamaah yang ada. Maka bila anak Anda punya kebiasaan berlari-lari kesana kemari, apalagi berisik, bernyanyi dan bernasyid hingga mengganggu orang lain yang inign shalat jamaah, maka Anda sudah berdosa. Sebab kehadiran Anda itu disatu sisi memang baik untuk mendidik anak shalat jamaah di masjid, tapi di sisi lain Anda telah mengganggu konsentrasi sekian banyak jamaah shalat. Padahal masjid itu adalah tempat untuk shalat yang khusyu, tidak seseorang melakukan keributan di dalamnya atau menghasilkan sesuatu yang meributkan.

Jadi bagaimana jalan tengahnya?


Mudah saja. Pastikan dahulu bahwa kehadiran anak Anda itu memang tidak mengganggu ketenangan masjid. Bila dia mau mengerti dan menjamin tidak akan berlari kesana kemari atau ribut, maka bolehlah sekali waktu Anda test. Bila dia memenuhi janjinya, maka dia boleh ikut lagi. Tapi bila masih tidak mengerti, maka kelihatannya belum saatnya Anda lakukan hal itu kepada anak yang masih belum terlalu mengerti aturan.

Tunggu dan bersabarlah beberapa saat lagi hingga anak Anda cukup besar untuk bisa diajarkan bagaimana cara shalat jamaah yang tertib dan teratur. Sementara ini, ajarilah dia shalat di rumah Anda sendiri secara gerakannya. Nanti bila dia sudah menguasainya dengan baik dan benar, barulah buah hati Anda itu Anda kenalkan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu ke masjid. Dengan cara itu, judul pelajaran yang Anda sampaikan bukan lagi bagaimana caranya shalat, tapi bagaimana adab dan sopan santun masuk ke rumah Allah SWT dan melakukan shalat jamaah di dalamnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber: http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=5642&key=masjid


BAGAIMANA HUKUM MENGAJAK ANAK-ANAK KE MASJID

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang membawa anak-anaknya yang belum mumayyiz ke masjid, mereka belum bisa mengerjakan shalat dengan baik. Mereka berdiri berbaris bersama jama’ah. Namun sebagian anak bermain-main dan mengganggu orang sekitarnya. Bagaimana hukumnya hal tersebut? Apa nasihat Syaikh kepada orang tua anak-anak tersebut ?

Jawaban
Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jama’ah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jama’ah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah. Nabi Shallallahu ‘alaiahi was sallam pernah mendengar beberapa sahabat yang sedang shalat, bersuara keras dalam qiro’ah maka beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah sebagian kalian bersuara melebihi orang lain dalam membaca ayat”

Dalam hadits lain, “Janganlah sebagian kalian mengganggu lainnya”.

Jadi, segala sesuatu yang dapat mengganggu jama’ah shalat tidak boleh dilakukan oleh siapapun

Nasihat saya kepada orang tua, sebaiknya tidak menyertakan anak-anak ke masjid, hendaklah mereka berpegang pada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun”.

Demikian juga saya pesan kepada pengurus masjid agar berlapang dada dan tidak menghalangi anak-anak datang ke masjid sepanjang diperbolehkan oleh syari’at.
(dikutip dari sebuah fatwa beliau tanpa mengubah maksud; Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Islamiyah 2/8)